KANAL BANYUMAS – Kematian Sutrimo (42), pria yang disebut bekerja sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, mulai dipertanyakan keluarganya.
Sutrimo meninggal dunia di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Jenazah kemudian dibawa ke kampung halaman dan dimakamkan pada malam hari di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Awalnya, keluarga tidak menaruh kecurigaan. Jenazah datang dalam kondisi telah dikafani dan keluarga mendapat informasi bahwa Sutrimo meninggal karena sakit. Namun, sejumlah hal kemudian memunculkan pertanyaan.
Pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan pihak keluarga sempat diberitahu bahwa barang pribadi milik Sutrimo seperti telepon seluler dan dompet akan dikirim menyusul.
“Ada empat orang yang mengantar, dua mengaku dari ambulans dan dua dari keamanan. Katanya HP, dompet dan lainnya akan disusulkan dikirim besok,” kata Aan, Senin (10/8/2026).
Namun, barang-barang tersebut tak kunjung diterima keluarga. Orang yang sebelumnya mengantar jenazah juga kemudian sulit dihubungi.
Keluarga juga mengingat komunikasi terakhir Sutrimo sebelum meninggal. Pada sekitar pukul 03.00 WIB, Sutrimo masih mengirim foto makanan kepada keluarga. Sekitar pukul 06.00 WIB, pesan dari adik iparnya disebut telah terbaca, tetapi tidak mendapat balasan.
Sekitar pukul 08.30 WIB, keluarga justru mendapat kabar bahwa Sutrimo telah meninggal. Rangkaian kejadian tersebut akhirnya mendorong keluarga mempertanyakan penyebab kematian Sutrimo dan melaporkannya ke Polresta Banyumas.
Laporan dibuat pada Sabtu (8/8/2026) malam dan tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Keluarga kini berharap penyelidikan dapat mengungkap secara terang penyebab kematian Sutrimo.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












