KANAL KOTA – Polisi turun langsung ke SMP Negeri 6 Pekalongan setelah seorang siswa kelas IX berinisial F (15) menjadi korban kekerasan dan harus menjalani perawatan di RSUD Bendan.
Kapolsek Pekalongan Timur Kompol Tri Handayani bersama jajaran Reskrim, Intel, Bhabinkamtibmas dan SPKT mendatangi sekolah untuk memberikan penguatan kepada para siswa.
Polisi meminta siswa menghentikan segala bentuk perundungan dan tidak menjadikan kasus tersebut sebagai alasan untuk melakukan aksi balasan.
“Kami kasih imbauan bahwa adanya pembullyan ini, stop jangan sampai ada yang berikutnya korban berikutnya,” kata Tri kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
Polisi juga telah mendatangi rumah sakit dan berkomunikasi dengan keluarga F agar persoalan tersebut tidak berkepanjangan.
Menurut Tri, keluarga diminta lebih dulu memfokuskan perhatian terhadap kondisi kesehatan korban.
Di sisi lain, polisi mengantisipasi kemungkinan munculnya persoalan lanjutan setelah kejadian tersebut.
Tri meminta pihak sekolah mengawasi siswa agar tidak ada tindakan sepihak yang dilakukan tanpa sepengetahuan sekolah.
“Jangan sampai juga sekolah salah mengambil keputusan,” ujarnya.
Polisi bahkan mengkhawatirkan munculnya dendam antarkelompok siswa maupun aksi balasan dari pihak tertentu.
Karena itu, proses penyelesaian kasus akan terus dipantau, baik melalui pendekatan hukum maupun kekeluargaan.
Tri mengatakan orang tua siswa yang terlibat juga telah dipanggil oleh pihak sekolah untuk dipertemukan.
Polisi berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan berlanjut.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












