Terungkap Peran Empat Tersangka Kasus Dugaan Pengadaan Fiktif dan Pemalsuan Voucher Perawatan Mobil Operasional PDAM Kota Pekalongan

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Empat tersangka dugaan kasus pengadaan barang dan jasa fiktif serta pemalsuan voucher perawatan mobil operasional PDAM Kota Pekalongan digiring masuk mobil tahanan menuju Rutan setempat, Selasa (18/8/26).

Empat tersangka dugaan kasus pengadaan barang dan jasa fiktif serta pemalsuan voucher perawatan mobil operasional PDAM Kota Pekalongan digiring masuk mobil tahanan menuju Rutan setempat, Selasa (18/8/26).

KANAL KOTA – Penahanan empat pejabat PDAM dan Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2022-2023 memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

Keempatnya memiliki jabatan berbeda di lingkungan perusahaan daerah, yakni Muhammad Iqbal sebagai direktur utama pada periode sebelumnya, Teguh Sikas sebagai Kasubag SPI yang purna tugas Juli lalu,  Sukaryoto Kasubag Umum dan Personalia yang sebelumnya menjabat bagian keuangan serta  Purnomo Kasubag Distribusi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Pekalongan Yugo Susandi membenarkan bahwa penyidikan perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dugaan penyimpangan voucher operasional.

Baca Juga :  Enam Mantan Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ponpes Padepokan Padang Ati Resmi Lapor Polisi, Terungkap Saat Kejadian Masih di Bawah Umur

Namun, Yugo belum merinci pembagian peran masing-masing tersangka dalam konstruksi perkara.

Sementara itu, kuasa hukum para tersangka mulai memberikan gambaran mengenai posisi klien masing-masing.

Kuasa hukum Teguh Sikas, Arif NS, mengatakan kliennya berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Perumda.

Sementara kuasa hukum Purnomo, Jimmy Muslimin, menyebut kliennya masih aktif bekerja di perusahaan daerah tersebut.

Menurut Jimmy, Purnomo menjabat sebagai kepala subbagian yang berkaitan dengan bidang teknik.

Baca Juga :  Datang sebagai Saksi, 4 Pejabat PDAM Kota Pekalongan ini Tak Pulang Setelah Jadi Tersangka dan Ditahan

“Saya sendiri tadi baru mendapatkan penunjukan dari Kejaksaan dan untuk berkasnya saya belum mempelajari,” kata Jimmy kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Ia mengaku belum dapat menjelaskan secara detail dugaan keterlibatan kedua kliennya, Muhammad Iqbal dan Purnomo, karena baru menerima penunjukan sebagai kuasa hukum.

Bagi para kuasa hukum, konstruksi mengenai peran masing-masing tersangka masih perlu dipelajari melalui berkas perkara.

Mereka menyatakan akan melihat lebih jauh dasar penetapan tersangka maupun bukti-bukti yang digunakan penyidik dalam perkara tersebut.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Pekalongan Siapkan Plt untuk Isi Jabatan Kosong di PDAM Usai Sejumlah Pejabat Ditahan
Empat Pejabat PDAM Jalani Hari Pertama di Rutan Pekalongan, Ditempatkan di Ruang Mapenaling
Datang sebagai Saksi, 4 Pejabat PDAM Kota Pekalongan ini Tak Pulang Setelah Jadi Tersangka dan Ditahan
Tensi Tembus 210, Penahanan Empat Tersangka Dugaan Korupsi di PDAM Kota Pekalongan Sempat Tertunda
Baru Ditunjuk Jadi Pengacara, Kuasa Hukum Iqbal dan Purnomo Ngaku Belum Pelajari Berkas Perkara
Bukan Cuma Pengadaan Fiktif, Kejari Kota Pekalongan Dalami Dugaan Pemalsuan Voucher Perawatan Kendaraan
Empat Pejabat PDAM Kota Pekalongan Jadi Tersangka, Kejari Langsung Tahan
Kerugian Kebakaran Rumah di Pekalongan Ditaksir Rp30 Juta
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Pemkot Pekalongan Siapkan Plt untuk Isi Jabatan Kosong di PDAM Usai Sejumlah Pejabat Ditahan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Empat Pejabat PDAM Jalani Hari Pertama di Rutan Pekalongan, Ditempatkan di Ruang Mapenaling

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Datang sebagai Saksi, 4 Pejabat PDAM Kota Pekalongan ini Tak Pulang Setelah Jadi Tersangka dan Ditahan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Tensi Tembus 210, Penahanan Empat Tersangka Dugaan Korupsi di PDAM Kota Pekalongan Sempat Tertunda

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Terungkap Peran Empat Tersangka Kasus Dugaan Pengadaan Fiktif dan Pemalsuan Voucher Perawatan Mobil Operasional PDAM Kota Pekalongan

Berita Terbaru