Baru Ditunjuk Jadi Pengacara, Kuasa Hukum Iqbal dan Purnomo Ngaku Belum Pelajari Berkas Perkara

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Empat pejabat PDAM Kota Pekalongan yang terseret dugaan kasus pengadaan barang dan jasa fiktif serta pemalsuan voucher perawatan mobil operasional terlihat masuk mobil tahanan menuju Rutan setempat, Selasa (18/8/26).

Empat pejabat PDAM Kota Pekalongan yang terseret dugaan kasus pengadaan barang dan jasa fiktif serta pemalsuan voucher perawatan mobil operasional terlihat masuk mobil tahanan menuju Rutan setempat, Selasa (18/8/26).

KANAL KOTA – Kuasa hukum Muhammad Iqbal dan Purnomo belum banyak memberikan keterangan mengenai dugaan keterlibatan kedua kliennya dalam perkara pengadaan barang dan jasa PDAM atau Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan.

Pasalnya, pengacara yang mendampingi keduanya mengaku baru mendapatkan penunjukan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan.

Kuasa hukum keduanya, Jimmy Muslimin, mengatakan dirinya belum mempelajari berkas perkara secara keseluruhan.

“Saya sendiri tadi baru mendapatkan penunjukan dari Kejaksaan dan untuk berkasnya saya belum mempelajari,” ungkap Jimmy, Selasa (18/8/26) malam.

Iqbal merupakan mantan Direktur Utama Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan. Sedangkan Purnomo disebut masih aktif menjabat sebagai kepala subbagian di lingkungan perusahaan daerah tersebut.

Baca Juga :  Tim Pengacara AHF Mundur Jelang Sidang Perdana Pokok Perkara Dugaan Kekerasan Seksual di Padepokan Padang Ati Pekalongan

Jimmy mengatakan, setelah mempelajari berkas, pihaknya baru dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai konstruksi perkara dan posisi masing-masing klien.

“Nanti kita pelajari dan kemungkinan dari Pak Iqbal dan Pak Purnomo nanti akan Kuasa Khusus sampai sidang,” ujarnya.

Jimmy juga menyinggung adanya angka kerugian sekitar Rp2 miliar lebih yang disebut dalam perkara tersebut. Namun, menurut dia, Iqbal masih mempertanyakan angka tersebut.

Baca Juga :  Empat Pejabat PDAM Kota Pekalongan Jadi Tersangka, Kejari Langsung Tahan

“Dia sendiri tidak masih bingung dengan angka kerugian yang disebut sampai Rp2 koma sekian miliar,” terang Jimmy.

Meski demikian, Jimmy belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh karena berkas perkara belum dipelajari secara menyeluruh.

Iqbal dan Purnomo kini telah ditahan bersama dua tersangka lainnya dan dititipkan di Rutan Pekalongan.

Dalam perkara tersebut, Kejaksaan mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa pada periode 2022-2023.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penyimpangan voucher perawatan kendaraan operasional.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirugikan Vidio Lama Diviralkan, SMP 10 Pekalongan Bakal Tempuh Jalur Hukum
Pelaku Usaha Batik di Kota Pekalongan Diajak Perkuat Digital Marketing
PBN 2026 Jadi Panggung UMKM dan Produk Unggulan Daerah di Kota Pekalongan
Langganan Banjir, Jalan di Pringrejo Dicor TMMD Kota Pekalongan
Pemkot Pekalongan Perkuat Kolaborasi OPD, Targetkan 418 Posyandu Terapkan 6 SPM pada 2026
Pemkot Upayakan Pemulangan PMI Kota Pekalongan Terlantar di Dubai
Grand Keisha Padel Court Dibuka, Kota Pekalongan Bidik Turnamen Nasional Berhadiah Rp1 Miliar
Reuni Akbar IKA Spensa Pekalongan 25 Angkatan Satukan Ratusan Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Dirugikan Vidio Lama Diviralkan, SMP 10 Pekalongan Bakal Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Pelaku Usaha Batik di Kota Pekalongan Diajak Perkuat Digital Marketing

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:27 WIB

PBN 2026 Jadi Panggung UMKM dan Produk Unggulan Daerah di Kota Pekalongan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Langganan Banjir, Jalan di Pringrejo Dicor TMMD Kota Pekalongan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Pemkot Pekalongan Perkuat Kolaborasi OPD, Targetkan 418 Posyandu Terapkan 6 SPM pada 2026

Berita Terbaru

Pemandangan menakjubkan kepulauan British Island di Karibia yang menjadi salah satu destinasi wisata termahal di dunia. Foto: Ilustrasi AI

Wisata

10 Destinasi Wisata Termahal di Dunia

Sabtu, 17 Okt 2026 - 06:10 WIB