Polisi Buka Posko Aduan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pekalongan

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Polisi mulai hari ini membuka posko pengaduan bagi santriwati yang belum melaporkan dugaan pencabulan oleh pimpinan Ponpes Padepokan Padang Ati, Simbangkulon, Pekalongan, Rabu (27/5/2026).

Polisi mulai hari ini membuka posko pengaduan bagi santriwati yang belum melaporkan dugaan pencabulan oleh pimpinan Ponpes Padepokan Padang Ati, Simbangkulon, Pekalongan, Rabu (27/5/2026).

KOTA PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Polres Pekalongan Kota membuka posko pengaduan dan menyiapkan safe house bagi korban dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Langkah itu dilakukan menyusul munculnya sejumlah laporan korban yang mulai berani memberikan keterangan kepada penyidik.

Kapolres AKBP Riki Yariandi mengatakan kasus tersebut awalnya tertutup karena para korban takut melapor. Polisi kemudian melakukan pendekatan secara personal kepada keluarga korban hingga akhirnya beberapa korban bersedia memberikan laporan.

“Tentu hari ini kami mulai buka posko pengaduan dan akan disediakan hotline khusus agar mudah diakses para korban yang belum berani melapor,” ujarnya saat memberikan keterangan, Rabu (27/5/2026).

Baca Juga :  Bikin Heboh Pekalongan, Pembuat Konten Vidio Korban Begal Ngaku 'Random Saja'

Adapun untuk terduga pelaku saat ini sudah diamankan. Yang bersangkutan merupakan salah satu pendiri pondok atau padepokan tersebut dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik.

Sedangkan untuk korban dan saksi pihaknya masih terus melakukan pendekatan untuk bisa dilakukan pemeriksaan di unit PPA. Jumlah saksi korban masih enam orang dan lainnya juga mulai berdatangan.

“Kami masih upayakan karena saat ini masih belum berani berbicara,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Yayasan Tarbiyatuddunya Wal Akhiroh Medono dan Al Irsyad Pekalongan Jajaki Kolaborasi Dakwah hingga Pengolahan Sampah

Selain itu pihak penyidik juga melibatkan psikolog dan psikiater untuk mendampingi para korban sekaligus melakukan pemeriksaan psikologis guna mendalami trauma yang dialami korban.

Sejauh ini polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pekalongan, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, hingga Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Tengah untuk penanganan kasus tersebut.

Kapolres mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual agar tidak takut melapor.

“Kami siapkan safe house bagi korban atau saksi yang khawatir mendapat intimidasi,” ujarnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus Mamat Godril Kota Pekalongan, Korban Sempat Kabur Minta Tolong Malah Dikejar dan Kembali Ditusuk
Sidang Praperadilan Perkara Padepokan Padang Ati Ditunda, Polisi Kirim Surat Resmi
Remaja di Batang Diduga Hendak Tawuran, Polisi Sita Sabit hingga Celurit
Foto Sekali Lihat di Fitur What’s App Berujung Pemerasan, Warga Batang Dipaksa Bayar Rp500 Ribu Usai Diancam Gambar Disebar
Polresta Batang Ungkap Peredaran 779 Gram Sabu, Kurir ‘Kuda’ Ditangkap di Banyuputih
Jukir Viral di Pekalongan, Polisi Ingatkan Jangan Paksa Pengendara Bayar Parkir Tak Resmi
Viral Jukir di Jalan Hayam Wuruk, Polisi Bakal Tertibkan Parkir Tak Resmi di Pekalongan
Viral Jukir Diduga Premanisme di Jalan Hayam Wuruk Pekalongan, Polisi Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Rekonstruksi Kasus Mamat Godril Kota Pekalongan, Korban Sempat Kabur Minta Tolong Malah Dikejar dan Kembali Ditusuk

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Sidang Praperadilan Perkara Padepokan Padang Ati Ditunda, Polisi Kirim Surat Resmi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Remaja di Batang Diduga Hendak Tawuran, Polisi Sita Sabit hingga Celurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Foto Sekali Lihat di Fitur What’s App Berujung Pemerasan, Warga Batang Dipaksa Bayar Rp500 Ribu Usai Diancam Gambar Disebar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Polresta Batang Ungkap Peredaran 779 Gram Sabu, Kurir ‘Kuda’ Ditangkap di Banyuputih

Berita Terbaru

Konsep Green Campus mulai diterapkan di Unikal yang diawali dengan kegiatan peningkatan kapasitas, Kamis (10/9/26). Foto: Istimewa

Kota Pekalongan

Universitas Pekalongan Mulai Bangun Green Campus

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:42 WIB