Tiga Hari Menginap di Rutan, Begini Kondisi Empat Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Kota Pekalongan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Empat pejabat PDAM masih menjalani tahanan di Rutan Pekalongan, Sabtu (22/8/26).

Empat pejabat PDAM masih menjalani tahanan di Rutan Pekalongan, Sabtu (22/8/26).

KANAL KOTA – Empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif serta pemalsuan voucher perawatan kendaraan operasional Perumda Tirtayasa atau PDAM Kota Pekalongan masih menginap di Rutan Kelas IIA Pekalongan sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan.

Hari ketiga menjalani masa penahanan, kondisi keempat tersangka disebut dalam keadaan sehat. Mereka juga masih menjalani aktivitas sehari-hari sebagai tahanan sesuai prosedur yang berlaku di Rutan Pekalongan.

Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Ade Susanto, mengungkap pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kondisi para tahanan, termasuk melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis internal.

“Kalau kondisi normal sih, Mas. Waktu makan ya mereka makan seperti tahanan lainnya,” ujarnya saat dihubungi kanalplus.id, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, kondisi kesehatan para tersangka juga dipantau secara berkala. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari prosedur yang diterapkan rutan terhadap para tahanan.

“Kami ada tenaga medis. Kalau untuk tahanan kondisinya ya selalu dicek,” terangnya.

Nanang menegaskan, tidak terdapat laporan atau keluhan mengenai kondisi kesehatan yang mengkhawatirkan selama para tersangka menjalani masa tahanan titipan. Termasuk dari sisi pola makan, mereka disebut masih makan secara normal seperti tahanan lainnya.

Baca Juga :  Kasus Padepokan Padang Ati Pekalongan Masuk Tahap Penuntutan, Jaksa Siapkan Perkara ke Pengadilan

Ia mencontohkan, sejumlah menu makanan yang diberikan rutan antara lain telur dan ikan segar. Namun, rutan menerapkan siklus menu yang berbeda setiap harinya.

“Jadi ada 10 menu, tiap hari berbeda-beda. Kesatu sampai ke-10, kemudian kembali lagi ke menu kesatu,” jelasnya.

Selain kondisi kesehatan, Nanang juga menjelaskan mengenai aturan bagi para tersangka selama menjalani masa awal penahanan atau masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

Selama masa tersebut, empat tersangka tidak diperbolehkan menerima kunjungan dari pihak luar. Aturan ini berlaku selama tujuh hari dan berkaitan dengan kebutuhan pengembangan penyidikan perkara.

“Kecuali untuk pengembangan penyidikan bisa. Selama tujuh hari yang tidak boleh itu dijenguk,” tegas Nanang.

Menurut dia, apabila penyidik dari Kejari Kota Pekalongan membutuhkan tersangka untuk kepentingan pemeriksaan, terdapat mekanisme resmi berupa permohonan pengambilan tahanan untuk keperluan pengembangan penyidikan.

Nanang menyebut, sejauh ini baru terdapat satu kali permohonan dari pihak kejaksaan untuk mengambil para tersangka dari rutan, yakni pada hari pertama mereka dititipkan.

“Yang hari pertama itu aja, Mas, kemarin. Selanjutnya belum,” bebernya.

Selama berada di rutan, Nanang juga mengaku belum menerima adanya permintaan khusus maupun keluhan dari keempat tersangka.

Baca Juga :  Damkar Kota Pekalongan Ungkap Pernah Terima Laporan Kebakaran Palsu, Telepon Iseng Bisa Berujung Proses Hukum

Interaksi mereka dengan petugas rutan berlangsung sebagaimana tahanan lainnya, terutama saat dilakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan.

“Enggak, mereka enggak minta-minta sesuatu atau apa,” katanya.

Nanang juga memastikan tidak melihat adanya perubahan perilaku yang mengarah pada kondisi stres berat. Para tersangka disebut masih dapat berinteraksi dengan penghuni kamar lainnya.

“Enggak (terlihat stres). Ada temannya kok. Satu kamar itu kan ngobrol pasti,” paparnya.

Dengan demikian, hingga hari ketiga masa tahanan titipan, kondisi empat tersangka perkara dugaan korupsi di PDAM Kota Pekalongan tersebut masih terpantau normal.

Sebelumnya empat pejabat Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan yang terdiri dua pejabat aktif, yakni Kasubbag Umum dan Personalia serta  Kasubbag Transmisi dan Distribusi. Lalu dua mantan pejabat, yakni Dirut PDAM Muhammad Iqbal dan Kasubbag Sistem Pengawasan Internal (SPI) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejari Kota Pekalongan dalam perkara dugaan korupsi.

Setelah dilakukan penahanan pada Rabu (19/8/2026), keempatnya kemudian dititipkan di Rutan Pekalongan selama menjalani pemeriksaan dan pengembangan dari kasus yang sedang ditangani.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pejabat Aktif PDAM Kota Pekalongan Ditahan Kejari, Dirut Perumda Tirtayasa Tunjuk Plt
Pemkot Pekalongan Siapkan Plt untuk Isi Jabatan Kosong di PDAM Usai Sejumlah Pejabat Ditahan
Empat Pejabat PDAM Jalani Hari Pertama di Rutan Pekalongan, Ditempatkan di Ruang Mapenaling
Datang sebagai Saksi, 4 Pejabat PDAM Kota Pekalongan ini Tak Pulang Setelah Jadi Tersangka dan Ditahan
Tensi Tembus 210, Penahanan Empat Tersangka Dugaan Korupsi di PDAM Kota Pekalongan Sempat Tertunda
Baru Ditunjuk Jadi Pengacara, Kuasa Hukum Iqbal dan Purnomo Ngaku Belum Pelajari Berkas Perkara
Terungkap Peran Empat Tersangka Kasus Dugaan Pengadaan Fiktif dan Pemalsuan Voucher Perawatan Mobil Operasional PDAM Kota Pekalongan
Bukan Cuma Pengadaan Fiktif, Kejari Kota Pekalongan Dalami Dugaan Pemalsuan Voucher Perawatan Kendaraan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Tiga Hari Menginap di Rutan, Begini Kondisi Empat Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Kota Pekalongan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Dua Pejabat Aktif PDAM Kota Pekalongan Ditahan Kejari, Dirut Perumda Tirtayasa Tunjuk Plt

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Pemkot Pekalongan Siapkan Plt untuk Isi Jabatan Kosong di PDAM Usai Sejumlah Pejabat Ditahan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Empat Pejabat PDAM Jalani Hari Pertama di Rutan Pekalongan, Ditempatkan di Ruang Mapenaling

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Datang sebagai Saksi, 4 Pejabat PDAM Kota Pekalongan ini Tak Pulang Setelah Jadi Tersangka dan Ditahan

Berita Terbaru