KANAL BATANG – Polemik rencana penutupan Jalan Veteran untuk penyelenggaraan Batang Fair Merdeka terus berkembang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang menegaskan hingga saat ini belum pernah menerima permohonan maupun menerbitkan izin penutupan jalan yang menjadi lokasi utama penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kabupaten Batang, Agung Widodo, yang mengaku pihaknya bahkan belum pernah bertemu dengan penyelenggara maupun menerima surat permohonan resmi sebagai dasar penerbitan rekomendasi teknis.
“Sampai sekarang saya belum pernah bertemu dengan event organizer penyelenggara. Surat permohonan izin juga belum pernah kami terima, di meja saya tidak ada. Jadi Dinas Perhubungan belum pernah mengeluarkan izin terkait pelaksanaan kegiatan di Jalan Veteran,” ujar Agung, Kamis (6/8/2026).
Penegasan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan administrasi penyelenggaraan Batang Fair Merdeka, mengingat penggunaan badan jalan, terlebih di kawasan pusat pemerintahan, wajib melalui proses perizinan dan koordinasi lintas instansi.
Menurut Agung, mekanisme yang berlaku mengharuskan penyelenggara mengajukan permohonan kepada Bupati Batang. Selanjutnya, permohonan itu dibahas bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepolisian sebelum dapat memperoleh rekomendasi pelaksanaan.
Koordinasi tersebut melibatkan Dishub, Dinas PUPR, kepolisian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, hingga instansi lain sesuai kebutuhan kegiatan.
“Semua ada prosedurnya. Kemungkinan penyelenggara belum memahami mekanisme yang harus ditempuh,” katanya.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Batang tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan, termasuk event dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, setiap kegiatan tetap harus memenuhi ketentuan administrasi dan aspek keselamatan publik.
“Pemkab tidak melarang kegiatan apa pun, tetapi SOP dan mekanisme perizinan harus dipenuhi. Itu penting supaya semua pihak mengetahui, dapat melakukan pengamanan, rekayasa lalu lintas, dan mengantisipasi dampak yang ditimbulkan,” tegasnya.
Jalan Veteran sendiri merupakan salah satu ruas strategis di pusat pemerintahan Kabupaten Batang. Jalur tersebut menjadi akses menuju sejumlah kantor pemerintahan dan setiap hari dilalui masyarakat. Dalam waktu bersamaan, kawasan itu juga digunakan sebagai lokasi latihan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Agung mencontohkan kegiatan lain seperti Pasar Kliwonan tetap dapat berlangsung karena seluruh tahapan perizinan dan koordinasi telah dipenuhi sebelum kegiatan dilaksanakan.
Dengan belum adanya permohonan maupun rekomendasi resmi dari Dishub, rencana penutupan Jalan Veteran untuk Batang Fair Merdeka dipastikan masih belum memenuhi salah satu tahapan penting dalam prosedur penyelenggaraan kegiatan di ruang jalan.
“Kalau sebuah kegiatan direncanakan dengan baik, dampaknya bisa diminimalkan. Kuncinya ada pada komunikasi, koordinasi, dan kepatuhan terhadap aturan sehingga masyarakat tetap nyaman dan kegiatan berjalan lancar,” tutup Agung.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













