Bukan Cuma Pengadaan Fiktif, Kejari Kota Pekalongan Dalami Dugaan Pemalsuan Voucher Perawatan Kendaraan

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Empat pejabat PDAM Kota Pekalongan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari setempat dalam perkara dugaan pengadaan fiktif dan voucher perawatan mobil fiktif Tahun Anggaran 2022-2023, Selasa (18/8/26).

Empat pejabat PDAM Kota Pekalongan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari setempat dalam perkara dugaan pengadaan fiktif dan voucher perawatan mobil fiktif Tahun Anggaran 2022-2023, Selasa (18/8/26).

KANAL KOTA – Perkara yang menjerat empat pejabat PDAM atau Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan ternyata tidak hanya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan juga mendalami dugaan penyimpangan dalam penggunaan voucher, termasuk dugaan pemalsuan voucher untuk perawatan kendaraan operasional.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Pekalongan, Yugo Susandi, setelah empat pejabat Perumda Tirtayasa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Voucher perawatan kendaraan operasional dan lain-lain,” katanya ketika ditanya mengenai objek perkara tersebut, Selasa (18/8/2026).

Selain voucher, penyidik juga mendalami pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di lingkungan Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk SD, Sejumlah Ayah di Kota Pekalongan Rela Izin Tak Kerja Demi Temani Anak

Yugo menyebut perkara tersebut berkaitan dengan periode tahun anggaran 2022 hingga 2023.

“Voucher dan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan,” ujarnya.

Sementara itu dalam keterangannya, kuasa hukum salah satu tersangka, Arif NS, menyebut terdapat sejumlah jenis barang yang menjadi bagian dari pengadaan yang dipersoalkan.

Di antaranya pembelian lampu, kabel, serta kebutuhan perawatan mesin.

“Jadi ada beberapa pengadaan barang dan jasa, itu antara lain terkait masalah pembelian seperti lampu, kabel, perawatan dan mesin,” terang Arif.

Baca Juga :  Kerugian Kebakaran Tiga Rumah di Kota Pekalongan Ditaksir Rp2 Miliar

Namun, mengenai konstruksi lengkap perkara, termasuk bagaimana modus dugaan penyimpangan dilakukan dan siapa yang paling bertanggung jawab, masih menjadi bagian dari proses pembuktian penyidik.

Empat tersangka yang terdiri dari mantan Dirut PDAM Muhammad Iqbal, Teguh Sikas Kasubag SPI yang baru purna Juli lalu, Kasubag Umum dan Personalia Sukaryono dan Kasubag Distribusi Purnomo kini telah ditahan dan dititipkan di Rutan Pekalongan.

Perkara tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan hukum berikutnya, sementara penyidik masih terus melengkapi proses penyidikan.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirugikan Vidio Lama Diviralkan, SMP 10 Pekalongan Bakal Tempuh Jalur Hukum
Pelaku Usaha Batik di Kota Pekalongan Diajak Perkuat Digital Marketing
PBN 2026 Jadi Panggung UMKM dan Produk Unggulan Daerah di Kota Pekalongan
Langganan Banjir, Jalan di Pringrejo Dicor TMMD Kota Pekalongan
Pemkot Pekalongan Perkuat Kolaborasi OPD, Targetkan 418 Posyandu Terapkan 6 SPM pada 2026
Pemkot Upayakan Pemulangan PMI Kota Pekalongan Terlantar di Dubai
Grand Keisha Padel Court Dibuka, Kota Pekalongan Bidik Turnamen Nasional Berhadiah Rp1 Miliar
Reuni Akbar IKA Spensa Pekalongan 25 Angkatan Satukan Ratusan Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Dirugikan Vidio Lama Diviralkan, SMP 10 Pekalongan Bakal Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Pelaku Usaha Batik di Kota Pekalongan Diajak Perkuat Digital Marketing

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:27 WIB

PBN 2026 Jadi Panggung UMKM dan Produk Unggulan Daerah di Kota Pekalongan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Langganan Banjir, Jalan di Pringrejo Dicor TMMD Kota Pekalongan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Pemkot Pekalongan Perkuat Kolaborasi OPD, Targetkan 418 Posyandu Terapkan 6 SPM pada 2026

Berita Terbaru

Pemandangan menakjubkan kepulauan British Island di Karibia yang menjadi salah satu destinasi wisata termahal di dunia. Foto: Ilustrasi AI

Wisata

10 Destinasi Wisata Termahal di Dunia

Sabtu, 17 Okt 2026 - 06:10 WIB