Psikolog Soroti Dugaan Gangguan Mental di Balik Kasus Anak Bunuh Ibu di Kota Pekalongan, Tekankan Pentingnya Pendampingan dan Dukungan Lingkungan

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 23:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kerabat dan tetangga korban pembunuhan oleh anak kandungnya sendiri di Gang Gotong-royong, Kelurahan Poncol, Kota Pekalongan, berdoa di rumah duka, Senin (11/5/26).

Kerabat dan tetangga korban pembunuhan oleh anak kandungnya sendiri di Gang Gotong-royong, Kelurahan Poncol, Kota Pekalongan, berdoa di rumah duka, Senin (11/5/26).

KOTA PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di kawasan Gang Gotong Royong, Kelurahan Kelurahan Poncol, memunculkan perhatian serius dari berbagai pihak. Selain proses hukum yang kini masih berjalan, kondisi psikologis pelaku juga menjadi sorotan penting.

Psikolog Nur Agustina menilai tindakan brutal yang dilakukan pelaku kemungkinan besar tidak muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, ada indikasi gangguan kesehatan mental yang perlu didalami secara medis dan psikologis.

“Kalau seseorang sampai melakukan tindakan menyakiti orang lain, apalagi kepada ibu kandungnya sendiri saat sedang tidur, itu kemungkinan ada indikasi gangguan kesehatan mental yang harus digali lebih dalam,” ujar Nur Agustina saat dimintai tanggapan terkait kasus tersebut, Senin (11/5/2026).

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut pelaku diduga memukul kepala ibunya menggunakan batu cobek hingga korban meninggal dunia. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan observasi medis untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Nur Agustina menjelaskan, masyarakat selama ini kerap menyamakan seluruh gangguan mental dengan depresi. Padahal, spektrum gangguan kesehatan jiwa jauh lebih luas.

“Kalau depresi biasanya orientasinya lebih kepada menyakiti diri sendiri. Orang depresi cenderung merasa tidak berguna, kehilangan harapan hidup dan menarik diri,” jelasnya.

Sedangkan dalam kasus kekerasan ekstrem terhadap orang lain, menurutnya, kemungkinan terdapat gangguan mental lain yang lebih berat dan kompleks.

“Ada gangguan yang dalam psikologi dikenal sebagai psikosa. Pada kondisi tertentu seseorang bisa mengalami halusinasi, mendengar suara-suara, melihat bayangan, atau merasakan sesuatu yang sebenarnya tidak ada,” katanya.

Suara-suara tersebut, lanjut Nur Agustina, dalam beberapa kasus bisa bersifat destruktif dan memerintahkan seseorang melakukan tindakan berbahaya.

“Misalnya mendengar suara yang menyuruh melukai orang lain atau melakukan tindakan tertentu,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan diagnosis tetap harus dilakukan oleh dokter kejiwaan atau psikiater melalui pemeriksaan medis yang mendalam.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk SD, Sejumlah Ayah di Kota Pekalongan Rela Izin Tak Kerja Demi Temani Anak

Menurut Nur Agustina, gangguan kesehatan mental berat umumnya tidak muncul dalam waktu singkat. Ada banyak faktor yang dapat menjadi pemicu sejak seseorang masih kecil.

Ia menyebut pola pengasuhan yang buruk, kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran, hingga trauma masa kecil dapat meninggalkan luka psikologis berkepanjangan.

“Bisa saja sejak kecil mengalami kekerasan verbal, fisik, penelantaran, atau bahkan kekerasan seksual. Kalau tidak ada pendampingan dan proses penyembuhan, itu bisa menjadi gangguan yang muncul saat dewasa,” katanya.

Selain itu, tekanan ekonomi, kehilangan anggota keluarga, hingga beban hidup yang berat juga dapat memperparah kondisi mental seseorang.

“Sekarang stressor kehidupan juga makin banyak. Ada yang kena PHK, belum punya pekerjaan, tekanan ekonomi, menjadi tulang punggung keluarga, itu semua bisa menjadi pencetus,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa gangguan kesehatan mental dapat dialami siapa saja.

“Gangguan kesehatan mental itu tidak ada vaksinnya. Siapa pun bisa mengalami kalau faktor pemicunya ada,” tegasnya.

Dalam kasus seperti ini, Nur Agustina menilai penanganan tidak cukup hanya melalui proses hukum semata. Pemeriksaan medis dan psikologis harus menjadi prioritas utama.

“Kalau memang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan, harus segera dibawa ke psikiater untuk observasi dan kemungkinan rawat inap,” katanya.

Menurutnya, penanganan ideal dilakukan melalui kombinasi terapi medis dan psikologis.

“Selain obat dari dokter, juga harus ada sesi konseling dan terapi psikologis secara rutin,” ujarnya.

Bahkan, proses pemulihan disebut bisa berlangsung cukup panjang tergantung kondisi pasien.

“Ada yang harus minum obat enam bulan, satu tahun, bahkan dua tahun. Ini berbeda dengan sakit fisik biasa,” jelas Nur Agustina.

