Pemuda Wiradesa Bernasib Apes, Simpan Sabu 5,45 Gram di Motor Berujung Dibawa Polisi

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Polisi mengamankan HF di rumahnya setelah diketahui menyimpan dan diduga akan mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Wiradesa, Selasa (7/7/26). Foto : Istimewa

Polisi mengamankan HF di rumahnya setelah diketahui menyimpan dan diduga akan mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Wiradesa, Selasa (7/7/26). Foto : Istimewa

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Nasib apes menimpa HF (24) seorang pemuda asal Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, yang akhirnya harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di sepeda motornya. HF diduga hendak mengedarkan sabu yang kemudian ditemukan petugas dengan berat 5,45 gram.

Polisi akhirnya mengamankan yang bersangkutan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang berhubungan dengan peredaran narkoba.

HF ditangkap di wilayah Desa Gumawang, Kecamatan Wiradesa tepatnya di rumahnya setelah sejumlah petugas mendatangi yang bersangkutan untuk diamankan.

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Iptu R. Yonanta Edy Pranawa mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari aktivitas penyalahgunaan sekaligus peredaran sabu di wilayah Desa Gumawang yang dikeluhkan warga.

Baca Juga :  Kredit BKK Tercatat Macet, Sekretaris Gerindra Pekalongan Dipanggil Kejati

“Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan aduan masyarakat, ternyata aktivitas yang mencurigakan tersebut benar adanya hingga dilakukan penggrebekan terduga pengedar sabu di rumahnya,” terang AKP Yonanta, Selasa (7/72026).

Ia menyebut dari hasil pemeriksaan, ditemukan seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu yang disimpan di sepeda motornya dan diduga akan dibagi menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan kembali.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 5,45 gram. Barang haram itu diduga disimpan pelaku di kendaraan yang digunakannya.

Selain sabu, polisi juga menyita satu bungkus rokok, satu korek api yang telah dimodifikasi, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga :  Cek Langsung Pasutri Lansia Dayat-Darmi, Gubernur Jateng Pastikan Bansos Dikembalikan

HF selanjutnya dibawa ke Mapolres Pekalongan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan awal, pemuda itu diduga berperan sebagai pengedar.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain atau jaringan yang terhubung dengan dugaan peredaran sabu tersebut.

“Kami berharap masyarakat berperan aktif membantu petugas di lapangan untuk lebih banyak mengungkap peredaran narkoba,” katanya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus Mamat Godril Kota Pekalongan, Korban Sempat Kabur Minta Tolong Malah Dikejar dan Kembali Ditusuk
Sidang Praperadilan Perkara Padepokan Padang Ati Ditunda, Polisi Kirim Surat Resmi
Remaja di Batang Diduga Hendak Tawuran, Polisi Sita Sabit hingga Celurit
Foto Sekali Lihat di Fitur What’s App Berujung Pemerasan, Warga Batang Dipaksa Bayar Rp500 Ribu Usai Diancam Gambar Disebar
Polresta Batang Ungkap Peredaran 779 Gram Sabu, Kurir ‘Kuda’ Ditangkap di Banyuputih
Jukir Viral di Pekalongan, Polisi Ingatkan Jangan Paksa Pengendara Bayar Parkir Tak Resmi
Viral Jukir di Jalan Hayam Wuruk, Polisi Bakal Tertibkan Parkir Tak Resmi di Pekalongan
Viral Jukir Diduga Premanisme di Jalan Hayam Wuruk Pekalongan, Polisi Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Rekonstruksi Kasus Mamat Godril Kota Pekalongan, Korban Sempat Kabur Minta Tolong Malah Dikejar dan Kembali Ditusuk

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Sidang Praperadilan Perkara Padepokan Padang Ati Ditunda, Polisi Kirim Surat Resmi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Remaja di Batang Diduga Hendak Tawuran, Polisi Sita Sabit hingga Celurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Foto Sekali Lihat di Fitur What’s App Berujung Pemerasan, Warga Batang Dipaksa Bayar Rp500 Ribu Usai Diancam Gambar Disebar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Polresta Batang Ungkap Peredaran 779 Gram Sabu, Kurir ‘Kuda’ Ditangkap di Banyuputih

Berita Terbaru

Konsep Green Campus mulai diterapkan di Unikal yang diawali dengan kegiatan peningkatan kapasitas, Kamis (10/9/26). Foto: Istimewa

Kota Pekalongan

Universitas Pekalongan Mulai Bangun Green Campus

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:42 WIB