YOGYAKARTA, KANALPLUS.ID – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyerukan agar Presiden RI Prabowo Subianto memimpin langsung agenda pemberantasan korupsi. Menurutnya, praktik korupsi di Indonesia telah berkembang menjadi persoalan yang terstruktur, sistemik, dan masif sehingga tidak lagi cukup ditangani melalui pendekatan biasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Haedar sebelum menjadi pembicara dalam Leadership Training Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA) di Prime UMY Hotel Convention & Dormitory, Yogyakarta, Senin (13/7/2026) malam.
Haedar menilai rentetan operasi tangkap tangan dan pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir menjadi indikator bahwa persoalan korupsi telah memasuki fase darurat nasional.
“Ibarat wabah, korupsi sudah meluas menjadi penyakit akut yang sistemik, terstruktur, dan masif,” tegasnya.
Menurut Haedar, kondisi tersebut menuntut kepemimpinan yang kuat dari Presiden sebagai kepala pemerintahan. Ia menilai seluruh instrumen negara yang selama ini dibentuk untuk memberantas korupsi harus digerakkan secara terpadu di bawah komando Presiden.
“Karena sudah dalam tahap yang gawat darurat, Presiden sebagai kepala eksekutif pemerintahan perlu langsung memimpin pemberantasan korupsi lewat institusi-institusi yang sudah dibangun,” ujarnya.
Haedar mengaitkan langkah tersebut dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo yang menempatkan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda prioritas pemerintahan.
Menurutnya, keberhasilan berbagai program strategis pemerintah tidak akan terlepas dari terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Program-program besar seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, hingga agenda pembangunan lainnya akan berjalan optimal apabila ditopang pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum yang kuat,” katanya.
Selain kepemimpinan Presiden, Haedar juga menekankan pentingnya sinergi seluruh aparat penegak hukum. Kepolisian, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga lembaga pengawas lainnya dinilai harus bekerja dalam satu sistem yang saling menguatkan.
Ia menegaskan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan seruan moral ataupun pendekatan keagamaan.
“Karena hanya lewat sistem kita bisa melakukan pemberantasan korupsi. Ajakan moral penting, tetapi ketika korupsi sudah mengakar dalam sistem, dibutuhkan pembenahan sistem yang kuat,” jelasnya.
Haedar juga mengingatkan bahwa tidak ada institusi yang benar-benar sempurna. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan komitmen pemberantasan korupsi.
“Tidak ada sapu yang sepenuhnya bersih. Yang paling penting adalah adanya political will yang kuat dari semua pihak untuk terus memperbaiki sistem dan mengoptimalkan pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Haedar mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk media massa dan masyarakat sipil, untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi secara konsisten.
Menurutnya, perang melawan korupsi merupakan perjuangan jangka panjang yang membutuhkan keberanian, konsistensi, dan percepatan langkah agar tidak ada ruang bagi praktik korupsi berkembang di Indonesia.
“Mari terus menyuarakan dan jangan lelah. Pemberantasan korupsi adalah pekerjaan jangka panjang yang tidak boleh mengalami pelambatan, tetapi harus terus dipercepat demi masa depan bangsa,” pungkasnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













