PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Munajat (79) tak pernah menyangka kepergiannya membersihkan rumput di ladang menjadi perjalanan terakhir. Lansia asal Dusun Tajur, Desa Tajur, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan itu ditemukan meninggal dunia setelah keluarga mencarinya hingga ke kawasan hutan produksi KPH Pekalongan Timur, Perum Perhutani.
Pagi itu, Munajat berpamitan kepada keluarganya seperti hari-hari biasa. Ia berangkat menuju ladang miliknya dengan membawa sabit dan sebotol air mineral untuk membersihkan rumput.
Namun, hingga siang bahkan menjelang sore, korban tak kunjung kembali ke rumah. Kondisi itu membuat keluarga resah. Bersama sejumlah warga, mereka kemudian menyusuri ladang yang berada di kawasan hutan produksi.
Sekitar pukul 18.00 WIB, pencarian berakhir dengan kabar duka. Munajat ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas tanah. Saat diperiksa keluarganya, ia sudah tidak bernapas. Sabit dan botol air minum yang dibawanya sejak berangkat masih berada di dekat tubuh korban.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Desa Tajur dan Polsek Kandangserang. Polisi bersama tenaga kesehatan langsung melakukan pemeriksaan.
Korban diketahui telah dibawa pulang ke rumah duka oleh keluarga sebelum petugas tiba. Hasil pemeriksaan menemukan luka lecet pada wajah dan kedua kaki yang diduga terjadi akibat benturan saat korban terjatuh.
Plh Kapolsek Kandangserang Ipda Suharno mengatakan, hasil pemeriksaan medis maupun olah tempat kejadian perkara tidak menemukan adanya tanda kekerasan ataupun unsur tindak pidana.
“Dari hasil pemeriksaan bersama tenaga kesehatan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun unsur pidana,” katanya, Sabtu (1/8/2026) malam.
ia mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan penyakit jantung.
“Jadi perwakilan keluarga menolak dilakukan otopsi dan memilih menerima kejadian ini sebagai musibah,” ujar Ipda Suharno.
Adapun Informasi yang diperoleh menyebutkan Munajat memiliki riwayat epilepsi dan penyakit jantung. Korban juga pernah menjalani perawatan di RSUD Kajen pada April 2026.
“Dengan tidak ditemukannya indikasi tindak pidana dan adanya penolakan otopsi dari pihak keluarga, maka jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” terangnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













