KANAL JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Dr. H. Haedar Nashir mengingatkan pers menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah perubahan ekosistem informasi. Kehadiran media sosial membuat arus informasi tidak lagi sepenuhnya berada di tangan media, karena setiap orang kini dapat memproduksi sekaligus menyebarkan informasi kepada publik.
Menurut Haedar, perubahan tersebut membuat fungsi pers sebagai penyedia informasi yang terverifikasi dan independen justru semakin penting. Pers dituntut mampu membedakan antara informasi yang lahir dari proses jurnalistik dengan opini maupun klaim yang beredar tanpa melalui proses penyuntingan dan verifikasi.
“Intinya, dulu menulis di media itu penuh proses kurasi dan seleksi. Tidak seperti sekarang, di mana orang bisa asal bicara dan merasa paling benar di media sosial,” kata Haedar di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Haedar menilai pers memiliki posisi strategis sebagai salah satu pilar demokrasi karena dapat menghadirkan informasi alternatif yang independen.
Pers, kata dia, tidak semestinya hanya mengikuti apa yang terlihat di ruang publik, tetapi juga berusaha mengungkap realitas yang berada di baliknya.
Ia menggambarkan kondisi tersebut melalui konsep front stage dan backstage. Menurut Haedar, apa yang ditampilkan kepada publik belum tentu menggambarkan keadaan yang sebenarnya.
“Panggung depan sering kali penuh drama, rekayasa dan tidak sepenuhnya menggambarkan realitas yang sebenarnya. Sedangkan panggung belakang itulah yang nyata,” ujarnya.
Karena itu, Haedar mendorong pers untuk bekerja sedekat mungkin dengan realitas objektif. Namun, menurutnya, kerja jurnalistik tidak berhenti pada upaya menentukan apakah sebuah informasi benar atau salah.
Ia melanjutkan, pers juga harus mempertimbangkan dimensi etika, termasuk persoalan baik dan buruk serta pantas dan tidak pantas. Prinsip tersebut dinilai penting agar kebebasan pers tidak berubah menjadi sekadar kebebasan menyampaikan informasi tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.
Menurutnya, tantangan tersebut semakin rumit karena media juga tidak sepenuhnya berada di ruang yang bebas dari kepentingan. Haedar menyinggung pengaruh pemilik modal dan kekuasaan politik yang dapat memengaruhi ekosistem media.
Di sisi lain, media sosial menciptakan ruang baru yang memungkinkan informasi menyebar dengan sangat cepat. Kondisi itu membuat masyarakat membutuhkan pers yang mampu menjadi rujukan di tengah banjir informasi.
Dalam pernyataannya, Haedar juga menghubungkan peran pers dengan nilai agama dan kehidupan kebangsaan. Ia menilai agama tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai aktivitas ritual, tetapi harus mampu memberikan nilai dan arah bagi kehidupan masyarakat.
Haedar mencontohkan kiprah KH Ahmad Dahlan yang menurutnya berhasil menerjemahkan pemahaman keagamaan ke dalam gerakan pembaruan. Dari gagasan tersebut kemudian lahir berbagai gerakan transformatif Muhammadiyah, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan hingga pemberdayaan perempuan melalui ’Aisyiyah.
“Agama tidak boleh sekadar menjadi ritual, tetapi harus memberi makna, memberikan nilai dan membimbing arah,” tegasnya.
Menurut Haedar, pendekatan semacam itu juga relevan dengan dunia pers. Pers tidak hanya dituntut menyampaikan fakta, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan informasi yang memberi manfaat bagi masyarakat.
Haedar kemudian mengingatkan bahwa kehidupan kebangsaan Indonesia dibangun atas kesediaan untuk hidup bersama di tengah keberagaman. Kesepakatan tersebut kemudian dirumuskan dalam konsensus nasional melalui Pancasila dan UUD 1945.
Dalam konteks tersebut, pers dinilai mempunyai tanggung jawab untuk ikut menjaga ruang publik agar tetap sehat. Pers harus mampu menjalankan fungsi kontrol sekaligus menyuarakan kebenaran dan kebaikan tanpa terjebak pada kepentingan pragmatis.
Haedar juga membagikan pengalaman pribadinya di dunia jurnalistik. Ia mengaku telah bersentuhan dengan dunia pers selama sekitar 42 tahun, termasuk ketika menjadi wartawan Suara Muhammadiyah.
Pengalaman sebagai wartawan lapangan selama hampir lima tahun, kata dia, menjadi salah satu proses yang membentuk dirinya sebagai penulis dan jurnalis.
Ia berharap momentum Hari Pers dan Literasi Muhammadiyah 2026 tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kembali posisi pers di tengah perubahan teknologi informasi.
Menurut Haedar, pers yang berkemajuan dibutuhkan untuk menghadirkan ruang informasi yang lebih sehat sekaligus membantu masyarakat menghadapi derasnya arus informasi di era media sosial.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













