Datang sebagai Saksi, 4 Pejabat PDAM Kota Pekalongan ini Tak Pulang Setelah Jadi Tersangka dan Ditahan

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Salah satu tersangka mantan Dirut PDAM Muhammad Iqbal dengan menutup sebagian mukanya masuk Ruangan Tahap II Kejari Kota Pekalongan didampingi penasehat hukumnya Jimmy Muslimin, Selasa (18/8/26) malam.

Salah satu tersangka mantan Dirut PDAM Muhammad Iqbal dengan menutup sebagian mukanya masuk Ruangan Tahap II Kejari Kota Pekalongan didampingi penasehat hukumnya Jimmy Muslimin, Selasa (18/8/26) malam.

KANAL KOTA – Empat pejabat PDAM atau Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan mengalami perubahan status hukum dalam satu hari yang panjang. Mereka datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, namun akhirnya nasib mereka menjadi pesakitan.

Kemudian keempatnya justru ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan pemalsuan voucher perawatan kendaraan operasional tahun anggaran 2022-2023.

Mereka yakni mantan Direktur Utama PDAM Muhammad Iqbal, Mantan Kasubag SPI Teguh Sikas, pejabat aktif Kasubag Umum dan Personalia Sukaryono dan Kasubag Distribusi Purnomo.

Kuasa hukum Teguh Sikas, Arif NS, mengatakan pemeriksaan terhadap para tersangka telah berlangsung sejak pagi. Sebelum status hukumnya berubah, keempatnya dipanggil penyidik dalam kapasitas sebagai saksi.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan Marak di Kota Pekalongan, Damkar Catat 8 Kejadian dalam Sebulan

“Para tersangka itu diperiksa. Sebelumnya mendapat panggilan sebagai saksi, kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Arif kepada wartawan, Selasa (18/8/2026) malam.

Pemeriksaan berlangsung cukup panjang. Setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan, status keempat orang tersebut kemudian dinaikkan menjadi tersangka.

Kejari Kota Pekalongan selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum mengambil langkah penahanan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Pekalongan, Yugo Susandi, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah.

“Kami melakukan penahanan kepada empat saksi yang pada malam ini naik statusnya menjadi tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti yang sudah kami temui,” ujar Yugo.

Baca Juga :  Bayi Laki-laki Ditemukan Menangis di Samping Terminal Bus Pekalongan, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Perubahan status tersebut kemudian berlanjut dengan penahanan yang sebelumnya diwarnai adegan mengharukan.

Pihak keluarga yang semula menyangka tidak ada penahanan terhadap suami mereka, datang menjenguk sambil membawa bekal seperti pakaian ganti dan makanan.

Dari pantauan di Gedung Kejari Kota Pekalongan, sebelum keempatnya dibawa ke Rutan sebagai tahanan titipan, adegan pamitan menjadi pemandangan yang cukup menguras air mata.

Informasi yang dihimpun, perkara yang menyeret keempat pejabat tersebut menurut Kasi Pidsus telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp2,7 miliar.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Pekalongan Siapkan Plt untuk Isi Jabatan Kosong di PDAM Usai Sejumlah Pejabat Ditahan
Empat Pejabat PDAM Jalani Hari Pertama di Rutan Pekalongan, Ditempatkan di Ruang Mapenaling
Tensi Tembus 210, Penahanan Empat Tersangka Dugaan Korupsi di PDAM Kota Pekalongan Sempat Tertunda
Baru Ditunjuk Jadi Pengacara, Kuasa Hukum Iqbal dan Purnomo Ngaku Belum Pelajari Berkas Perkara
Terungkap Peran Empat Tersangka Kasus Dugaan Pengadaan Fiktif dan Pemalsuan Voucher Perawatan Mobil Operasional PDAM Kota Pekalongan
Bukan Cuma Pengadaan Fiktif, Kejari Kota Pekalongan Dalami Dugaan Pemalsuan Voucher Perawatan Kendaraan
Empat Pejabat PDAM Kota Pekalongan Jadi Tersangka, Kejari Langsung Tahan
Kerugian Kebakaran Rumah di Pekalongan Ditaksir Rp30 Juta
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Pemkot Pekalongan Siapkan Plt untuk Isi Jabatan Kosong di PDAM Usai Sejumlah Pejabat Ditahan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Empat Pejabat PDAM Jalani Hari Pertama di Rutan Pekalongan, Ditempatkan di Ruang Mapenaling

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Datang sebagai Saksi, 4 Pejabat PDAM Kota Pekalongan ini Tak Pulang Setelah Jadi Tersangka dan Ditahan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Tensi Tembus 210, Penahanan Empat Tersangka Dugaan Korupsi di PDAM Kota Pekalongan Sempat Tertunda

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Terungkap Peran Empat Tersangka Kasus Dugaan Pengadaan Fiktif dan Pemalsuan Voucher Perawatan Mobil Operasional PDAM Kota Pekalongan

Berita Terbaru