KANAL KOTA – Laporan kebakaran yang masuk ke Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pekalongan tak selalu berakhir dengan petugas melakukan pemadaman. Dalam sejumlah kasus, api ternyata sudah berhasil dipadamkan warga sebelum armada tiba di lokasi.
Kondisi itu terjadi dalam laporan kebakaran yang diterima Damkar Kota Pekalongan pada Minggu (9/8/2026) di mana petugas tetap mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran laporan, meski saat tiba api sudah tidak terlihat.
Kepala Seksi Pemadaman, Penyelamatan dan Sarana Prasarana Satpol PP Damkarmat Kota Pekalongan, Ikoa Nuska, mengatakan laporan tersebut bukan hoaks. Kebakaran memang terjadi, tetapi skalanya kecil dan berhasil ditangani warga sekitar.
“Awalnya ada laporan masuk melalui telepon, tapi saat tiba di lokasi api memang sudah dipadamkan masyarakat. Skalanya kecil dan tidak terlalu meluas,” kata Ikoa menjelaskan.
Menurut dia, kebakaran terjadi di lahan kosong di belakang rumah warga. Api sendiri berasal dari pembakaran tumpukan daun dan bagian tanaman pisang yang mengering.
Ikoa menyebut pihaknya juga telah melakukan konfirmasi kepada lurah setempat. Dari hasil pengecekan, lurah membenarkan adanya kebakaran kecil di lokasi tersebut dan memastikan api telah dipadamkan warga.
“Sudah saya konfirmasi ke Pak Lurah dan Pak Lurah juga sudah di lokasi. Mengiyakan ada kebakaran sedikit, tidak sampai menyebar ke mana-mana dan sudah dipadamkan warga,” ungkapnya.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa laporan yang tampak seperti laporan palsu belum tentu merupakan hoaks. Petugas tetap perlu melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Di sisi lain, Damkar Kota Pekalongan mengakui pernah menemukan adanya laporan yang tidak sesuai kondisi di lapangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pengalaman sejumlah regu, terdapat sedikitnya tiga kejadian laporan kebakaran yang diduga palsu atau tidak benar. Namun, kasus tersebut tidak terjadi setiap tahun.
Ikoa mengatakan pihaknya memiliki prosedur untuk memverifikasi laporan, terutama untuk memastikan kejadian benar-benar terjadi. Untuk laporan penyelamatan seperti evakuasi ular atau biawak, petugas biasanya meminta nomor kontak pelapor, lokasi melalui fitur berbagi lokasi serta foto atau video sebagai pendukung.
“Untuk laporan penyelamatan, kami pastikan kontak person yang bisa dihubungi, kemudian share lokasi melalui WhatsApp, dan mencoba meminta video atau foto. Itu benar-benar nyata,” terangnya.
Namun, mekanisme tersebut tidak selalu mudah diterapkan dalam laporan kebakaran. Situasi kebakaran yang memicu kepanikan membuat petugas harus bergerak cepat tanpa bisa menunggu seluruh bukti visual tersedia. Karena itu, koordinasi dengan perangkat wilayah menjadi bagian penting dari proses verifikasi.
Ikoa mengatakan petugas biasanya menghubungi pihak kelurahan untuk memastikan apakah benar terjadi kebakaran di wilayah yang dilaporkan.
“Kami selalu menghubungi pejabat terkait di wilayah, misalkan Pak Lurah, untuk memastikan benar tidak terjadi kebakaran di wilayahnya,” paparnya.
Menurut dia, setiap wilayah juga memiliki jejaring informasi yang membantu petugas melakukan pengecekan secara cepat. Jika ada laporan masuk, informasi tersebut dapat segera diteruskan kepada petugas atau regu di lapangan.
Damkar mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan layanan pemadam kebakaran sebagai sarana bercanda atau melakukan laporan palsu. Ikoa menegaskan bahwa laporan palsu bukan persoalan sepele. Jika ditemukan unsur kesengajaan dan memenuhi unsur pelanggaran hukum, pelapor dapat diproses lebih lanjut.
“Kalau terjadi seperti itu, kami bisa mengusut dan bisa mengajukan pengaduan. Kami bisa menuntut secara hukum,” ujarnya.
Ia menyebut laporan palsu dapat dikategorikan memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat diminta memastikan informasi sebelum menghubungi petugas. Jika melihat api atau asap yang diduga berasal dari kebakaran, warga juga dianjurkan segera berkoordinasi dengan pengurus lingkungan, mulai dari RT, RW hingga kelurahan, sembari melaporkan kejadian kepada petugas terkait.
“Yang pertama, masyarakat harus selalu menjaga lingkungannya dan memastikan kejadian itu benar-benar terjadi. Kalau memang terjadi kebakaran, selayaknya dilaporkan kepada petugas,” kata Ikoa.
Ia menambahkan, koordinasi dengan penanggung jawab wilayah penting dilakukan agar informasi yang diterima petugas dapat segera diverifikasi dan penanganan bisa dilakukan secara tepat.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













