Kanalplus.id berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Pedoman Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.
1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Setiap berita yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi sesuai kaidah jurnalistik. Berita ditulis secara berimbang, tidak beritikad buruk, dan menghormati hak asasi setiap individu.
2. Hak Jawab dan Koreksi
Kanalplus.id memberikan ruang bagi masyarakat atau narasumber yang merasa dirugikan atau keberatan atas pemberitaan. Pengajuan hak jawab dan koreksi dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi, dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
Konten berupa opini, artikel kiriman pembaca, jurnalis warga, maupun pers rilis sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengirim. Redaksi berhak menyunting, menolak, atau menghapus konten yang melanggar hukum, norma kesusilaan, atau bertentangan dengan kebijakan redaksi.
4. Pemrosesan Koreksi dan Ralat
Jika terdapat kesalahan penulisan atau ketidakakuratan data dalam berita, redaksi akan segera melakukan ralat, revisi, atau koreksi dengan penjelasan yang jelas. Koreksi akan disertakan dalam berita atau dalam catatan redaksi pada bagian yang relevan.
5. Komentar Pembaca
Kanalplus.id menyediakan ruang komentar sebagai bentuk partisipasi pembaca. Setiap komentar menjadi tanggung jawab penulis komentar, bukan tanggung jawab redaksi. Komentar yang mengandung ujaran kebencian, diskriminasi, SARA, pornografi, atau mengandung fitnah akan dihapus.
6. Hak Cipta
Seluruh konten berupa teks, foto, grafis, dan video di kanalplus.id dilindungi hak cipta. Penggunaan kembali konten hanya diperbolehkan dengan mencantumkan sumber kanalplus.id secara jelas.
Dengan pedoman ini, kanalplus.id berkomitmen untuk menjalankan fungsi pers secara profesional, memberikan informasi yang benar kepada publik, sekaligus menjaga kepercayaan pembaca.



