TKW Batang Hilang 31 Tahun di Malaysia, Kades Adinuso Akui Lemahnya Pendataan Pekerja Migran di Desanya

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kepala Desa Adinuso, Ahmad Kuwat, berpose bersama anggota DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo, Gim Suyati dan keluarganya, Kamis (14/5/26).

Kepala Desa Adinuso, Ahmad Kuwat, berpose bersama anggota DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo, Gim Suyati dan keluarganya, Kamis (14/5/26).

BATANG, KANALPLUS.ID – Kepulangan Gim Suyati (73), warga Desa Adinuso, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, setelah hilang kontak selama puluhan tahun di Malaysia menyisakan keprihatinan bagi pemerintah desa setempat.

Kepala Desa Adinuso, Ahmad Kuwat, mengaku bersyukur karena perempuan yang merantau sebagai tenaga kerja wanita sejak puluhan tahun lalu itu akhirnya bisa kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarganya.

Menurut Ahmad Kuwat, kasus yang dialami Gim Suyati menjadi pelajaran penting terkait lemahnya pendataan pekerja migran yang berangkat ke luar negeri melalui jalur PJTKI tanpa koordinasi dengan pemerintah desa.

“Iya, untuk Desa Adinuso memang banyak yang merantau ke luar negeri. Cuma untuk yang perempuan ini, Mbak Gim, memang sudah lama di Malaysia. Alhamdulillah hari ini sudah ketemu dan kembali ke tanah air Indonesia,” ujar Ahmad Kuwat di sela penyambutan kepulangan warganya, Kamis (14/5/2026). s

Ia mengatakan kepulangan Gim Suyati disambut hangat pemerintah desa maupun warga setempat. Bahkan pihak desa langsung bergerak membantu proses administrasi kependudukan perempuan lansia tersebut yang selama ini tidak memiliki identitas resmi Indonesia.

“Nanti langsung kita laksanakan bikin e-KTP. Permasalahannya selama di Malaysia Mbak Gim belum punya e-KTP Indonesia. Ini memang kesulitannya,” katanya.

Pemerintah desa berencana segera mengantar Gim Suyati ke kecamatan untuk melakukan perekaman data kependudukan agar status administrasinya kembali jelas sebagai warga Desa Adinuso.

Baca Juga :  KEK Industropolis Batang Gembleng 160 Pelajar, Siapkan Mental Bertahan di Dunia Industri

“Insyaallah besok langsung kita fotokan ke kecamatan, nanti langsung kita jadikan biar dia resmi diterima kembali di Desa Adinuso,” ucapnya.

Di balik rasa syukur atas kepulangan Gim Suyati, Ahmad Kuwat juga mengungkapkan masih adanya warga Desa Adinuso lain yang hingga kini belum diketahui keberadaannya setelah merantau ke Malaysia puluhan tahun lalu.

Salah satunya seorang warga bernama Darno yang disebut telah hilang kontak selama sekitar 32 tahun dan belum pernah kembali ke kampung halaman.

“Yang satu lagi ada Darno, warga Adinuso juga. Sampai sekarang belum pulang dan belum ada jejaknya,” beber Ahmad Kuwat.

Karena itu, pihak desa berharap kasus Gim Suyati bisa menjadi pintu pembuka untuk membantu warga lain yang mengalami nasib serupa di luar negeri.

Ahmad Kuwat mengaku pihaknya sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo yang sebelumnya ikut membantu proses kepulangan Gim Suyati dari Malaysia.

“Nanti kalau Pak Yoyok ada kesempatan ke Malaysia lagi, kami juga minta tolong supaya warga kami yang lain bisa dibantu pulang dan kembali ke keluarganya,” katanya.

Lebih jauh, Ahmad Kuwat menyoroti persoalan tata kelola pekerja migran yang menurutnya selama ini minim pelibatan pemerintah desa. Ia mengaku selama menjabat kepala desa sejak 2019, belum pernah ada warga yang berpamitan atau mengurus surat resmi ke desa sebelum berangkat bekerja ke Malaysia.

