Bukan Cuma Pengadaan Fiktif, Kejari Kota Pekalongan Dalami Dugaan Pemalsuan Voucher Perawatan Kendaraan

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Empat pejabat PDAM Kota Pekalongan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari setempat dalam perkara dugaan pengadaan fiktif dan voucher perawatan mobil fiktif Tahun Anggaran 2022-2023, Selasa (18/8/26).

Empat pejabat PDAM Kota Pekalongan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari setempat dalam perkara dugaan pengadaan fiktif dan voucher perawatan mobil fiktif Tahun Anggaran 2022-2023, Selasa (18/8/26).

KANAL KOTA – Perkara yang menjerat empat pejabat PDAM atau Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan ternyata tidak hanya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan juga mendalami dugaan penyimpangan dalam penggunaan voucher, termasuk dugaan pemalsuan voucher untuk perawatan kendaraan operasional.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Pekalongan, Yugo Susandi, setelah empat pejabat Perumda Tirtayasa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Voucher perawatan kendaraan operasional dan lain-lain,” katanya ketika ditanya mengenai objek perkara tersebut, Selasa (18/8/2026).

Selain voucher, penyidik juga mendalami pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di lingkungan Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan.

Baca Juga :  Dua Dekade Menemani MPLS di SMPN 1 Pekalongan, Guru Ini Saksikan Perubahan dari Ceramah ke Permainan Interaktif

Yugo menyebut perkara tersebut berkaitan dengan periode tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Voucher dan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan,” ujarnya.

Sementara itu dalam keterangannya, kuasa hukum salah satu tersangka, Arif NS, menyebut terdapat sejumlah jenis barang yang menjadi bagian dari pengadaan yang dipersoalkan.

Di antaranya pembelian lampu, kabel, serta kebutuhan perawatan mesin.

“Jadi ada beberapa pengadaan barang dan jasa, itu antara lain terkait masalah pembelian seperti lampu, kabel, perawatan dan mesin,” terang Arif.

Baca Juga :  Terbongkar! Rumah Kosong di Pemalang Diduga Jadi Pabrik Cairan Ganja Sintetis, Pasok Enam Daerah Pantura

Namun, mengenai konstruksi lengkap perkara, termasuk bagaimana modus dugaan penyimpangan dilakukan dan siapa yang paling bertanggung jawab, masih menjadi bagian dari proses pembuktian penyidik.

Empat tersangka yang terdiri dari mantan Dirut PDAM Muhammad Iqbal, Teguh Sikas Kasubag SPI yang baru purna Juli lalu, Kasubag Umum dan Personalia Sukaryono dan Kasubag Distribusi Purnomo kini telah ditahan dan dititipkan di Rutan Pekalongan.

Perkara tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan hukum berikutnya, sementara penyidik masih terus melengkapi proses penyidikan.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Pekalongan Siapkan Plt untuk Isi Jabatan Kosong di PDAM Usai Sejumlah Pejabat Ditahan
Empat Pejabat PDAM Jalani Hari Pertama di Rutan Pekalongan, Ditempatkan di Ruang Mapenaling
Datang sebagai Saksi, 4 Pejabat PDAM Kota Pekalongan ini Tak Pulang Setelah Jadi Tersangka dan Ditahan
Tensi Tembus 210, Penahanan Empat Tersangka Dugaan Korupsi di PDAM Kota Pekalongan Sempat Tertunda
Baru Ditunjuk Jadi Pengacara, Kuasa Hukum Iqbal dan Purnomo Ngaku Belum Pelajari Berkas Perkara
Terungkap Peran Empat Tersangka Kasus Dugaan Pengadaan Fiktif dan Pemalsuan Voucher Perawatan Mobil Operasional PDAM Kota Pekalongan
Empat Pejabat PDAM Kota Pekalongan Jadi Tersangka, Kejari Langsung Tahan
Kerugian Kebakaran Rumah di Pekalongan Ditaksir Rp30 Juta
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Pemkot Pekalongan Siapkan Plt untuk Isi Jabatan Kosong di PDAM Usai Sejumlah Pejabat Ditahan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Empat Pejabat PDAM Jalani Hari Pertama di Rutan Pekalongan, Ditempatkan di Ruang Mapenaling

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Datang sebagai Saksi, 4 Pejabat PDAM Kota Pekalongan ini Tak Pulang Setelah Jadi Tersangka dan Ditahan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Tensi Tembus 210, Penahanan Empat Tersangka Dugaan Korupsi di PDAM Kota Pekalongan Sempat Tertunda

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Terungkap Peran Empat Tersangka Kasus Dugaan Pengadaan Fiktif dan Pemalsuan Voucher Perawatan Mobil Operasional PDAM Kota Pekalongan

Berita Terbaru