KANAL BANYUMAS – Keluarga Sutrimo mengaku baru mengetahui adanya informasi mengenai kondisi jenazah yang disebut mengalami busa pada bagian mulut dan hidung setelah kematian pria 42 tahun tersebut.
Informasi itu justru membuat keluarga semakin mempertanyakan proses kematian Sutrimo.
Pengacara keluarga, Aan Rohaeni, mengatakan ketika jenazah tiba di Kabupaten Banyumas, pihak keluarga tidak melihat adanya informasi tersebut.
Jenazah disebut sudah dalam kondisi dikafani dan keluarga menerima informasi awal bahwa Sutrimo meninggal akibat sakit.
“Keluarga memang menerima mayat sudah dikafani dan bersih, tidak ada yang mencurigakan. Katanya meninggal karena sakit gula,” ujar Aan, Senin (10/8/2026).
Belakangan, keluarga memperoleh formulir kronologis yang disebut memuat kondisi Sutrimo saat ditemukan.
Dalam dokumen tersebut, menurut Aan, terdapat informasi mengenai busa pada bagian mulut dan hidung.
Keluarga mengaku tidak pernah menerima dokumen tersebut ketika jenazah diserahkan.
“Keluarga kaget karena dokumen itu tidak pernah disampaikan,” katanya.
Selain persoalan dokumen, keluarga juga mempertanyakan keberadaan telepon seluler dan sejumlah barang pribadi Sutrimo.
Barang-barang tersebut sempat dijanjikan akan dikirimkan setelah jenazah sampai di Kabupaten Banyumas, tetapi hingga kini menurut keluarga belum diterima.
Kejanggalan tersebut menjadi salah satu alasan keluarga kemudian membuat laporan ke Polresta Banyumas.
Kasus tersebut kini telah dilimpahkan penanganannya ke Polda Metro Jaya.
Polresta Banyumas menyatakan siap membantu apabila nantinya dilakukan ekshumasi terhadap makam Sutrimo.
Penulis : Achamad Udin
Editor : MAD












