Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Anggota Polsek Karangdadap menunjukkan tungku dapur yang diduga sebagai penyebab kebakaran, Jum'at (31/7/26). Foto : Istimewa

Anggota Polsek Karangdadap menunjukkan tungku dapur yang diduga sebagai penyebab kebakaran, Jum'at (31/7/26). Foto : Istimewa

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Bara api yang dikira telah padam ternyata masih menyimpan ancaman. Delapan jam setelah digunakan untuk memasak nasi, tungku kayu di rumah seorang lansia di Dukuh Kalisalak Kulon, Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, diduga kembali menyala dan memicu kebakaran yang menghanguskan dapur rumah, Jumat (31/7/2026) malam.

Rumah milik Waryuti (74) mengalami kebakaran pada bagian dapur berukuran sekitar 3 x 6 meter yang sebagian besar terbuat dari papan kayu. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 20.30 WIB ketika korban hendak beristirahat. Saat itu ia melihat kobaran api muncul dari arah dapur. Karena panik, korban tidak berani keluar rumah hingga seorang warga yang mengetahui kejadian segera meminta bantuan warga lain serta menghubungi Polsek Karangdadap dan petugas pemadam kebakaran.

Baca Juga :  Polisi Temukan Pisau di Lokasi Tewasnya Pemuda Kebonsari Karangdadap, Dugaan Pembunuhan Didalami

Warga kemudian bergotong royong dengan peralatan seadanya memadamkan api agar tidak merembet ke rumah lain.

Sekitar satu jam kemudian, setelah petugas pemadam kebakaran bersama personel Polsek Karangdadap tiba di lokasi.

Beberapa saat kemudian api berhasil dikendalikan dan padam. Setelah dilakukan pendinginan, api dipastikan telah padam.

Kapolsek Karangdadap AKP Sumiyanto mengatakan hasil pemeriksaan sementara mengarah pada bara api yang masih tersisa di dalam tungku kayu.

Baca Juga :  Pisau Berdarah dan Hasil Otopsi Jadi Fokus Penyelidikan Kematian Daniel Faza di Pekalongan

Pada pagi harinya korban sempat memasak nasi menggunakan tungku tersebut. Meski api telah dipadamkan, diduga masih ada bara yang tertinggal dan perlahan membakar tumpukan kayu bakar di samping tungku sebelum akhirnya merambat ke dinding dapur berbahan papan.

“Dugaan sementara masih ada bara api yang tersisa di dalam tungku sehingga menyulut tumpukan kayu bakar di sekitarnya.,” ungkapnya.

Ia menambahkan kalau api yang merambat dengan cepat kemudian membakar dinding dapur yang berbahan kayu hingga akhirnya melalap bangunan.

“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” tutur AKP Sumiyanto.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing
Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus
JPU Bersikukuh Terdakwa Berperan Aktif, Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kasus Gacon Pekalongan
Sidang Lanjutan Kasus Purwanto Alias Gacon di PN Pekalongan Sempat Diskors, HP Pengunjung Berbunyi Berulang Saat Pledoi Dibacakan
Kekeringan Ancam 39 Desa di Pekalongan, Ratusan Warga Sudah Kesulitan Air Bersih
Dua Tahun Ditutup Pascakecelakaan Maut, Perlintasan KA Tengengwetan Pekalongan Kembali Beroperasi
Diduga Microsleep, Bus Agra Mas Hantam Truk Tronton di Tol Pemalang-Batang, Satu Penumpang Tewas
Kotak Amal di Jembatan Garuda Merah Putih Mulai Disiapkan, DPRD Ingatkan Jangan Berujung Pungli
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:10 WIB

Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:25 WIB

Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:42 WIB

JPU Bersikukuh Terdakwa Berperan Aktif, Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kasus Gacon Pekalongan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:14 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Purwanto Alias Gacon di PN Pekalongan Sempat Diskors, HP Pengunjung Berbunyi Berulang Saat Pledoi Dibacakan

Berita Terbaru