TEGAL, KANALPLUS.ID – Api yang berkobar menjelang subuh meluluhlantakkan sebuah rumah di Desa Pekauman Kulon, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Setelah kobaran api berhasil dipadamkan, petugas menemukan seorang penghuni rumah dalam kondisi meninggal dunia.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Warga pertama kali menyadari adanya kebakaran saat melihat api telah membesar dan melalap bangunan rumah.
Laporan itu kemudian diteruskan kepada aparat desa, Polsek Dukuhturi dan petugas pemadam kebakaran. Bersama warga, petugas berjibaku memadamkan api hingga akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 06.00 WIB.
Namun, di balik padamnya kobaran api, petugas menemukan kabar duka. Seorang penghuni rumah ditemukan meninggal dunia di dalam bangunan yang hangus terbakar.
Jenazah korban kebakaran kemudian dievakuasi ke RS Kardinah Kota Tegal untuk menjalani pemeriksaan medis.
Kapolsek Dukuhturi IPTU Ahmad Joni membenarkan adanya korban jiwa dalam peristiwa kebakaran di Dukuhturi.
“Benar, ada satu penghuni rumah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya, Minggu (2/8/2026).
Selain penanganan kebakaran bersama warga dan pemadam kebakaran serta anggota koramil setempat, pihaknya juga berkoordinasi tim Inavis Polres Tegal.
“Tim dari Polres Tegal sudah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus penyelidikan penyebab kebakaran,” jelas Iptu Ahmad Joni.
Ia mengatakan penyebab pasti dari peristiwa kebakaran masih dalam proses penyelidikan sehingga belum bisa diungkap hasilnya.
Meski demikian dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi menduga kebakaran dipicu oleh puntung rokok. Dugaan tersebut masih akan dibuktikan melalui hasil olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi.
“Jadi selain menyebabkan korban jiwa dan menghanguskan rumah beserta isinya. Kebakaran tersebut telah menimbulkan kerugian dengan perkiraan Rp100 juta,” bebernya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













