Pria Pembakar Rumah Mantan Pacar di Karangdadap Pekalongan Ditangkap, Motif Diduga Sakit Hati Diputus Cinta

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembakaran rumah mantan pacar di Karangdadap akhirmya ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Kota Surakarta, Selasa (12/5/26). Foto : Istimewa

Pelaku pembakaran rumah mantan pacar di Karangdadap akhirmya ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Kota Surakarta, Selasa (12/5/26). Foto : Istimewa

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Kasus pembakaran rumah yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Pekalongan. Seorang pria berinisial MJ alias P (35), warga Kedungwuni Timur, diamankan setelah diduga membakar rumah milik seorang janda di Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf, mengatakan pelaku ditangkap tim Resmob Satreskrim bersama Polsek Karangdadap di tempat persembunyiannya di Surakarta, Selasa (12/5/2026) dini hari.

“Pelaku sempat melarikan diri setelah aksinya viral. Ia sempat berada di wilayah Ungaran sebelum akhirnya kami amankan di Surakarta,” ungkap Rachmad saat memberikan keterangan di Mapolres Pekalongan.

Dari hasil penyelidikan sementara, motif pelaku diduga dilatarbelakangi dendam pribadi setelah hubungan asmaranya dengan korban berakhir. Rasa sakit hati itu diduga memicu pelaku melakukan aksi pembakaran sebagai bentuk ancaman.

Baca Juga :  Wabup Batang Minta Sekolah Awasi Ketat Menu MBG, Selisih Harga Bisa Jadi Temuan Korupsi

“Motif masih kami dalami, namun ada indikasi pelaku sakit hati karena diputus oleh korban,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku tidak hanya sekali melakukan teror. Sebelumnya, pelaku diduga beberapa kali mengancam korban melalui pesan WhatsApp, hingga melakukan pengrusakan dan percobaan pembakaran.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain jerigen berisi cairan mudah terbakar, sebilah pisau, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV yang menjadi bukti kunci.

Selain proses hukum, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

“Korban mendapatkan pendampingan dari tim konseling untuk membantu pemulihan pascakejadian,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 308 ayat (1) subsider Pasal 308 ayat (1) juncto Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Juga :  Melonjak 10 Tingkat! Timnas Futsal Indonesia Kini Tempel Jepang di Ranking Dunia FIFA

Sementara itu, peristiwa kebakaran tersebut sebelumnya terjadi pada Jumat 8 Mei 2026 dini hari di rumah korban RS (41), warga Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap. Awalnya kebakaran diduga insiden biasa, namun kemudian terungkap sebagai aksi pembakaran disengaja setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial.

Kepala Desa Kebonrowopucang, Suhartono, menyebut pelaku merupakan mantan kekasih korban yang diduga sakit hati karena korban akan menikah dengan orang lain.

“Memang mantan kekasih. Sebelumnya juga sudah beberapa kali mengancam,” ujarnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami motif serta kemungkinan adanya tindakan lain yang pernah dilakukan.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Berita Terkait

Komplotan Penipu Emas Tertangkap di Hotel Pekalongan, Polisi Sita Perhiasan dan Uang Tunai Ratusan Juta
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pekalongan Masih Berjalan
Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pekalongan Terungkap Setelah Korban Hamil Empat Bulan
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Kota Pekalongan
Depresi, Anak ‘Bunuh’ Ibu Kandung di Kota Pekalongan
Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri di Musala Pekalongan Barat
Dugaan Pelecehan Santri Mengaji di Pekalongan Barat Dilaporkan ke Polisi, Korban Disebut Lebih dari 10 Anak
Viral! CCTV Rekam Aksi Pria Bakar Rumah Mantan di Pekalongan, Diduga Tak Rela Sang Pujaan Menikah

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:08 WIB

Komplotan Penipu Emas Tertangkap di Hotel Pekalongan, Polisi Sita Perhiasan dan Uang Tunai Ratusan Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:51 WIB

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pekalongan Masih Berjalan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:28 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pekalongan Terungkap Setelah Korban Hamil Empat Bulan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:18 WIB

Pria Pembakar Rumah Mantan Pacar di Karangdadap Pekalongan Ditangkap, Motif Diduga Sakit Hati Diputus Cinta

Senin, 11 Mei 2026 - 13:16 WIB

Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Kota Pekalongan

Berita Terbaru