KANAL BANJARNEGARA – Dampak ekonomi Dieng Culture Festival (DCF) 2026 ternyata tak berhenti setelah festival berakhir. Dari rangkaian Festival Kopi yang digelar dalam agenda tersebut, tercatat kontrak pemesanan 150 ton roast bean senilai Rp15 miliar.
Pesanan itu mencakup berbagai jenis kopi, mulai Arabika, Robusta hingga kopi lokal khas Banjarnegara. Produk tersebut rencananya dikirim secara bertahap sepanjang 2027.
Nilai kontrak tersebut belum termasuk transaksi penjualan kopi selama festival berlangsung. Penjualan kopi yang dikonsumsi langsung wisatawan maupun pembelian biji kopi kering tercatat sekitar Rp80 juta.
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Banjarnegara, Firman Sapta Adi, mengatakan transaksi tersebut menjadi salah satu hasil penting dari Festival Kopi yang digelar dalam rangkaian DCF 2026.
“Pada Festival Kopi DCF kemarin kami mengundang 14 kabupaten se-Indonesia untuk ikut festival kopi di Dieng Culture Festival. Bahkan ada peserta dari NTT yang meski sedang terkena bencana tetap datang ke Banjarnegara,” kata Firman, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Firman, festival tidak hanya menjadi ruang promosi produk kopi. Pemerintah juga mempertemukan pelaku usaha kopi dari berbagai daerah dengan calon pembeli untuk membuka jaringan pasar yang lebih luas.
“Hadir juga pelaku kopi dari Sumatera dan Kalimantan yang dibawa oleh Dirjen Kemenkumham serta disupport oleh Bank Indonesia,” ujarnya.
Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan peluang bisnis dalam skala lebih besar. Kesepakatan pembelian yang terjadi selama festival bahkan tidak berhenti pada transaksi di lokasi, tetapi berlanjut menjadi kontrak pasokan untuk sepanjang 2027.
Firman mengatakan pengembangan kopi dalam Festival Kopi DCF tidak hanya membahas perdagangan. Rantai bisnis kopi dibahas dari sisi hulu hingga hilir, mulai budidaya, pemberdayaan petani, kelembagaan, pemasaran, pengolahan hingga hilirisasi.
Banjarnegara memiliki sejumlah wilayah penghasil kopi Arabika, terutama kawasan dataran tinggi seperti Kalibening, Pejawaran, sebagian Pagentan, Wanayasa dan Karangkobar.
Sementara kopi Robusta berkembang di wilayah dengan ketinggian lebih rendah dan suhu yang relatif lebih panas, di antaranya Pagedongan dan Susukan.
Penguatan identitas produk juga menjadi bagian dari pengembangan kopi Banjarnegara. Kelompok petani dan pelaku usaha didorong memperkuat komoditas melalui skema indikasi geografis.
Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) menjadi salah satu penggerak pengembangan komoditas tersebut, dengan dukungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara, Tursiman, mengatakan transaksi kopi tersebut menunjukkan bahwa sebuah festival budaya dapat menciptakan dampak ekonomi yang berlangsung lebih lama dibandingkan durasi acaranya.
Menurut dia, pertemuan antara pariwisata, budaya dan ekonomi kreatif membuat DCF tidak hanya menjadi agenda wisata tahunan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi produk lokal untuk mendapatkan pasar.
Pemerintah Banjarnegara berencana mempertahankan agenda pengembangan kopi secara berkala untuk memperluas jaringan pasar, termasuk membidik konsumen di luar negeri.
Dengan kontrak 150 ton roast bean senilai Rp15 miliar yang akan direalisasikan sepanjang 2027, aktivitas ekonomi yang dipicu DCF 2026 diperkirakan masih terus bergerak meski festival telah berakhir dan wisatawan meninggalkan kawasan Dieng.
Penulis : Pujud Andriastanto
Editor : Achmad Udin












