KANAL PEMALANG – Bilik-bilik liar yang kembali bermunculan di kawasan Pantai Cemoro Sewu, Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, diduga disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma kesusilaan.
Keberadaan bilik tersebut ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang setelah menerima pengaduan dari masyarakat.
Kepala Satpol PP Ahmad Hidayat mengatakan, petugas langsung melakukan penertiban di lokasi pada Rabu (9/9/2026).
Dalam penertiban itu, petugas menemukan sejumlah bekas bungkus alat kontrasepsi di sekitar bilik. Petugas juga mendapati pasangan yang bukan suami istri berada di dalam salah satu bilik.
Pasangan tersebut kemudian didata dan diberikan pembinaan langsung di lokasi setelah petugas penemuan alat kontrasepsi.
“Petugas menemukan sejumlah bekas bungkus alat kontrasepsi di sekitar bilik. Selain itu juga ditemukan pasangan bukan suami istri di dalam bilik,” kata Ahmad Hidayat, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, keberadaan bilik-bilik tersebut menjadi perhatian karena berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas yang tidak semestinya, terutama karena lokasinya berada di kawasan wisata yang merupakan ruang publik.
Petugas selanjutnya melakukan penertiban terhadap bilik-bilik yang kembali berdiri di kawasan Pantai Cemoro Sewu.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan pengunjung sekaligus mencegah fasilitas di kawasan wisata digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan norma masyarakat.
Ahmad mengatakan, penertiban dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Satpol PP Pemalang akan menindaklanjuti setiap pengaduan yang berkaitan dengan gangguan ketertiban umum.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat ikut menjaga kawasan wisata, termasuk kebersihan dan norma kesusilaan.
Terlebih, Pantai Cemoro Sewu merupakan ruang publik yang digunakan masyarakat untuk berwisata sehingga keberadaan fasilitas maupun aktivitas di kawasan tersebut perlu tetap memperhatikan ketertiban dan kepatutan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













