KANAL PEKALONGAN – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan bantuan sosial untuk pasutri lansia Dayat (70) dan Darmi (63) dikembalikan setelah dirinya mengecek langsung kondisi pasutri tersebut di Kabupaten Pekalongan, Kamis (3/9/2026).
Ahmad Luthfi mengatakan pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota telah turun tangan untuk memenuhi kembali kebutuhan pasangan lansia tersebut.
“Sudah kita kembalikan semuanya. Dari provinsi, kabupaten/kota membantu. Sudah kita bantu full, dikembalikan,” kata Ahmad Luthfi kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, bantuan yang diberikan tidak hanya berupa bantuan sosial, tetapi juga mencakup uang serta kebutuhan pangan bagi warga yang terdampak.
“Bansos, uang, semuanya sudah dikembalikan yang terdampak, termasuk makanan,” ujarnya.
Ahmad Luthfi mengatakan pengecekan langsung ke lapangan dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Ia menegaskan persoalan seperti yang dialami pasangan lansia tersebut tidak boleh kembali terjadi di wilayah lain. Pemerintah diminta memastikan data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
“Ini jangan sampai terulang lagi di daerah lain,” pesannya.
Dalam kunjungannya tersebut, Ahmad Luthfi juga meminta proses pengecekan penerima bantuan dilakukan secara lebih teliti. Menurutnya, pendataan tidak cukup hanya mengandalkan data administratif, tetapi perlu dilakukan pengecekan kembali terhadap kondisi penerima di lapangan.
“TPK-nya harus main, dicek lagi. TPK-nya, jangan sampai kelewatan,” tukas Ahmad Luthfi.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah pemerintah mendapat perhatian terkait kondisi Dayat dan Darmi yang sebelumnya mengalami persoalan dalam memperoleh bantuan sosial.
Ahmad Luthfi memastikan pemerintah daerah akan tetap memberikan perhatian terhadap kebutuhan pasangan lansia tersebut sehingga mereka tidak sampai kehilangan akses terhadap bantuan yang menjadi haknya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













