Sudah Berstatus Tersangka, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pekalongan Belum Ditahan, Polisi : Sedang Lengkapi Bukti

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Meski sudah berstatus tersangka, terlapor dugaan kasus rudapaksa di Pekalongan yang sudah berlangsung tiga bulan hingga korbannya hami belum juga dilakukan penangkapan oleh polisi, Sabtu (1/8/26). Foto : Ilustrasi AI

Meski sudah berstatus tersangka, terlapor dugaan kasus rudapaksa di Pekalongan yang sudah berlangsung tiga bulan hingga korbannya hami belum juga dilakukan penangkapan oleh polisi, Sabtu (1/8/26). Foto : Ilustrasi AI

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Penanganan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kabupaten Pekalongan dipersoalkan. Hampir tiga bulan sejak dilaporkan ke polisi, terlapor yang disebut telah berstatus tersangka belum juga ditahan, sementara korban dan keluarganya masih menunggu kepastian hukum.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Pekalongan melalui Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STTP) Nomor STTP/175/V/2026/SPKT tertanggal 7 Mei 2026.

Pelapor berinisial CH, warga Kecamatan Wiradesa, mengaku sangat kecewa karena hingga kini proses hukum dinilai berjalan lambat.

“Sampai hari ini belum ada tindak lanjut yang kami rasakan sejak laporan dibuat pada 7 Mei lalu. Kami berharap polisi segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku,” kata CH, Sabtu (1/8/2026).

Menurut CH, informasi terakhir yang diterimanya dari penyidik menyebutkan bahwa terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah tersangka, tapi kenapa sampai berbulan-bulan belum ditahan. Sampai sekarang masih bebas berkeliaran,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Fauzi Surya Chandra membenarkan penyidik masih menangani perkara tersebut. Menurutnya, penyidik masih melengkapi alat bukti sebelum melangkah ke proses berikutnya.

Baca Juga :  Modus Bajak Akun Istri yang Hilang Kontak, Pria di Banyumas Tipu Warga Pekalongan Rp50 Juta

“Memang kita sedang melengkapi dulu prosesnya terkait alat bukti. Berkaitan terlapor, hari Senin sudah dijadwalkan undangan dan alih status,” katanya.

Namun Fauzi belum menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan ‘alih status’ tersebut maupun tahapan hukum yang akan dilakukan terhadap terlapor.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf saat dikonfirmasi mengaku akan terlebih dahulu mengecek perkembangan perkara tersebut.

“Coba saya cek dulu ya, Mas,” ucapnya singkat.

Berdasarkan laporan polisi, dugaan tindak pidana itu berawal pada 31 Desember 2025. Saat itu korban bersama seorang rekannya berada di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wonokerto.

Korban kemudian dihubungi seorang laki-laki berinisial GA melalui aplikasi WhatsApp dan diminta menemuinya. Korban bersama rekannya mendatangi lokasi tempat dua laki-laki sedang memancing.

Baca Juga :  Kisah Haru Warga Batang 31 Tahun Kehilangan Ibu di Malaysia, Jalan Pulang Terbuka Setelah Senator Senayan Turun Tangan

Di lokasi tersebut korban mengaku sempat diberi minuman. Tidak lama kemudian korban merasakan pusing dan lemas.

Korban selanjutnya diajak menuju sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Wiradesa. Rekan perempuan korban diminta pulang lebih dahulu, sementara korban tetap berada di lokasi bersama beberapa laki-laki.

Keluarga menduga di lokasi itulah terjadi tindak kekerasan seksual terhadap korban. Dugaan tersebut kini masih dalam proses penyidikan dan belum diputus melalui persidangan.

Peristiwa itu baru diketahui keluarga beberapa bulan kemudian setelah korban tidak mengalami menstruasi dalam waktu cukup lama. Saat menjalani pemeriksaan, korban diduga telah mengandung dengan usia kehamilan sekitar tiga hingga empat bulan.

Temuan itu kemudian menjadi dasar keluarga melaporkan perkara tersebut ke Polres Pekalongan pada Mei 2026.

Kini, keluarga berharap proses hukum segera memberikan kepastian. Mereka meminta aparat penegak hukum segera menyelesaikan penyidikan agar perkara tersebut tidak berlarut-larut dan korban memperoleh keadilan.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Celurit Gagal Dipakai Membunuh Perangkat Desa Kalipancur, Gagang Terlepas Saat Akan Digunakan
Pelaku Diduga Sempat Bakar Celana dan Buang Baju untuk Hilangkan Jejak Pembunuhan Perangkat Desa Kalipancur
Motor Korban Dititipkan ke Rumah Pelaku, Polisi Ungkap Hubungan Dekat Sebelum Pembunuhan
Polisi Ungkap Detik-detik Pembunuhan Perangkat Desa Kalipancur, Korban Dicekik lalu Dibenamkan ke Lumpur Sawah
Pembunuh Perangkat Desa Kalipancur Ngaku Sakit Hati Kerap Disuruh-suruh
Selain Jadi Perangkat Desa, Korban Dugaan Pembunuhan di Kalipancur Tiap Malam Jaga UsahaTernak Belut di TKP
Perangkat Desa Kalipancur yang Tewas di Sawah Tinggalkan Istri dan Empat Anak
Sebelum Ditangkap, Sikap Terduga Pelaku Sempat Bikin Kades Curiga dan Ujungnya Mengakui Perbuatannya Setelah Diinterogasi Polisi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sudah Berstatus Tersangka, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pekalongan Belum Ditahan, Polisi : Sedang Lengkapi Bukti

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:52 WIB

Celurit Gagal Dipakai Membunuh Perangkat Desa Kalipancur, Gagang Terlepas Saat Akan Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WIB

Pelaku Diduga Sempat Bakar Celana dan Buang Baju untuk Hilangkan Jejak Pembunuhan Perangkat Desa Kalipancur

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:38 WIB

Motor Korban Dititipkan ke Rumah Pelaku, Polisi Ungkap Hubungan Dekat Sebelum Pembunuhan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:09 WIB

Polisi Ungkap Detik-detik Pembunuhan Perangkat Desa Kalipancur, Korban Dicekik lalu Dibenamkan ke Lumpur Sawah

Berita Terbaru