Polresta Batang Ungkap Peredaran 779 Gram Sabu, Kurir ‘Kuda’ Ditangkap di Banyuputih

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono memperlihatkan barang bukti sabu seberat 779 gram dalam Press Release di Aula Rupatama, Jumat (14/8/26).

Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono memperlihatkan barang bukti sabu seberat 779 gram dalam Press Release di Aula Rupatama, Jumat (14/8/26).

KANAL BATANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Batang mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Batang. Seorang pria berinisial K alias B (37) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat total 779 gram.

Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Banyuputih.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polresta Batang dengan serangkaian penyelidikan hingga petugas memperoleh informasi yang cukup mengenai aktivitas peredaran narkotika tersebut.

“Selanjutnya, petugas melakukan penindakan terhadap inisial K alias B di TKP. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan kurang lebih 779 gram,” katanya dalam konferensi pers di Aula Rupatama Mapolresta Batang, Jumat (14/8/2026).

K alias B yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Kecamatan Banyuputih ditangkap pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Lokasi penangkapan berada di pinggir jalan masuk wilayah Dukuh Kemoko, Desa Sempu, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu yang telah dikemas dalam sejumlah paket dengan berbagai ukuran.

Baca Juga :  Diduga Kambuh, ODGJ di Pekalongan Bunuh Kakak Kandung dan Lukai Keponakannya

Rinciannya, tujuh paket sabu ukuran besar dengan berat masing-masing sekitar 108 gram atau total 756 gram. Kemudian dua paket ukuran sedang dengan berat masing-masing 6,5 gram atau total 13 gram, serta 10 paket kecil dengan berat masing-masing sekitar 1 gram atau total 10 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita dua timbangan digital, 204 sedotan warna hitam dan satu unit telepon seluler warna silver.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengungkap peran K alias B dalam jaringan peredaran sabu.

Tersangka diduga berperan sebagai kurir yang dalam jaringan tersebut disebut sebagai ‘kuda’. Perannya mengambil narkotika dalam jumlah besar untuk kemudian dipecah menjadi paket-paket lebih kecil sebelum ditempatkan di lokasi tertentu sesuai alamat untuk diedarkan.

“Tersangka K alias B berperan sebagai kurir atau di sini bahasanya adalah ‘kuda’, yaitu orang yang berperan mengambil narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, kemudian dipecah menjadi paket 100 gram, paket 5 gram dan paket 1 gram, lalu ditaruh di tempat-tempat tertentu yang dialamatkan untuk dijual,” jelas Warsono.

Polisi kini masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut untuk mengungkap asal-usul sabu, jaringan peredarannya, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Juga :  Kawasan Industri Tumbuh, Batang Cetak Lebih Banyak Welder untuk Penuhi Kebutuhan Perusahaan

Dengan jumlah barang bukti mencapai 779 gram, polisi memperkirakan nilai ekonomis sabu tersebut mencapai sekitar Rp1,168 miliar.

Perhitungan itu menggunakan asumsi harga peredaran sekitar Rp1,5 juta per gram. Tak hanya bernilai ekonomi besar, polisi memperkirakan pengungkapan tersebut juga mencegah potensi peredaran sabu kepada ribuan orang.

Dengan asumsi satu gram sabu berpotensi dikonsumsi sekitar 10 orang, sebanyak 779 gram sabu yang diamankan diperkirakan berpotensi menjangkau sekitar 7.790 jiwa.

Warsono menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk memutus peredaran gelap narkotika di wilayah Batang.

“Satreskoba Polresta Batang akan terus melakukan upaya penegakan hukum serta mengembangkan perkara guna mengungkap jaringan peredaran narkotika secara lebih luas,” tegasnya.

Atas perbuatannya, K alias B disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Motif Suami di Brebes Bacok Satu Keluarga Karena Ekonomi dan Sakit Hati Perkataan Kasar Istri
Diduga Dipicu Cemburu, Pria di Brebes Tega Bacok Istri, Mertua hingga Anak Balita
Dua Kasus Pengeroyokan di Karnaval Simbangkulon Pekalongan Masih Ditangani Polisi, Pelaku Dicari
Usai Diperiksa Polisi, Kakak Adik Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan Pulang ke Purbalingga untuk Pulihkan Fisik dan Psikis
Belum Banyak Istirahat Usai Dianiaya di Karnaval Pekalongan, Kakak Beradik Pedagang Sosis Ini Mengaku Trauma
Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan di Pekalongan Ungkap Sebelum Melapor Polisi Sempat Konsultasi di Polsek Kutasari
Polisi Minta Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di Karnaval Pekalongan Menyerahkan Diri
Kenapa Tak Ada Polisi Saat Pedagang Sosis Dikeroyok Belasan Pemuda di Karnaval Pekalongan, Ini Penjelasan Kapolsek Buaran

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Polisi Ungkap Motif Suami di Brebes Bacok Satu Keluarga Karena Ekonomi dan Sakit Hati Perkataan Kasar Istri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Diduga Dipicu Cemburu, Pria di Brebes Tega Bacok Istri, Mertua hingga Anak Balita

Selasa, 15 September 2026 - 13:31 WIB

Dua Kasus Pengeroyokan di Karnaval Simbangkulon Pekalongan Masih Ditangani Polisi, Pelaku Dicari

Sabtu, 12 September 2026 - 08:15 WIB

Usai Diperiksa Polisi, Kakak Adik Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan Pulang ke Purbalingga untuk Pulihkan Fisik dan Psikis

Sabtu, 12 September 2026 - 07:50 WIB

Belum Banyak Istirahat Usai Dianiaya di Karnaval Pekalongan, Kakak Beradik Pedagang Sosis Ini Mengaku Trauma

Berita Terbaru

Ratusan kelompok atau suku yang mendiami di sudut terpencil di bumi memilih hidup menjauh dari peradaban dan menutup diri dari dunia luar. Foto: Ilustrasi AI

Humaniora

Suku-Suku yang Masih Memilih Terisolasi dari Peradaban

Minggu, 18 Okt 2026 - 06:10 WIB

Pemandangan menakjubkan kepulauan British Island di Karibia yang menjadi salah satu destinasi wisata termahal di dunia. Foto: Ilustrasi AI

Wisata

10 Destinasi Wisata Termahal di Dunia

Sabtu, 17 Okt 2026 - 06:10 WIB