BATANG, KANALPLUS.ID – Di tengah masih banyaknya kebutuhan infrastruktur desa, irigasi, bantuan sosial hingga permodalan UMKM, Pemerintah Kabupaten Batang justru menyisakan anggaran belanja yang tidak terserap mencapai Rp115,9 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Fakta tersebut menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang yang membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin (15/6/2026).
Di satu sisi, DPRD mengapresiasi keberhasilan pemerintah daerah melampaui target pendapatan. Realisasi pendapatan mencapai Rp2,035 triliun atau 103,96 persen dari target perubahan APBD sebesar Rp1,957 triliun, sehingga terdapat surplus sekitar Rp77,43 miliar.
Namun di sisi lain, capaian tersebut dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kemampuan pemerintah dalam membelanjakan anggaran yang telah disusun.
Dari total anggaran belanja dan transfer sebesar Rp2,097 triliun, realisasinya hanya mencapai Rp1,981 triliun atau 94,47 persen. Artinya masih terdapat anggaran sebesar Rp115,9 miliar yang tidak digunakan hingga akhir tahun.
Ketua DPRD Batang Suudi mengatakan capaian pendapatan memang menunjukkan kinerja positif pemerintah daerah, tetapi rendahnya penyerapan anggaran tetap menjadi perhatian serius fraksi-fraksi di DPRD.
Salah satu sorotan paling tajam datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB). Melalui pemandangan umum yang dibacakan Kukuh F. Rhomadhon, fraksi tersebut mempertanyakan besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp196,33 miliar.
Menurut F-PKB, besarnya SILPA dan anggaran yang tidak terserap mengindikasikan perlunya evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan koordinasi antar organisasi perangkat daerah.
Fraksi itu menilai masih banyak kebutuhan masyarakat yang seharusnya dapat dipenuhi menggunakan anggaran tersebut, mulai dari perbaikan jalan desa yang rusak, pembangunan saluran irigasi, bantuan sosial hingga dukungan permodalan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Sorotan tersebut mendapat tanggapan langsung dari Bupati Batang M. Faiz Kurniawan. Ia menegaskan kritik DPRD merupakan bagian dari mekanisme evaluasi antara eksekutif dan legislatif.
“Apa yang disampaikan fraksi merupakan bagian dari aspirasi masyarakat dan akan menjadi evaluasi untuk penganggaran berikutnya,” ujarnya.
Terkait besarnya SILPA dan anggaran yang tidak terserap, Faiz menjelaskan pemerintah daerah sengaja mengambil langkah antisipatif menghadapi dinamika fiskal tahun berikutnya.
Menurutnya, Kabupaten Batang dipastikan menghadapi pengurangan anggaran pada tahun 2026 yang nilainya hampir mencapai Rp240 miliar sehingga diperlukan strategi pengelolaan keuangan yang lebih berhati-hati.
“Salah satu pertimbangannya adalah adanya kepastian pengurangan anggaran hampir Rp240 miliar pada tahun 2026, sehingga sebagian merupakan proses antisipasi. Penjelasan lebih rinci akan kami sampaikan dalam jawaban resmi pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi,” jelasnya.
Selain membahas APBD, Bupati juga menyinggung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.
Ia meminta seluruh proses penerimaan siswa baru dijalankan secara transparan tanpa praktik titipan maupun intervensi dari pihak mana pun.
“Saya minta proses rekrutmen dilakukan dengan transparan dan tidak ada intervensi ataupun titipan apa pun. Orang tua tinggal mengikuti mekanisme yang sudah disiapkan,” tegas Faiz.
Pemerintah daerah juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuka desk bantuan bagi masyarakat yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran secara daring.
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 selanjutnya akan memasuki tahapan jawaban resmi pemerintah daerah terhadap seluruh catatan fraksi sebelum dibahas lebih mendalam di DPRD. Namun, besarnya anggaran yang mengendap di tengah banyaknya kebutuhan masyarakat dipastikan menjadi salah satu isu yang akan terus mendapat perhatian dalam proses tersebut.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









