KOTA PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Polres Pekalongan Kota membuka posko pengaduan dan menyiapkan safe house bagi korban dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Langkah itu dilakukan menyusul munculnya sejumlah laporan korban yang mulai berani memberikan keterangan kepada penyidik.
Kapolres AKBP Riki Yariandi mengatakan kasus tersebut awalnya tertutup karena para korban takut melapor. Polisi kemudian melakukan pendekatan secara personal kepada keluarga korban hingga akhirnya beberapa korban bersedia memberikan laporan.
“Tentu hari ini kami mulai buka posko pengaduan dan akan disediakan hotline khusus agar mudah diakses para korban yang belum berani melapor,” ujarnya saat memberikan keterangan, Rabu (27/5/2026).
Adapun untuk terduga pelaku saat ini sudah diamankan. Yang bersangkutan merupakan salah satu pendiri pondok atau padepokan tersebut dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik.
Sedangkan untuk korban dan saksi pihaknya masih terus melakukan pendekatan untuk bisa dilakukan pemeriksaan di unit PPA. Jumlah saksi korban masih enam orang dan lainnya juga mulai berdatangan.
“Kami masih upayakan karena saat ini masih belum berani berbicara,” ungkap Kapolres.
Selain itu pihak penyidik juga melibatkan psikolog dan psikiater untuk mendampingi para korban sekaligus melakukan pemeriksaan psikologis guna mendalami trauma yang dialami korban.
Sejauh ini polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pekalongan, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, hingga Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Tengah untuk penanganan kasus tersebut.
Kapolres mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual agar tidak takut melapor.
“Kami siapkan safe house bagi korban atau saksi yang khawatir mendapat intimidasi,” ujarnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD










