KANAL KOTA – Drama penahanan empat tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa PDAM atau Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan tidak berjalan mulus.
Setelah dicecar pertanyaan selama sekitar 12 jam, proses membawa keempat tersangka ke Rutan Pekalongan sempat tertunda lantaran kondisi kesehatan dua tersangka tiba-tiba drop.
Mantan Direktur Utama Perumda Tirtayasa, Muhammad Iqbal, dilaporkan mengalami tekanan darah hingga 190 mmHg. Sementara tersangka lainnya, Kasubag Umum dan Personalia, Sukaryono, tensinya bahkan melejit hingga 210 mmHg.
Kondisi tersebut membuat penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan harus mendatangkan dokter untuk memastikan kondisi keduanya sebelum diberangkatkan ke Rutan Pekalongan.
Proses pemeriksaan kesehatan itu membuat keberangkatan empat tersangka ke rutan tertunda selama beberapa jam.
Setelah menjalani pemeriksaan medis dan pengobatan, kondisi keempat tersangka akhirnya dinyatakan memungkinkan untuk menjalani penahanan.
Sebelum menghadapi pemeriksaan kesehatan, keempat tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan penyidik secara maraton.
Mereka dicecar penyidik mengenai perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan pemalsuan voucher perawatan kendaraan operasional di lingkungan Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan.
Perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan pada tahun anggaran 2022-2023. Setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan dan menunggu kondisi medis, keduanya akhirnya dinyatakan sehat untuk menjalani proses penahanan.
Kemudian proses penahanan kembali dilanjutkan. Keempat tersangka lalu digiring menuju mobil tahanan yang telah menunggu untuk membawa mereka ke Rutan Pekalongan.
Suasana terlihat berat. Wajah para tersangka tampak pucat setelah menjalani pemeriksaan panjang dan proses hukum yang berujung pada penahanan.
Momen tersebut menjadi akhir dari pemeriksaan panjang mereka pada hari itu. Empat tersangka yang ditahan yakni mantan Direktur Utama Perumda Tirtayasa Muhammad Iqbal, Kasubag SPI yang sudah purna pada Juli lalu Teguh Sikas, Kasubag Umum dan Personalia yang sebelumnya menjabat bagian keuangan Sukaryono serta Purnomo Kasubag Distribusi.
Sebelum diberangkatkan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Pekalongan, Yugo Susandi, mengatakan keempat tersangka memang telah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Menurut Yugo, hasil pemeriksaan dokter menyatakan keempat tersangka dalam kondisi sehat sehingga dapat dilakukan penahanan.
“Pemeriksaan kesehatan pada hari ini telah dilakukan untuk empat orang tersangka. Setelah pemeriksaan dokter dikeluarkan hasil berupa empat orang tersebut dalam keadaan sehat sehingga bisa dilakukan penahanan,” kata Yugo, Selasa 18/8/26) malam.
Keempatnya kini dititipkan di Rutan Pekalongan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













