Jukir Viral di Pekalongan, Polisi Ingatkan Jangan Paksa Pengendara Bayar Parkir Tak Resmi

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Petugas dari Dishub Kota Pekalongan memberikan pembinaan terhadap jukir resmi dan tidak resmi agar tidak lagi terulang peristiwa serupa di kemudian hari, Jumat (14/8/26).

Petugas dari Dishub Kota Pekalongan memberikan pembinaan terhadap jukir resmi dan tidak resmi agar tidak lagi terulang peristiwa serupa di kemudian hari, Jumat (14/8/26).

KANAL KOTA – Persoalan pungutan parkir menjadi salah satu titik yang disorot setelah viralnya video dugaan aksi premanisme seorang juru parkir terhadap pengendara mobil di Jalan Hayam Wuruk, Kota Pekalongan.

Kapolsek Pekalongan Timur, Kompol Tri Handayani, mengingatkan juru parkir agar tidak memaksakan pungutan kepada masyarakat, khususnya apabila tidak memiliki kewenangan sebagai petugas parkir resmi.

Menurut Tri, masyarakat terkadang hanya berniat berhenti atau parkir sebentar. Ketika kemudian langsung diminta membayar tanpa penjelasan yang jelas, kondisi tersebut dapat memicu kesalahpahaman.

“Pengendara kan merasa, oh, sebentar aja, ternyata harus dipungut. Karena dia merasa sebentar, langsung dipungut dengan sasaran premanisme,” kata Tri saat ditemui wartawan, Jumat (14/8/2026).

Karena itu, polisi meminta agar pengelolaan parkir dilakukan sesuai aturan. Juru parkir resmi harus memiliki status dan kewenangan yang jelas, termasuk menjalankan mekanisme retribusi sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Mobilio Dicuri Saat Pemilik Terlelap, Polisi Ringkus Dua Pemuda dan Amankan Mobil Korban

Persoalan tersebut kini telah bergulir ke kepolisian. Kedua pihak disebut telah mendatangi penyidik. Bahkan, pihak yang mengaku kakinya terlindas kendaraan juga meminta dilakukan visum.

Polisi kemudian menyatakan kasus tersebut masih ditangani dan membuka peluang penyelesaian secara damai.

“Sudah di tangan pihak Polres. Insyaallah ada titik damai,” terang Kompol Tri Handayani.

Dishub Kota Pekalongan menyebut tarif resmi parkir untuk kendaraan roda empat saat ini sebesar Rp3.000, sedangkan kendaraan roda dua Rp2.000.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Pekalongan, Sugeng Hardi Widiyanto, mengatakan jukir juga diwajibkan memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir.

Baca Juga :  Polisi Buka Posko Aduan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pekalongan

“Membawa dan memberikan karcis itu wajib sebagai bukti jukir resmi,” tegas Sugeng.

Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan jukir yang menarik retribusi tetapi tidak memberikan karcis.

Dishub juga mengakui masih menemukan persoalan di lapangan terkait petugas yang menggantikan jukir resmi.

Dalam kasus Jalan Hayam Wuruk, orang yang terlibat dalam insiden disebut bukan nama yang tercantum dalam surat tugas Dishub. Dia disebut hanya menggantikan petugas resmi pada waktu tertentu.

Dishub menegaskan pergantian semacam itu tidak diperbolehkan secara administratif, meskipun di lapangan terdapat persoalan lain ketika titik parkir tidak dijaga.

Di sisi lain, polisi dan Dishub akan melakukan evaluasi serta penertiban titik parkir yang tidak resmi untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Motif Suami di Brebes Bacok Satu Keluarga Karena Ekonomi dan Sakit Hati Perkataan Kasar Istri
Diduga Dipicu Cemburu, Pria di Brebes Tega Bacok Istri, Mertua hingga Anak Balita
Dua Kasus Pengeroyokan di Karnaval Simbangkulon Pekalongan Masih Ditangani Polisi, Pelaku Dicari
Usai Diperiksa Polisi, Kakak Adik Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan Pulang ke Purbalingga untuk Pulihkan Fisik dan Psikis
Belum Banyak Istirahat Usai Dianiaya di Karnaval Pekalongan, Kakak Beradik Pedagang Sosis Ini Mengaku Trauma
Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan di Pekalongan Ungkap Sebelum Melapor Polisi Sempat Konsultasi di Polsek Kutasari
Polisi Minta Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di Karnaval Pekalongan Menyerahkan Diri
Kenapa Tak Ada Polisi Saat Pedagang Sosis Dikeroyok Belasan Pemuda di Karnaval Pekalongan, Ini Penjelasan Kapolsek Buaran

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Polisi Ungkap Motif Suami di Brebes Bacok Satu Keluarga Karena Ekonomi dan Sakit Hati Perkataan Kasar Istri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Diduga Dipicu Cemburu, Pria di Brebes Tega Bacok Istri, Mertua hingga Anak Balita

Selasa, 15 September 2026 - 13:31 WIB

Dua Kasus Pengeroyokan di Karnaval Simbangkulon Pekalongan Masih Ditangani Polisi, Pelaku Dicari

Sabtu, 12 September 2026 - 08:15 WIB

Usai Diperiksa Polisi, Kakak Adik Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan Pulang ke Purbalingga untuk Pulihkan Fisik dan Psikis

Sabtu, 12 September 2026 - 07:50 WIB

Belum Banyak Istirahat Usai Dianiaya di Karnaval Pekalongan, Kakak Beradik Pedagang Sosis Ini Mengaku Trauma

Berita Terbaru