KANAL BATANG – Ribuan penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batang terkena penangguhan setelah datanya terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online (judol).
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang mencatat sedikitnya 7.586 penerima bansos terkena penangguhan. Dari jumlah tersebut, 5.322 kasus merupakan temuan baru sepanjang 2026.
Data tersebut kini masih dalam proses penanganan, termasuk melalui mekanisme sanggahan bagi warga yang merasa tidak pernah terlibat judi online atau menduga identitasnya disalahgunakan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Batang, Fidiastuti, mengatakan hingga saat ini sudah ada 203 pengajuan sanggahan yang masuk dan sedang diperiksa.
“Dari sanggahan itu, ada 75 orang yang menyatakan tidak terlibat judol dan menduga NIK-nya dicuri atau disalahgunakan,” ungkap Fidiastuti, Kamis (10/9/2026).
Dari 203 pengajuan tersebut, sebanyak 30 pengajuan telah disetujui, sementara 18 lainnya sudah mendapatkan persetujuan Pusdatin.
Sedangkan 27 pengajuan ditolak karena persyaratan administrasinya belum lengkap. Di antaranya tidak melampirkan foto rumah atau terdapat dokumen yang masih harus diperbaiki.
Sementara itu, 128 warga lainnya mengakui pernah terlibat judi online. Mereka menyatakan telah berhenti dan tidak lagi melakukan aktivitas tersebut.
Fidiastuti menegaskan, pengajuan sanggahan tidak otomatis membuat bantuan sosial kembali cair. Ada tahapan yang harus dilalui sesuai ketentuan Kementerian Sosial.
“Penanganan penerima yang terindikasi judol mengikuti aturan dari Kementerian Sosial. Langkah awalnya penutupan atau penonaktifan akun terkait judol, kemudian dilaporkan melalui pemerintah desa,” ujarnya.
Setelah akun dipastikan tidak lagi aktif, warga dapat kembali diusulkan sebagai penerima bansos. Namun, keputusan pencairan tetap bergantung pada kuota dari pemerintah pusat serta hasil pemutakhiran data kesejahteraan atau desil.
“Kepastian waktu pengaktifan kembali ada di pusat. Kalau mendapat kuota, baru bisa masuk tahap berikutnya dan bantuan bisa cair lagi setelah terkonfirmasi serta desilnya sesuai,” jelasnya.
Besarnya jumlah penerima bansos yang terdampak membuat Dinsos Batang tidak hanya menunggu warga datang ke kantor. Dinsos menjalankan program Tilik Sedulur, yakni pelayanan langsung dengan mendatangi desa-desa.
Kegiatan tersebut dilakukan setiap Selasa untuk membantu warga mengecek persoalan bansos sekaligus mengurus sanggahan apabila namanya terkena penangguhan karena indikasi judol.
Menurut Fidiastuti, pelayanan tersebut terbuka bagi masyarakat. Namun, persoalan bansos yang tiba-tiba tidak cair menjadi salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan warga.
“Ketika ternyata yang bersangkutan masuk kategori yang diblokir karena judol, kami membantu memberikan layanan selanjutnya, salah satunya adalah sanggahan,” katanya.
Tim Dinsos sebelumnya telah mendatangi Desa Silurah, Kecamatan Wonotunggal, dan Desa Gunungsari, Kecamatan Bawang.
Selanjutnya, pelayanan dijadwalkan menyasar Desa Sidalang, Kecamatan Tersono. Agenda kunjungan kemudian berlanjut ke Desa Randu pada 15 September dan Desa Keteleng pada 22 September 2026.
Program jemput bola tersebut akan terus dilakukan hingga beberapa bulan ke depan dengan menyasar sejumlah desa lain di Kabupaten Batang.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













