Dua Tahun Ditutup Pascakecelakaan Maut, Perlintasan KA Tengengwetan Pekalongan Kembali Beroperasi

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Plt Bupati Pekalongan Sukirman melintasi rel kereta api usai meresmikan pengoperasian palang pintu di perlintasan Desa Tengengwetan, Senin (27/7/26). Foto : Istimewa

Plt Bupati Pekalongan Sukirman melintasi rel kereta api usai meresmikan pengoperasian palang pintu di perlintasan Desa Tengengwetan, Senin (27/7/26). Foto : Istimewa

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Setelah hampir dua tahun ditutup akibat kecelakaan maut yang menewaskan seorang ibu dan dua anaknya, perlintasan kereta api di Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, akhirnya kembali difungsikan. Kali ini, akses tersebut dibuka dengan pengamanan yang diperkuat, mulai dari penjaga perlintasan hingga rencana pemasangan palang pintu otomatis.

Perlintasan itu sebelumnya ditutup PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyusul kecelakaan tragis pada 29 Desember 2023. Penutupan membuat warga harus memutar lebih jauh untuk beraktivitas, termasuk saat banjir melanda wilayah sekitar.

Warga Desa Tengengwetan, Randi, mengatakan keberadaan jalur tersebut sangat penting karena menjadi akses utama yang menghubungkan desa dengan sejumlah wilayah lain.

“Harapannya dengan dibuka kembali, ini sangat membantu warga Tengengwetan dan sekitarnya. Ini akses jalan utama,” katanya kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Baca Juga :  34 Pilkades di Pekalongan Masuk Radar Pengamanan, Polisi Waspadai Politik Uang hingga Hoaks

Menurutnya, sebelum kecelakaan terjadi, perlintasan itu tidak dilengkapi palang pintu maupun pos penjagaan sehingga dinilai sangat rawan.

“Jadi memang sebelumnya tidak ada palang pintunya dan tidak ada pos jaganya,” ungkap Randi

Ia menambahkan, selain menjadi jalur utama mobilitas warga, perlintasan tersebut juga menjadi akses alternatif ketika sejumlah ruas jalan terendam banjir.

“Kalau ada banjir atau kondisi lainnya, jalur ini bisa menjadi akses alternatif bagi masyarakat. Ini jalur alternatif yang paling bagus di sini,” terangnya.

Plt Bupati Pekalongan Sukirman mengatakan pembukaan kembali perlintasan dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama dan pemenuhan sejumlah persyaratan keselamatan.

Menurutnya, jalan menuju perlintasan telah diperbaiki, palang pintu dibenahi, dan pos penjagaan disiapkan agar lebih layak.

“Untuk membuka kembali itu diperlukan infrastruktur yang memadai, seperti jalannya dihaluskan lagi, kemudian palang pintunya diperbaiki. Pos penjagaan juga harus representatif,” katanya.

Baca Juga :  Dua Saksi Meringankan di Perkara Gacon Sebut Terdakwa Beri Tempat Tinggal dan Pekerjaan

Sebagai langkah awal, Pemerintah Desa Tengengwetan telah menugaskan tiga warga untuk berjaga di perlintasan guna mengatur lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Pemkab Pekalongan juga berencana mengusulkan pemasangan palang pintu otomatis kepada PT KAI serta melengkapi peralatan komunikasi bagi petugas agar pengamanan di lokasi semakin optimal.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan skema pemberian insentif bagi para penjaga perlintasan. Namun, untuk sementara honor tiga petugas tersebut masih mengandalkan swadaya masyarakat karena pemerintah daerah masih memprioritaskan pembenahan infrastruktur.

Dengan kembali dibukanya perlintasan ini, warga berharap mobilitas menuju Kecamatan Sragi dan wilayah sekitarnya kembali lancar, tanpa mengabaikan aspek keselamatan yang sebelumnya menjadi perhatian utama setelah kecelakaan maut di lokasi tersebut.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus
JPU Bersikukuh Terdakwa Berperan Aktif, Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kasus Gacon Pekalongan
Sidang Lanjutan Kasus Purwanto Alias Gacon di PN Pekalongan Sempat Diskors, HP Pengunjung Berbunyi Berulang Saat Pledoi Dibacakan
Kekeringan Ancam 39 Desa di Pekalongan, Ratusan Warga Sudah Kesulitan Air Bersih
Diduga Microsleep, Bus Agra Mas Hantam Truk Tronton di Tol Pemalang-Batang, Satu Penumpang Tewas
Kotak Amal di Jembatan Garuda Merah Putih Mulai Disiapkan, DPRD Ingatkan Jangan Berujung Pungli
Sukirman Sentil Pemprov Jateng, Jembatan Garuda Merah Putih Baru Terwujud Setelah Bertahun-tahun Aspirasi ‘Mentok’
Tunggakan Pajak Kendaraan Jadi Sorotan, Pemkab Pekalongan Kerahkan RT hingga TNI-Polri Kejar Wajib Pajak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:25 WIB

Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:42 WIB

JPU Bersikukuh Terdakwa Berperan Aktif, Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kasus Gacon Pekalongan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:14 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Purwanto Alias Gacon di PN Pekalongan Sempat Diskors, HP Pengunjung Berbunyi Berulang Saat Pledoi Dibacakan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:22 WIB

Kekeringan Ancam 39 Desa di Pekalongan, Ratusan Warga Sudah Kesulitan Air Bersih

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49 WIB

Dua Tahun Ditutup Pascakecelakaan Maut, Perlintasan KA Tengengwetan Pekalongan Kembali Beroperasi

Berita Terbaru