JAKARTA, KANALPLUS.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluruskan penyebab ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.500 pekerja di dua perusahaan garmen di Jawa Tengah. Pemerintah menegaskan persoalan tersebut bukan dipicu membanjirnya produk impor, melainkan karena menurunnya pesanan ekspor dari pembeli luar negeri.
Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki Kemenperin, Rizky Aditya Wijaya, mengatakan hasil verifikasi lapangan menunjukkan kedua perusahaan yang terdampak merupakan industri yang berorientasi ekspor sehingga sangat bergantung pada permintaan pasar internasional.
“Dari hasil kunjungan lapangan dan konfirmasi yang kami lakukan, persoalan utamanya adalah pesanan business to business (B2B) yang mengalami penurunan. Jadi ini bukan disebabkan oleh lonjakan impor, melainkan berkaitan dengan kondisi pesanan perusahaan,” kata Rizky di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Dua perusahaan yang terdampak adalah PT Victory Apparel di Kota Semarang dan PT Samwon di Kabupaten Jepara. Keduanya diketahui memproduksi pakaian untuk pasar ekspor.
Meski demikian, Kemenperin memastikan pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi agar pekerja yang terdampak tidak terlalu lama menganggur.
Menurut Rizky, sepanjang 2026 masih banyak investasi baru yang masuk ke Jawa Tengah, terutama di sektor tekstil, garmen dan alas kaki. Kondisi tersebut membuka peluang penyerapan tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang sedang melakukan ekspansi.
“Kami mengupayakan agar tenaga kerja yang terdampak dapat segera terserap di perusahaan-perusahaan baru yang berada di wilayah sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menegaskan kewenangan kementeriannya berfokus pada keberlangsungan industri manufaktur. Adapun penanganan aspek ketenagakerjaan, termasuk hak-hak pekerja yang terdampak PHK, menjadi kewenangan kementerian dan lembaga terkait.
“Secara umum Kemenperin bertanggung jawab terhadap keberlangsungan sektor produksi, sedangkan urusan tenaga kerja merupakan ranah kementerian dan lembaga lain,” kata Febri.
Pernyataan tersebut sekaligus menepis anggapan bahwa ancaman PHK di dua perusahaan garmen Jawa Tengah dipicu derasnya arus impor produk tekstil. Pemerintah justru menilai pelemahan permintaan ekspor menjadi faktor utama yang memengaruhi operasional kedua perusahaan tersebut, sembari berupaya mempercepat penyaluran pekerja ke industri baru yang masih membuka lowongan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













