Polisi Temukan Pesan Terakhir Korban Sebelum Tewas Gantung Diri, Curhat Soal Kondisi Ekonomi

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Polisi melakukan olah TKP di lokasi korban ditemukan gantung diri di kamar kontrakan yang berada di Desa Siwalan, Rabu (24/6/26). Foto : Istimewa

Polisi melakukan olah TKP di lokasi korban ditemukan gantung diri di kamar kontrakan yang berada di Desa Siwalan, Rabu (24/6/26). Foto : Istimewa

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Polisi mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus meninggalnya seorang perempuan berinisial SK (43), warga Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, yang ditemukan gantung diri di rumah kontrakannya di Desa Siwalan, Rabu (24/6/2026) dini hari.

Selain memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, petugas juga menemukan pesan singkat yang diduga ditulis korban kepada suaminya beberapa jam sebelum peristiwa terjadi.

Pesan tersebut berisi curahan hati mengenai kondisi ekonomi keluarga yang tengah dihadapi korban.

Kasi Humas Polres Pekalongan Ipda Warsito mengatakan, hasil pemeriksaan di lokasi kejadian maupun pemeriksaan medis tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana.

“Dari hasil pemeriksaan dokter tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan ataupun kekerasan pada tubuh korban. Selain bekas jeratan pada leher, tidak ada luka lain yang mengarah pada tindak kekerasan,” kata Ipda Warsito.

Baca Juga :  Wabup Batang Minta Sekolah Awasi Ketat Menu MBG, Selisih Harga Bisa Jadi Temuan Korupsi

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh suami korban. Berdasarkan keterangan saksi, pada Selasa malam sebelumnya  korban masih berada di kamar kontrakan bersama suami dan anak-anaknya. Saat anggota keluarga lainnya tertidur sekitar pukul 22.00 WIB, korban diketahui masih menggunakan telepon genggam.

Namun sekitar pukul 03.00 WIB, suami korban terbangun dan mendapati istrinya sudah dalam kondisi tergantung di dalam kamar.

Suami korban sempat berusaha memberikan pertolongan dengan menurunkan tubuh korban. Akan tetapi korban sudah tidak menunjukkan respons.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada tetangga, keluarga, perangkat desa hingga diteruskan ke Polsek Sragi.

Petugas Polsek Sragi bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Pekalongan yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Saat petugas tiba, korban telah dipindahkan ke ruang tengah rumah dan ditutupi kain oleh keluarga.

Baca Juga :  Angka Putus Sekolah Tinggi, Bupati Singgung Lemahnya Pengawasan Kades di Batang

Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan alat yang digunakan korban.

Menurut Ipda Warsito, berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan mental emosional dan sedang menghadapi persoalan ekonomi.

“Selain itu, petugas menemukan pesan singkat yang diduga ditulis korban kepada suaminya yang berisi curahan hati terkait kondisi ekonomi keluarga,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan meminta keterangan sejumlah saksi, polisi menyimpulkan peristiwa tersebut merupakan kasus meninggal dunia yang tidak mengandung unsur tindak pidana.

Pihak keluarga menerima hasil pemeriksaan tersebut dan menyatakan tidak menghendaki dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban.

Catatan redaksi: Jika Anda atau orang terdekat mengalami tekanan psikologis, depresi, atau memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, segera cari bantuan profesional, layanan kesehatan terdekat, atau hubungi orang yang dipercaya untuk mendapatkan dukungan.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing
Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus
JPU Bersikukuh Terdakwa Berperan Aktif, Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kasus Gacon Pekalongan
Sidang Lanjutan Kasus Purwanto Alias Gacon di PN Pekalongan Sempat Diskors, HP Pengunjung Berbunyi Berulang Saat Pledoi Dibacakan
Kekeringan Ancam 39 Desa di Pekalongan, Ratusan Warga Sudah Kesulitan Air Bersih
Dua Tahun Ditutup Pascakecelakaan Maut, Perlintasan KA Tengengwetan Pekalongan Kembali Beroperasi
Diduga Microsleep, Bus Agra Mas Hantam Truk Tronton di Tol Pemalang-Batang, Satu Penumpang Tewas
Kotak Amal di Jembatan Garuda Merah Putih Mulai Disiapkan, DPRD Ingatkan Jangan Berujung Pungli
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:10 WIB

Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:25 WIB

Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:42 WIB

JPU Bersikukuh Terdakwa Berperan Aktif, Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kasus Gacon Pekalongan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:14 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Purwanto Alias Gacon di PN Pekalongan Sempat Diskors, HP Pengunjung Berbunyi Berulang Saat Pledoi Dibacakan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:22 WIB

Kekeringan Ancam 39 Desa di Pekalongan, Ratusan Warga Sudah Kesulitan Air Bersih

Berita Terbaru

Ratusan atlet muda dari 15 klub bulutangkis se Kabupaten Brebes bakal baradu tangkas teplok bulu di GOR Karangbirahi demi Kejurda PBSI Brebes 2026, Jumat (31/7/26). Foto : Istimewa

Olahraga

280 Atlet Muda Berebut Tiket Kejurkab PBSI Brebes

Jumat, 31 Jul 2026 - 16:12 WIB