BATANG, KANALPLUS.ID – Peristiwa memilukan sekaligus Ironis muncul di dunia pemasyarakatan di Kabupaten Batang. Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang berinisial DT (35), yang sehari-hari bertugas di bagian pembinaan warga binaan, ditemukan meninggal dunia di rumah istrinya di Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal, Jumat 17 Juli 2026.
Di balik peristiwa tersebut, polisi mengungkap dugaan awal yang memunculkan ironi. Korban disebut diduga mengalami tekanan akibat persoalan pinjaman online (pinjol) serta kebiasaan bermain judi online (judol), termasuk permainan yang dikenal dengan nama ‘Petir Zeus’.
Kasatreskrim Polresta Batang IPTU Albertus Sudaryono mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan latar belakang peristiwa tersebut.
“Korban merupakan pegawai Lapas Batang. Kami menerima informasi terkait peristiwa tersebut dan telah melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek Wonotunggal serta Polsek Blado,” kata Albertus, Minggu (19/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban pertama kali ditemukan oleh istrinya yang baru pulang mengajar pada Jumat siang. Mengetahui kondisi suaminya, sang istri segera menghubungi keluarga untuk meminta pertolongan.
Salah seorang anggota keluarga bersama kakak kandung korban kemudian datang ke lokasi. Atas kesepakatan keluarga, jenazah dievakuasi dan dibawa ke rumah orang tua korban di Kecamatan Blado.
Albertus menjelaskan, polisi baru menerima informasi setelah proses evakuasi dilakukan oleh pihak keluarga.
“Petugas Polsek Wonotunggal mendapatkan informasi setelah korban dievakuasi keluarga. Selanjutnya anggota mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan Polsek Blado serta keluarga korban,” ujarnya.
Dalam proses pendalaman, polisi memperoleh informasi bahwa korban diduga memiliki persoalan keuangan akibat pinjaman online. Selain itu, korban juga diduga kerap bermain judi online yang belakangan marak menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Meski demikian, Albertus menegaskan seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan awal yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih mengumpulkan keterangan untuk mengetahui secara utuh latar belakang peristiwa ini,” tegasnya.
Pihak keluarga telah menyatakan menerima peristiwa tersebut dan membuat surat pernyataan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap pihak mana pun.
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan serangkaian penyelidikan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab kematian serta memastikan tidak terdapat unsur tindak pidana.
Peristiwa ini menjadi ironi di tengah gencarnya pemberantasan judi online oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Sosok yang sehari-hari bekerja di institusi pemasyarakatan, tempat pembinaan bagi para pelanggar hukum, justru diduga ikut terjerat praktik judi online dan tekanan ekonomi akibat pinjaman daring.
Kasus tersebut masih dalam penanganan Polresta Batang untuk melengkapi seluruh fakta dan memastikan penyebab pasti di balik meninggalnya korban.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












