KPK Kembali Bidik ASN dan Swasta di Pekalongan, 23 Saksi Dijadwalkan Diperiksa di Mapolres Pekalongan Kota

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Sebanyak 23 ASN dan swasta di Kabupaten Pekalongan bakal menjalani pemeriksaan kembali oleh KPK selama tiga hari ke depan, Selasa (16/6/26). Foto : Ilustrasi AI

Sebanyak 23 ASN dan swasta di Kabupaten Pekalongan bakal menjalani pemeriksaan kembali oleh KPK selama tiga hari ke depan, Selasa (16/6/26). Foto : Ilustrasi AI

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Sebanyak 23 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan sejumlah pihak swasta dijadwalkan menjalani pemeriksaan selama tiga hari di Mapolres Pekalongan Kota.

Informasi tersebut mengemuka setelah KPK mengirimkan surat resmi permohonan peminjaman tempat pemeriksaan kepada Kapolres Pekalongan Kota dengan nomor R/3349/DIK.01.00/23/06/2026 tertanggal 10 Juni 2026.

Dalam surat tersebut, KPK meminta penggunaan ruang pemeriksaan di Kantor Polres Pekalongan Kota pada 17 hingga 19 Juni 2026 untuk kepentingan pemeriksaan para saksi oleh tim penyidik.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yeriandi membenarkan adanya permohonan tersebut. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan bahwa pemeriksaan memang direncanakan berlangsung di lingkungan Mapolres Pekalongan Kota.

Baca Juga :  Ahli Forensik Polda Jateng: Video Kasus Gacon Asli, Tapi Tak Bisa Jadi Dasar Menyimpulkan Terjadi Penculikan

“Rencananya begitu mas,” ujar AKBP Riki Yeriandi saat dihubungi kanalplus.id,  Selasa (16/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidikan yang tengah dilakukan KPK berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa keterlibatan pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses pemborongan, pengadaan, maupun persewaan yang menjadi tugas atau pengawasannya sendiri.

Perkara tersebut juga mencakup dugaan penerimaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh tersangka Fadia Arafiq saat menjabat sebagai Bupati Pekalongan.

Kasus yang disidik KPK berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan pada periode 2021 hingga 2026 serta dugaan penerimaan lainnya.

Baca Juga :  Dua Pengedar Narkoba Lintas Daerah Ditangkap di Sragi, Polisi Sita Sabu Hampir 10 Gram

Penyidikan dilakukan berdasarkan Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi Nomor LKTPK-07/Lid.02.00/22/03/2026 tanggal 3 Maret 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/18/DIK.00/01/03/2026 tanggal 4 Maret 2026.

Dari data yang didapat juga disebutkan bahwa kegiatan pemeriksaan akan dilaksanakan oleh Penyidik Satgas 7 Direktorat Penyidikan KPK yang telah menyiapkan tim koordinasi untuk pelaksanaan pemeriksaan di Pekalongan.

Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai identitas 23 saksi yang akan diperiksa maupun materi pemeriksaan yang akan didalami. Namun, agenda tersebut menjadi lanjutan dari proses penyidikan yang sebelumnya telah menetapkan mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Boarding Kereta di Stasiun Pekalongan Kini Makin Cepat, 123 Ribu Penumpang Beralih ke Scan Wajah
Dari Sekolah Iklim hingga Media Sosial, Strategi BI Tegal Naikkan Kelas UMKM dan Petani Lokal
BI Tegal Masukkan Materi Cinta Rupiah ke SD-SMP, Edukasi Ekonomi Dimulai Sejak Bangku Sekolah
KNTI Usul Sistem Peringatan Dini Cuaca Real Time untuk Nelayan, Dinilai Lebih Efektif daripada Bendera
Touring Nelayan ke Istana Batal, Presiden Tetapkan Harga BBM Khusus Rp15 Ribu per Liter
Menulis Bukan Ospek, 321 Siswa Baru SMAN 1 Pekalongan Awali MPLS dengan Menanam 1.000 Mangrove
Dua Dekade Menemani MPLS di SMPN 1 Pekalongan, Guru Ini Saksikan Perubahan dari Ceramah ke Permainan Interaktif
Serunya Jurnalis Mengajar di MPLS SMPN 1 Pekalongan Bekali Siswa Tangkal Hoaks
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:49 WIB

Boarding Kereta di Stasiun Pekalongan Kini Makin Cepat, 123 Ribu Penumpang Beralih ke Scan Wajah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:12 WIB

Dari Sekolah Iklim hingga Media Sosial, Strategi BI Tegal Naikkan Kelas UMKM dan Petani Lokal

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:44 WIB

BI Tegal Masukkan Materi Cinta Rupiah ke SD-SMP, Edukasi Ekonomi Dimulai Sejak Bangku Sekolah

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:12 WIB

KNTI Usul Sistem Peringatan Dini Cuaca Real Time untuk Nelayan, Dinilai Lebih Efektif daripada Bendera

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

Touring Nelayan ke Istana Batal, Presiden Tetapkan Harga BBM Khusus Rp15 Ribu per Liter

Berita Terbaru