KANAL YOGYAKARTA — Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan agar pembangunan Indonesia tidak terus-menerus bergantung pada visi dan misi presiden yang berganti setiap periode. Menurutnya, pergantian kekuasaan melalui pemilu harus tetap berada dalam satu arah besar untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Pesan tersebut disampaikan Haedar bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Ia menilai, 81 tahun perjalanan Indonesia telah menunjukkan bahwa pemerintahan boleh berganti, tetapi cita-cita kebangsaan tidak boleh ikut berubah.
Menurut Haedar, Indonesia bukan milik pemerintah, partai politik, kelompok ekonomi, maupun kekuatan tertentu. Indonesia merupakan milik bersama seluruh rakyat.
Karena itu, seluruh penyelenggara negara, mulai eksekutif, legislatif, yudikatif hingga lembaga negara lainnya, memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan yang dibuat tetap mengarah pada tujuan nasional.
“Indonesia wajib dibawa menjadi bangsa dan negara yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur sebagai tujuan nasional yang diletakkan oleh para pendiri bangsa dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” ujarnya.
Haedar melihat salah satu tantangan besar Indonesia pada era Reformasi adalah memastikan demokrasi dan pergantian pemerintahan tidak membuat arah pembangunan nasional terputus atau berubah secara berlebihan.
Menurut dia, visi dan misi yang lahir dari proses politik elektoral memang penting. Namun, setelah pemerintahan terbentuk, visi tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang memiliki kesinambungan dengan agenda nasional jangka panjang.
“Agenda strategis yang harus dipastikan ialah bagaimana visi dan misi hasil politik elektoral melalui serangkaian program dan kebijakan nasional menjadi proses pembangunan yang berkelanjutan untuk terwujudnya tujuan nasional,” jelasnya.
Ia menilai setiap pemerintahan tetap memiliki ruang untuk membuat program dan kebijakan baru. Namun, program tersebut harus memiliki nilai strategis, tepat sasaran, serta tidak semata-mata diarahkan untuk kepentingan politik jangka pendek.
Dengan demikian, pembangunan nasional tidak berhenti sebagai kumpulan program masing-masing pemerintahan, melainkan menjadi rangkaian panjang yang saling berkesinambungan.
Haedar juga mengingatkan seluruh pemegang mandat rakyat agar tidak terjebak pada keyakinan bahwa kekuasaan yang dimiliki dapat dijalankan tanpa mempertimbangkan suara masyarakat.
Menurutnya, demokrasi dan Pancasila harus menjadi landasan dalam penggunaan kekuasaan negara. Aspirasi masyarakat harus tetap menjadi bagian penting dalam proses pengambilan maupun pengawasan kebijakan.
“Di sinilah pentingnya aspirasi, pandangan, dan suara rakyat mengawal setiap pelaksanaan kebijakan dan langkah penting eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta lembaga pemerintahan lainnya,” tutur Haedar.
Ia menilai keterbukaan negara terhadap aspirasi publik akan memperkuat legitimasi sekaligus membantu memastikan kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Sebaliknya, semakin lebar jarak antara penyelenggara negara dan rakyat, semakin berat pula upaya Indonesia mencapai cita-cita nasional.
“Jangan sampai atas nama mandat rakyat setiap pihak berjalan sendiri-sendiri dan merasa mampu sendiri,” tegasnya.
Bagi Haedar, pekerjaan besar Indonesia setelah 81 tahun merdeka bukan sekadar mempertahankan pertumbuhan ekonomi atau menjalankan agenda politik, melainkan memastikan kemakmuran benar-benar dirasakan seluruh rakyat.
Ia menempatkan keadilan sosial sebagai agenda strategis yang harus menjadi orientasi utama pembangunan nasional.
Menurutnya, kekuatan politik dan ekonomi yang dimiliki seseorang atau kelompok seharusnya digunakan untuk kepentingan bangsa, bukan justru menjadi alat untuk menguasai kehidupan bernegara.
“Mereka yang memiliki kekuatan politik dan ekonomi mesti mau mengkhidmatkan diri sepenuhnya untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat,” kata Haedar.
Haedar kemudian mengajak masyarakat kembali mengingat gagasan para pendiri bangsa mengenai Indonesia. Ia merujuk pada pandangan Soekarno dalam sidang BPUPKI bahwa negara tidak dibangun untuk kepentingan satu orang ataupun satu golongan.
Gagasan tersebut, kata dia, tetap relevan di tengah dinamika politik dan ekonomi Indonesia saat ini.
Ia mengingatkan agar tidak ada kekuatan yang menjadi terlalu dominan hingga menguasai arah kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jangan sampai ada kekuatan apa pun yang dominan dan menguasai Indonesia, sehingga negara dan bangsa tercinta ini kehilangan jiwa utamanya, yakni Indonesia milik bersama,” tutup Haedar.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