Ia menambahkan, salah satu persoalan terbesar dalam penanganan pasien gangguan mental adalah ketidakpatuhan menjalani pengobatan.

“Kadang setelah merasa agak tenang lalu berhenti minum obat atau tidak kontrol lagi. Padahal itu bisa memicu kekambuhan,” katanya.

Baca Juga :  Data Sosial 10 Ribu Warga Pekalongan Diproses, 250 Terindikasi Judi Online

Nur Agustina menegaskan proses penyembuhan pasien gangguan mental tidak bisa hanya dibebankan kepada tenaga medis. Dukungan keluarga dan masyarakat memegang peran sangat penting.

“Kalau pasien kembali ke rumah tapi lingkungan keluarga dan masyarakat tidak mendukung, justru bisa memperburuk kondisinya,” ujarnya.

Ia mengakui masih banyak masyarakat yang belum memahami cara memperlakukan orang dengan gangguan kesehatan mental. Akibatnya muncul ketakutan, penolakan, bahkan pengucilan.

“Biasanya masyarakat takut lalu menjauh atau malah membully. Padahal itu justru memperburuk kondisi pasien,” katanya.

Karena itu, menurutnya perlu ada edukasi dan mediasi kepada warga sebelum pasien kembali ke lingkungan sosialnya.

Dalam sejumlah kasus yang pernah ditangani, pihak kelurahan, RT/RW, Babinkamtibmas, TKSK, hingga tokoh masyarakat biasanya dikumpulkan untuk diberikan pemahaman mengenai kondisi pasien.

“Masyarakat perlu diberi edukasi bagaimana bersikap. Misalnya tetap menyapa, tidak membicarakan pasien secara berbisik-bisik di depannya, dan memahami emosinya yang mungkin naik turun,” jelasnya.

Terkait kekhawatiran warga sekitar apabila pelaku nantinya dipulangkan ke rumah, Nur Agustina menilai hal itu merupakan reaksi yang wajar. Namun ia meminta masyarakat tidak langsung melakukan penolakan tanpa memahami kondisi sebenarnya.

“Kalau memang masih membahayakan biasanya pasien tidak langsung dipulangkan. Akan ada observasi medis dulu,” katanya.

Ia menjelaskan, apabila kondisi pasien membutuhkan penanganan lebih intensif, maka kemungkinan akan dirujuk ke rumah sakit jiwa di luar daerah seperti Magelang atau Semarang.

Sementara jika kondisi mulai membaik, pasien dapat menjalani rawat jalan dengan pengawasan ketat dari keluarga dan tenaga kesehatan.

“Yang penting support system-nya dipersiapkan dulu sebelum pasien kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Menurut Nur Agustina, edukasi kesehatan mental seharusnya tidak hanya dilakukan setelah terjadi kasus tragis seperti ini.

“Kesadaran masyarakat tentang kesehatan mental memang masih rendah. Karena itu edukasi harus terus dilakukan di lingkungan RT, RW, maupun lewat media,” tutupnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Universitas Pekalongan Mulai Bangun Green Campus
2.500 Warga Pekalongan Usulkan Bedah Rumah, Baru 317 yang Terverifikasi
Peserta Lomba Hadroh Al-Banjari Tingkat Kota Pekalongan Menurun, Panitia Siapkan Evaluasi
DLH Pekalongan Siapkan Mitigasi Cegah TPA Degayu Terbakar, 47 Persen Zona Pasif Ditutup Geomembran
Dinsos Kota Pekalongan Ungkap 3.280 Penerima Bansos Dicoret dari Daftar Kemensos
TPS 3R Mataram Asri Dioperasikan, Pemkot Pekalongan Mulai Kelola Sampah dari Lingkungan Setda
Data Desil Bansos Masih Bisa Dikoreksi, Wali Kota Pekalongan Minta Warga Laporkan Kalau Tak Sesuai
Lazismu Pekalongan Salurkan Bantuan Peralatan Usaha untuk 16 Pelaku UMKM

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:42 WIB

Universitas Pekalongan Mulai Bangun Green Campus

Rabu, 9 September 2026 - 09:01 WIB

2.500 Warga Pekalongan Usulkan Bedah Rumah, Baru 317 yang Terverifikasi

Selasa, 8 September 2026 - 09:55 WIB

Peserta Lomba Hadroh Al-Banjari Tingkat Kota Pekalongan Menurun, Panitia Siapkan Evaluasi

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WIB

DLH Pekalongan Siapkan Mitigasi Cegah TPA Degayu Terbakar, 47 Persen Zona Pasif Ditutup Geomembran

Jumat, 4 September 2026 - 10:29 WIB

Dinsos Kota Pekalongan Ungkap 3.280 Penerima Bansos Dicoret dari Daftar Kemensos

Berita Terbaru

Konsep Green Campus mulai diterapkan di Unikal yang diawali dengan kegiatan peningkatan kapasitas, Kamis (10/9/26). Foto: Istimewa

Kota Pekalongan

Universitas Pekalongan Mulai Bangun Green Campus

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:42 WIB