PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Bara api yang dikira telah padam ternyata masih menyimpan ancaman. Delapan jam setelah digunakan untuk memasak nasi, tungku kayu di rumah seorang lansia di Dukuh Kalisalak Kulon, Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, diduga kembali menyala dan memicu kebakaran yang menghanguskan dapur rumah, Jumat (31/7/2026) malam.
Rumah milik Waryuti (74) mengalami kebakaran pada bagian dapur berukuran sekitar 3 x 6 meter yang sebagian besar terbuat dari papan kayu. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 20.30 WIB ketika korban hendak beristirahat. Saat itu ia melihat kobaran api muncul dari arah dapur. Karena panik, korban tidak berani keluar rumah hingga seorang warga yang mengetahui kejadian segera meminta bantuan warga lain serta menghubungi Polsek Karangdadap dan petugas pemadam kebakaran.
Warga kemudian bergotong royong dengan peralatan seadanya memadamkan api agar tidak merembet ke rumah lain.
Sekitar satu jam kemudian, setelah petugas pemadam kebakaran bersama personel Polsek Karangdadap tiba di lokasi.
Beberapa saat kemudian api berhasil dikendalikan dan padam. Setelah dilakukan pendinginan, api dipastikan telah padam.
Kapolsek Karangdadap AKP Sumiyanto mengatakan hasil pemeriksaan sementara mengarah pada bara api yang masih tersisa di dalam tungku kayu.
Pada pagi harinya korban sempat memasak nasi menggunakan tungku tersebut. Meski api telah dipadamkan, diduga masih ada bara yang tertinggal dan perlahan membakar tumpukan kayu bakar di samping tungku sebelum akhirnya merambat ke dinding dapur berbahan papan.
“Dugaan sementara masih ada bara api yang tersisa di dalam tungku sehingga menyulut tumpukan kayu bakar di sekitarnya.,” ungkapnya.
Ia menambahkan kalau api yang merambat dengan cepat kemudian membakar dinding dapur yang berbahan kayu hingga akhirnya melalap bangunan.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” tutur AKP Sumiyanto.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