Baca Juga :  Tak Sanggup Lagi Biayai Pakan, Peternak di Batang Siapkan 1.000 Ayam untuk Dibagikan

“Selama saya menjabat enam tahun lebih ini belum pernah ada warga yang mau ke Malaysia minta surat izin ke desa,” ujarnya.

Menurut dia, kebanyakan proses keberangkatan pekerja migran langsung ditangani pihak PJTKI tanpa koordinasi dengan pemerintah desa setempat.

“Betul, urusannya langsung sama PJTKI. Desa sering tidak diberi tahu,” katanya.

Akibatnya, ketika muncul persoalan seperti hilang kontak atau masalah dokumen di luar negeri, pemerintah desa kesulitan melakukan pendataan maupun membantu proses penanganan.

“Kalau ada kesulitan seperti ini akhirnya repot sekali,” ungkapnya.

Karena itu, Ahmad Kuwat berharap ke depan ada pembenahan sistem pendataan pekerja migran, terutama kewajiban pelaporan kepada pemerintah desa sebelum warga diberangkatkan ke luar negeri.

“Kalau bisa PJTKI itu melapor dulu ke desa. Jadi keluarga tahu, desa juga tahu. Kalau keluarga mengizinkan baru desa bisa mengizinkan,” tegasnya.

Kasus Gim Suyati sendiri menjadi perhatian publik setelah perempuan tersebut berhasil dipulangkan ke Indonesia usai hidup terlantar tanpa kewarganegaraan jelas selama 31 tahun di Malaysia.

Kepulangan perempuan asal Batang itu pun menjadi momen penuh haru yang tidak hanya dirasakan keluarganya, tetapi juga warga Desa Adinuso yang selama puluhan tahun mendengar kisah hilangnya Gim Suyati di negeri orang.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanam 2.500 Bibit Aren, KEK Industropolis Batang Jadi Titik Awal Ekosistem Energi Hijau dan Kemandirian Pangan
Sampah Menumpuk dan Insentif RT di Batang Jadi Isu Utama Warga Blado
Jembatan Kalibelo Kembali Beroperasi, Batang Fokus Percepat Pemulihan Infrastruktur Pasca Banjir
Bupati Batang Tantang Pesantren Jadi Laboratorium Solusi, Bukan Hanya Tempat Mengaji
Sri Sultan dan Pemkab Batang Perkuat Jejak Sejarah Batang–Yogyakarta
BPI dan DLHK Jateng Tanam 1.300 Bibit Mangrove di Batang
Kejari Batang Musnahkan Ratusan Barang Bukti dan Ajak Pelajar-Santri Deklarasi Perundungan
Kurangi Biaya Operasional Melaut, Puluhan Nelayan Roban Barat Batang Dilatih Perbaiki Mesin Perahu

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Tanam 2.500 Bibit Aren, KEK Industropolis Batang Jadi Titik Awal Ekosistem Energi Hijau dan Kemandirian Pangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Sampah Menumpuk dan Insentif RT di Batang Jadi Isu Utama Warga Blado

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Jembatan Kalibelo Kembali Beroperasi, Batang Fokus Percepat Pemulihan Infrastruktur Pasca Banjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Bupati Batang Tantang Pesantren Jadi Laboratorium Solusi, Bukan Hanya Tempat Mengaji

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Sri Sultan dan Pemkab Batang Perkuat Jejak Sejarah Batang–Yogyakarta

Berita Terbaru

Alat CT Scan 64 Slice di ruang pemeriksaan radiologi RSUD Bendan Kota Pekalongan untuk mendukung diagnosis stroke dan berbagai kondisi medis yang membutuhkan pemeriksaan cepat. Layanan ini ditargetkan dapat melayani pasien BPJS Kesehatan mulai 1 November 2026 setelah persetujuan BPJS selesai. (foto: dok istimewa/AI)

Kota Pekalongan

RSUD Bendan Pekalongan Target Layani CT Scan Pakai BPJS Mulai 1 November

Jumat, 30 Okt 2026 - 16:02 WIB