Diduga Microsleep, Bus Agra Mas Hantam Truk Tronton di Tol Pemalang-Batang, Satu Penumpang Tewas

Senin, 27 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Pekalongan menunjukkan bangkai bus bagian depan yang ringsek akibat menghantam truk tronton di Tol Pemalang - Batang, Senin (27/7/26) dini hari. Foto : Istimewa

Anggota Satlantas Polres Pekalongan menunjukkan bangkai bus bagian depan yang ringsek akibat menghantam truk tronton di Tol Pemalang - Batang, Senin (27/7/26) dini hari. Foto : Istimewa

PEKALONGAN, KANALPLUS.IDKecelakaan maut terjadi di ruas Tol Pemalang-Batang KM 328+000 A, wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Sebuah bus PO Agra Mas menabrak bagian belakang truk tronton yang melaju di depannya. Insiden itu menewaskan seorang penumpang dan menyebabkan tiga orang lainnya terluka.

Berdasarkan hasil penanganan awal, pengemudi bus diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudi, sehingga tidak sempat mengantisipasi keberadaan truk di depannya.

Manager PT Pemalang Batang Toll Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, mengatakan kecelakaan terjadi ketika bus bernomor polisi B-7648-KGA melaju dari arah Jakarta menuju Semarang di lajur satu dengan kecepatan sekitar 100 kilometer per jam.

Di depan bus melaju truk tronton Mitsubishi bernomor polisi T-9662-AC yang mengangkut keramik dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam. Diduga karena pengemudi mengalami microsleep, bus langsung menghantam bagian belakang truk.

Baca Juga :  Kotak Amal di Jembatan Garuda Merah Putih Mulai Disiapkan, DPRD Ingatkan Jangan Berujung Pungli

“Dari hasil analisis teknis, kecelakaan diduga dipicu faktor pengemudi bus yang mengalami microsleep sehingga tidak dapat mengantisipasi kendaraan di depannya,” kata Yulian kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Benturan keras mengakibatkan bagian depan bus ringsek parah. Bus berhenti di lajur satu, sedangkan truk berhenti di bahu luar jalan dengan kerusakan ringan di bagian belakang.

Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Alfian Kharisma Putra mengatakan empat orang di dalam bus menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. Seluruhnya dievakuasi ke RSU Aro Kota Pekalongan untuk mendapatkan perawatan.

Korban terdiri atas pengemudi bus Derry Dhakwan (30) yang mengalami cedera kepala, Tri Budi Susilo (26) yang mengalami cedera kepala berat dan luka robek di kaki, Muhammad Darma (36) yang mengalami cedera pada kaki, serta Dicky Septiansyah (35) yang juga mengalami cedera kaki.

Baca Juga :  Saat Guru Madrasah di Pelosok Jadi Penjaga Asa Pendidikan Tanpa Kepastian Status

“Dari empat korban tersebut, satu orang atas nama Tri Budi Susilo meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Alfian.

Saat kejadian, cuaca dilaporkan cerah, arus lalu lintas lancar, dan kondisi jalan berupa jalur lurus serta menanjak.

Polisi bersama pengelola jalan tol mengingatkan para pengemudi agar tidak memaksakan diri berkendara ketika tubuh mulai lelah atau mengantuk. Pengguna jalan diminta memanfaatkan rest area untuk beristirahat karena microsleep dapat terjadi tanpa disadari dan sangat berbahaya, terutama saat kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.

Selain menjaga kondisi fisik, pengemudi juga diimbau selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan untuk meminimalkan risiko kecelakaan di jalan tol.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Kasus Purwanto Alias Gacon di PN Pekalongan Sempat Diskors, HP Pengunjung Berbunyi Berulang Saat Pledoi Dibacakan
Kekeringan Ancam 39 Desa di Pekalongan, Ratusan Warga Sudah Kesulitan Air Bersih
Dua Tahun Ditutup Pascakecelakaan Maut, Perlintasan KA Tengengwetan Pekalongan Kembali Beroperasi
Kotak Amal di Jembatan Garuda Merah Putih Mulai Disiapkan, DPRD Ingatkan Jangan Berujung Pungli
Sukirman Sentil Pemprov Jateng, Jembatan Garuda Merah Putih Baru Terwujud Setelah Bertahun-tahun Aspirasi ‘Mentok’
Tunggakan Pajak Kendaraan Jadi Sorotan, Pemkab Pekalongan Kerahkan RT hingga TNI-Polri Kejar Wajib Pajak
Dituntut 1 Tahun Penjara, Duwel Pilih Siapkan Pledoi, Sidang Dilanjutkan Pekan Depan
Jaksa Ungkap Gacon Kehilangan Kemerdekaan dan Alami Luka, Jadi Dasar Tuntutan Duwel

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:14

Sidang Lanjutan Kasus Purwanto Alias Gacon di PN Pekalongan Sempat Diskors, HP Pengunjung Berbunyi Berulang Saat Pledoi Dibacakan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:22

Kekeringan Ancam 39 Desa di Pekalongan, Ratusan Warga Sudah Kesulitan Air Bersih

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49

Dua Tahun Ditutup Pascakecelakaan Maut, Perlintasan KA Tengengwetan Pekalongan Kembali Beroperasi

Senin, 27 Juli 2026 - 09:02

Diduga Microsleep, Bus Agra Mas Hantam Truk Tronton di Tol Pemalang-Batang, Satu Penumpang Tewas

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:59

Kotak Amal di Jembatan Garuda Merah Putih Mulai Disiapkan, DPRD Ingatkan Jangan Berujung Pungli

Berita Terbaru