Foto Sekali Lihat di Fitur What’s App Berujung Pemerasan, Warga Batang Dipaksa Bayar Rp500 Ribu Usai Diancam Gambar Disebar

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono mengungkap modus pelaku pemerasan terhadap korban dengan merayu agar dikirimkan foto bugil dengan modal rayuan sehingga berujung pemerasan, Jumat (14/8/26).

Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono mengungkap modus pelaku pemerasan terhadap korban dengan merayu agar dikirimkan foto bugil dengan modal rayuan sehingga berujung pemerasan, Jumat (14/8/26).

KANAL BATANG – Fitur foto sekali lihat di aplikasi percakapan What’s App ternyata tidak sepenuhnya menjamin gambar pribadi terbebas dari penyalahgunaan. Seorang warga Batang berinisial ISR menjadi korban pemerasan setelah foto pribadinya direkam ulang oleh pelaku menggunakan telepon seluler lain.

Kasus tersebut diungkap Polresta Batang dalam konferensi pers di Aula Rupatama Mapolresta Batang. Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial AS, warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sebagai tersangka.

Kasus bermula pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, ketika korban dihubungi seseorang yang belum dikenalnya melalui aplikasi media sosial.

Komunikasi kemudian berlanjut setelah keduanya bertukar nomor What’s App. Dalam percakapan tersebut, tersangka disebut menggunakan kata-kata rayuan hingga akhirnya meminta korban mengirimkan foto dalam kondisi tidak mengenakan pakaian.

Awalnya korban menolak permintaan tersebut. Namun setelah terus dibujuk, korban akhirnya mengirimkan foto melalui fitur sekali lihat. Foto itu memperlihatkan wajah serta bagian dada korban.

Korban mengira foto tersebut tidak dapat disimpan karena dikirim menggunakan fitur sekali lihat. Namun dugaan tersebut justru dimanfaatkan tersangka.

Setelah menerima foto, tersangka diduga menggunakan handphone lain untuk memotret layar yang menampilkan foto korban.

Dengan cara tersebut, foto yang semestinya hanya dapat dilihat sekali berhasil diabadikan dan kemudian dikirim kembali kepada korban.

Baca Juga :  Komplotan Penipu Emas Tertangkap di Hotel Pekalongan, Polisi Sita Perhiasan dan Uang Tunai Ratusan Juta

Setelah memiliki foto tersebut, tersangka mulai melakukan pemerasan. Korban diminta memberikan uang. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, tersangka mengancam akan menyebarkan foto pribadi korban kepada teman-temannya.

Dalam kondisi takut foto tersebut tersebar, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu kepada tersangka.

Uang tersebut ditransfer melalui sebuah barcode yang diberikan pelaku. Namun setelah kejadian tersebut, korban memilih melaporkan kasus itu kepada polisi.

“Karena merasa takut, selanjutnya korban memberikan uang sebesar Rp500.000 kepada pelaku dengan cara ditransfer ke alamat barcode yang diberikan oleh pelaku,” ungkap Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono, Jumat (14/8/2026).

Selain kehilangan uang, korban juga mengalami tekanan mental akibat ancaman penyebaran foto pribadinya.

Polisi menilai ancaman penyebaran konten pribadi bernuansa seksual dapat memberikan dampak serius terhadap kondisi psikologis korban, meskipun kerugian materi yang dialami relatif tidak besar.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bendel print out percakapan, satu unit HP Vivo warna putih, satu unit HP Redmi warna hitam, serta buku tabungan Bank BCA atas nama AS. Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga :  Sudah Berstatus Tersangka, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pekalongan Belum Ditahan, Polisi : Sedang Lengkapi Bukti

Tersangka AS dijerat Pasal 14 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Pasal 483 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancaman pidananya mencapai enam tahun penjara atau denda kategori IV sebesar Rp300 juta.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial, terlebih ketika mulai meminta foto atau video pribadi bernuansa seksual.

Sebab, meski dikirim menggunakan fitur yang membatasi penyimpanan seperti sekali lihat, konten tersebut tetap dapat direkam menggunakan perangkat lain.

“Jangan mudah percaya begitu saja kepada orang yang baru dikenal. Apalagi jika sampai harus mengirimkan foto yang bernuansa seksual, jangan sekali-kali mudah percaya,” tegasnya.

Menurut Kombes Pol Warsono, kasus semacam ini berpotensi terus terjadi apabila korban memilih diam karena takut atau malu melapor.

Karena itu, masyarakat yang menjadi korban pemerasan maupun ancaman penyebaran konten pribadi diminta segera melapor kepada kepolisian agar kasus dapat ditindaklanjuti dan pelaku tidak terus mencari korban lainnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Motif Suami di Brebes Bacok Satu Keluarga Karena Ekonomi dan Sakit Hati Perkataan Kasar Istri
Diduga Dipicu Cemburu, Pria di Brebes Tega Bacok Istri, Mertua hingga Anak Balita
Dua Kasus Pengeroyokan di Karnaval Simbangkulon Pekalongan Masih Ditangani Polisi, Pelaku Dicari
Usai Diperiksa Polisi, Kakak Adik Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan Pulang ke Purbalingga untuk Pulihkan Fisik dan Psikis
Belum Banyak Istirahat Usai Dianiaya di Karnaval Pekalongan, Kakak Beradik Pedagang Sosis Ini Mengaku Trauma
Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan di Pekalongan Ungkap Sebelum Melapor Polisi Sempat Konsultasi di Polsek Kutasari
Polisi Minta Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di Karnaval Pekalongan Menyerahkan Diri
Kenapa Tak Ada Polisi Saat Pedagang Sosis Dikeroyok Belasan Pemuda di Karnaval Pekalongan, Ini Penjelasan Kapolsek Buaran

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Polisi Ungkap Motif Suami di Brebes Bacok Satu Keluarga Karena Ekonomi dan Sakit Hati Perkataan Kasar Istri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Diduga Dipicu Cemburu, Pria di Brebes Tega Bacok Istri, Mertua hingga Anak Balita

Selasa, 15 September 2026 - 13:31 WIB

Dua Kasus Pengeroyokan di Karnaval Simbangkulon Pekalongan Masih Ditangani Polisi, Pelaku Dicari

Sabtu, 12 September 2026 - 08:15 WIB

Usai Diperiksa Polisi, Kakak Adik Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan Pulang ke Purbalingga untuk Pulihkan Fisik dan Psikis

Sabtu, 12 September 2026 - 07:50 WIB

Belum Banyak Istirahat Usai Dianiaya di Karnaval Pekalongan, Kakak Beradik Pedagang Sosis Ini Mengaku Trauma

Berita Terbaru

Ratusan kelompok atau suku yang mendiami di sudut terpencil di bumi memilih hidup menjauh dari peradaban dan menutup diri dari dunia luar. Foto: Ilustrasi AI

Humaniora

Suku-Suku yang Masih Memilih Terisolasi dari Peradaban

Minggu, 18 Okt 2026 - 06:10 WIB

Pemandangan menakjubkan kepulauan British Island di Karibia yang menjadi salah satu destinasi wisata termahal di dunia. Foto: Ilustrasi AI

Wisata

10 Destinasi Wisata Termahal di Dunia

Sabtu, 17 Okt 2026 - 06:10 WIB