Viral Jukir di Jalan Hayam Wuruk, Polisi Bakal Tertibkan Parkir Tak Resmi di Pekalongan

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Petugas Dishub Kota Pekalongan mendatangi lokasi parkir di Jalan Hayamwuruk yang viral untuk mendapatkan klarifikasi dari jukir resmi di lokasi kejadian, Jumat (14/8/26).

Petugas Dishub Kota Pekalongan mendatangi lokasi parkir di Jalan Hayamwuruk yang viral untuk mendapatkan klarifikasi dari jukir resmi di lokasi kejadian, Jumat (14/8/26).

KANAL KOTA – Viral aksi juru parkir (jukir) yang diduga melakukan tindakan premanisme terhadap pengendara mobil di Jalan Hayam Wuruk, Kota Pekalongan, membuat aparat kepolisian berencana meningkatkan penertiban terhadap praktik parkir tidak resmi.

Kapolsek Pekalongan Timur, Kompol Tri Handayani, mengatakan keberadaan parkir resmi maupun tidak resmi perlu ditertibkan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, persoalan parkir tidak hanya menyangkut pungutan retribusi, tetapi juga harus memastikan petugas yang menarik uang dari masyarakat benar-benar memiliki status yang jelas.

“Kalau memang ilegal atau ada resmi, tolong sesuaikan dengan resmi. Ada maksudnya registrasi yang harus dibayar,” tegas Tri saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).

Ia mengingatkan agar orang yang tidak memiliki kewenangan sebagai jukir resmi tidak memaksakan pungutan kepada pengendara.

Baca Juga :  Empat Kecamatan di Batang Belum Punya Kantong Parkir Resmi, Setoran Retribusi Masih Tertahan di Angka 26 Persen

“Kalau memang enggak ada itu jangan memaksakan kepada pengendara,” tukasnya dengan nada keras.

Tri mengatakan kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan untuk melakukan penertiban terhadap titik-titik parkir yang tidak resmi.

“Nanti akan kita turunkan, kita tertibkan lagi parkir-parkir yang tidak resmi. Kami mungkin nanti akan bekerja sama dengan pihak Dishub,” katanya.

Kepolisian juga membuka kemungkinan melakukan pendataan terhadap titik-titik parkir yang dinilai meresahkan masyarakat.

Tri mengatakan titik parkir yang statusnya resmi maupun tidak resmi harus ditata sehingga tidak menimbulkan persoalan baru.

“Kalau memang nanti meresahkan masyarakat, kita akan pakai jalur untuk berunding. Titik-titik parkir yang mungkin ada resmi atau tidak harus ditertibkan,” ulangnya dengan tegas.

Rencana penertiban tersebut muncul setelah insiden di Jalan Hayam Wuruk menjadi viral di media sosial dan menjadi perhatian.

Baca Juga :  Dilema Perpustakaan Kota Pekalongan di Tengah Efisiensi Anggaran

Kepolisian menilai persoalan parkir perlu ditangani dari sisi hulu agar gesekan antara jukir dengan pengguna jasa parkir tidak kembali terjadi.

Senada dengan kepolisian, Dishub Kota Pekalongan menegaskan jukir resmi wajib membawa dan memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Pekalongan Sugeng Hardi Widianto mengatakan keberadaan karcis menjadi salah satu indikator bahwa pungutan dilakukan melalui mekanisme resmi.

“Untuk tarif parkir, kendaraan roda empat dikenakan Rp3.000, sedangkan sepeda motor Rp2.000,” sebutnya.

Dishub juga akan melakukan sosialisasi ulang kepada para jukir agar menjalankan tugas sesuai ketentuan. Termasuk memastikan petugas yang berada di lapangan sesuai dengan nama yang tercantum dalam surat tugas.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Motif Suami di Brebes Bacok Satu Keluarga Karena Ekonomi dan Sakit Hati Perkataan Kasar Istri
Diduga Dipicu Cemburu, Pria di Brebes Tega Bacok Istri, Mertua hingga Anak Balita
Dua Kasus Pengeroyokan di Karnaval Simbangkulon Pekalongan Masih Ditangani Polisi, Pelaku Dicari
Usai Diperiksa Polisi, Kakak Adik Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan Pulang ke Purbalingga untuk Pulihkan Fisik dan Psikis
Belum Banyak Istirahat Usai Dianiaya di Karnaval Pekalongan, Kakak Beradik Pedagang Sosis Ini Mengaku Trauma
Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan di Pekalongan Ungkap Sebelum Melapor Polisi Sempat Konsultasi di Polsek Kutasari
Polisi Minta Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di Karnaval Pekalongan Menyerahkan Diri
Kenapa Tak Ada Polisi Saat Pedagang Sosis Dikeroyok Belasan Pemuda di Karnaval Pekalongan, Ini Penjelasan Kapolsek Buaran

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Polisi Ungkap Motif Suami di Brebes Bacok Satu Keluarga Karena Ekonomi dan Sakit Hati Perkataan Kasar Istri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Diduga Dipicu Cemburu, Pria di Brebes Tega Bacok Istri, Mertua hingga Anak Balita

Selasa, 15 September 2026 - 13:31 WIB

Dua Kasus Pengeroyokan di Karnaval Simbangkulon Pekalongan Masih Ditangani Polisi, Pelaku Dicari

Sabtu, 12 September 2026 - 08:15 WIB

Usai Diperiksa Polisi, Kakak Adik Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan Pulang ke Purbalingga untuk Pulihkan Fisik dan Psikis

Sabtu, 12 September 2026 - 07:50 WIB

Belum Banyak Istirahat Usai Dianiaya di Karnaval Pekalongan, Kakak Beradik Pedagang Sosis Ini Mengaku Trauma

Berita Terbaru