DPRD Pekalongan Soroti Kasus Dugaan Mesum Kepsek dan Guru, Minta Proses Sesuai Aturan

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 14:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalonga Mashadi meminta Dinas Pendidikan untuk memperketat pengawasan salah satunya dengan memasang CCTV di lingkungan sekolah, Kamis (10/9/26). Foto : Istimewa & Ilustrasi AI

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalonga Mashadi meminta Dinas Pendidikan untuk memperketat pengawasan salah satunya dengan memasang CCTV di lingkungan sekolah, Kamis (10/9/26). Foto : Istimewa & Ilustrasi AI

KANAL PEKALONGAN – DPRD Kabupaten Pekalongan menyoroti kasus kepala sekolah dan seorang guru SD yang diduga melakukan perbuatan mesum di lingkungan sekolah dan terekam kamera CCTV.

Dewan meminta Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan proses pemeriksaan terhadap keduanya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Terlebih, keduanya berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, H Mashadi, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan yang telah mencopot kepala sekolah tersebut dari jabatannya dan menariknya ke dinas.

“Saya kira Dinas Pendidikan sudah bagus, sudah mengambil tindakan. Tinggal proses selanjutnya,” kata Mashadi, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, pemberian sanksi terhadap ASN tidak dapat dilakukan secara serta-merta. Pemerintah daerah harus terlebih dahulu menjalankan tahapan pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

“Kalau melalui proses itu memang harus sesuai dengan aturan. Kita, dinas, mau menindak tidak bisa keluar dari koridor aturan hukum,” ujarnya.

Mashadi mengatakan pemeriksaan internal diperlukan untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan keduanya. Apabila dari pemeriksaan ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, kasus tersebut dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Terdakwa Curhat di Ruang Sidang: 'Saya Cuma Menonton dan Menghalau Massa, Kenapa Jadi Tersangka?'

“Kalau Inspektorat nanti menganggap ada pelanggaran hukum, saya yakin diserahkan ke APH,” tegasnya.

Sementara itu, guru yang turut diperiksa dalam kasus tersebut hingga kini masih menjalankan aktivitas mengajar di sekolah lain.

Mashadi mengatakan kondisi tersebut perlu dilihat berdasarkan aturan serta tahapan pemeriksaan yang sedang berjalan. Menurutnya, pemberian sanksi tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa sebelum hasil pemeriksaan diketahui.

“Ini masih dalam proses. Bukan berarti tidak masalah, artinya masih dalam proses. Nanti kalau secara ada masalah, nanti beda,” tuturnya.

Mashadi juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan memperkuat pembinaan terhadap tenaga pendidik. Menurutnya, guru memiliki tanggung jawab untuk menjaga perilaku, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

“Selaku yang membidangi pendidikan, mereka harus bisa menjaga diri. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali,” tegasnya.

Dia menilai kasus tersebut perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut citra dunia pendidikan Kabupaten Pekalongan yang selama ini dikenal sebagai Kota Santri.

“Saya berharap Dinas Pendidikan mengadakan pembinaan terhadap guru-guru. Biar hal yang demikian tidak terulang kembali,” ujarnya.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Mamat Godril Kota Pekalongan, Korban Sempat Kabur Minta Tolong Malah Dikejar dan Kembali Ditusuk

Mashadi khawatir kasus serupa yang kembali muncul dapat memberikan citra buruk terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Pekalongan.

“Jangan sampai menjadi preseden buruk kalau di Kabupaten Pekalongan, yang notabene Kota Santri, lagi-lagi muncul kasus-kasus demikian,” imbuhnya.

Selain persoalan pembinaan, Mashadi juga menyoroti pentingnya pengawasan di lingkungan sekolah. Salah satunya melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV.

“Harus ada CCTV,” ucap Mashadi.

Dia mengaku sebelumnya memperoleh informasi bahwa warga telah mencurigai aktivitas kepala sekolah dan guru tersebut. Kecurigaan itu kemudian mendorong komite sekolah memasang CCTV di lingkungan sekolah.

Pemasangan kamera dilakukan untuk memantau aktivitas di lingkungan sekolah setelah warga mendapati sejumlah kondisi yang dianggap mencurigakan. Salah satunya keberadaan dua sepeda motor yang terparkir, sementara sebuah ruangan dalam kondisi terkunci.

Menurut Mashadi, CCTV tidak hanya berfungsi untuk mengawasi aktivitas warga sekolah, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya mencegah tindak kejahatan lainnya.

“Jadi CCTV itu penting, bukan hanya untuk kasus seperti ini, tetapi juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan lainnya,” tutupnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debit Air Baku di Pekalongan Turun hingga 50 Persen, Perumdam Tirta Kajen Terapkan Penggiliran demi Jaga Air Bersih
Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan di Kabupaten Pekalongan Tembus Jutaan Liter
Tiap Tahun Kekeringan, Warga Kesesi Lega Dibantu 18 Ribu Liter Air Bersih
Donasi Gempa NTT dari Pekalongan Tembus Rp127 Juta, Rp60 Juta Sudah Disalurkan
Polres Pemalang Hentikan Perkara Chat Mesum ke Anak, Korban dan Pelaku Sepakat Damai
Viral Karnaval Simbangkulon, Lurah Akui Mental Panitia Terganggu
MUI Pekalongan Sebut Tak Perlu Salat Taubat Terkait Kontroversi Karnaval Simbangkulon
Sekda Pekalongan Angkat Bicara, Panitia Karnaval Sebagai Respons Video Viral Aksi Mirip Ritual Satanik

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Debit Air Baku di Pekalongan Turun hingga 50 Persen, Perumdam Tirta Kajen Terapkan Penggiliran demi Jaga Air Bersih

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan di Kabupaten Pekalongan Tembus Jutaan Liter

Senin, 21 September 2026 - 14:00 WIB

Tiap Tahun Kekeringan, Warga Kesesi Lega Dibantu 18 Ribu Liter Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 15:21 WIB

Donasi Gempa NTT dari Pekalongan Tembus Rp127 Juta, Rp60 Juta Sudah Disalurkan

Rabu, 16 September 2026 - 07:46 WIB

Polres Pemalang Hentikan Perkara Chat Mesum ke Anak, Korban dan Pelaku Sepakat Damai

Berita Terbaru