KANAL BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang mengubah fokus belanja pada Perubahan APBD 2026 dengan mengarahkan hampir 70 persen anggaran untuk infrastruktur jalan.
Kebijakan tersebut diambil ketika postur belanja daerah dalam perubahan APBD mencapai sekitar Rp1,95 triliun, lebih besar dibandingkan pendapatan daerah yang ditetapkan sekitar Rp1,756 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja itu menghasilkan defisit sebesar Rp194,33 miliar.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan peningkatan kualitas jalan menjadi salah satu prioritas utama dalam perubahan anggaran karena kebutuhan konektivitas antarwilayah dinilai semakin mendesak.
“Hampir 70 persen anggaran perubahan akan diarahkan untuk sektor infrastruktur jalan,” ujar Faiz usai rapat di DPRD Batang, Kamis (13/8/2026).
Menurut dia, kebijakan tersebut juga merupakan penyesuaian terhadap prioritas pembangunan sebelumnya. Pada APBD awal, pemerintah lebih banyak mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan irigasi dan sejumlah program lainnya.
Kini, sebagian besar perhatian diarahkan pada peningkatan jaringan jalan yang menghubungkan kawasan permukiman, sentra ekonomi hingga wilayah yang memiliki potensi wisata.
Sejumlah ruas yang masuk prioritas antara lain Bandar-Gerlang, Pacet-Watu Lembu, kawasan Bawang termasuk Mranten, Penundan-Kalangsono, Limpung-Tersono, Petamanan-Limpung, Depok-Juragan hingga kawasan Ujungnegoro.
Faiz menegaskan bahwa perbaikan jalan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperlancar mobilitas masyarakat.
Pemerintah juga mulai menyiapkan jaringan akses menuju kawasan wisata yang akan menjadi bagian dari pengembangan sektor pariwisata Kabupaten Batang pada 2027.
“Ini juga menjadi bagian dari ikhtiar kita mempersiapkan tema pariwisata pada 2027. Kita ingin akses menuju kawasan-kawasan wisata semakin baik,” terangnya.
Dalam perubahan KUA dan PPAS APBD 2026, pendapatan daerah Kabupaten Batang ditetapkan sebesar Rp1.756.011.534.440. Sementara belanja daerah mencapai Rp1.950.344.655.492,60.
Dengan demikian, terdapat selisih belanja terhadap pendapatan sebesar Rp194.333.121.052,60 yang harus ditutup melalui pembiayaan daerah.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp196.333.121.052,60. Dari jumlah itu, pemerintah mengalokasikan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar.
Setelah memperhitungkan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp194.333.121.052,60, yang digunakan untuk menutup defisit anggaran.
Besarnya porsi belanja jalan menunjukkan perubahan prioritas pembangunan Batang pada tahun berjalan. Pemerintah ingin memastikan belanja infrastruktur memberikan dampak langsung terhadap konektivitas masyarakat sekaligus membuka akses menuju kawasan yang dinilai memiliki potensi ekonomi.
Faiz menyatakan pembangunan jalan diharapkan tidak berhenti pada proyek fisik, tetapi mampu menghubungkan kawasan-kawasan yang selama ini memiliki potensi namun belum didukung akses yang memadai.
“Pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendukung konektivitas kawasan yang memiliki potensi ekonomi dan pariwisata,” jelasnya.
Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 tersebut telah disepakati Pemkab Batang bersama DPRD setelah melalui pembahasan antara jajaran eksekutif, komisi-komisi DPRD dan Badan Anggaran.
Dengan fokus baru tersebut, hampir 70 persen anggaran perubahan yang diarahkan ke jalan menjadi taruhan Pemkab Batang untuk memperbaiki konektivitas sekaligus mengejar target pengembangan pariwisata pada 2027.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












