PEMALANG, KANALPLUS.ID – Viral video penggerebekan dua pria di sebuah rumah kos di Dusun Serdari, Desa Purwoharjo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Camat Comal M Maksum mengingatkan warga agar tidak mengambil tindakan sendiri saat menemukan persoalan yang dianggap mengganggu ketertiban lingkungan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/7/2026). Dalam video yang beredar di media sosial, sejumlah warga tampak mendatangi sebuah kamar kos dan mengeluarkan dua pria dari dalam bangunan.
Salah satu pria dalam rekaman terlihat mengenakan pakaian serta riasan menyerupai perempuan. Keduanya kemudian diminta menyampaikan permintaan maaf di hadapan warga sebelum akhirnya diamankan ke kantor polisi.
Pengamanan dilakukan untuk mencegah situasi berkembang menjadi tindakan kekerasan maupun aksi main hakim sendiri. Informasi awal menyebut, warga mendatangi lokasi setelah muncul dugaan aktivitas di kamar kos yang dianggap meresahkan dan tidak sesuai dengan norma yang dijunjung masyarakat setempat.
Maksum mengatakan, peristiwa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama bagi keluarga, lingkungan RT, hingga tokoh masyarakat. Ia menilai pembinaan dan ruang aktivitas positif di lingkungan warga perlu diperkuat agar persoalan sosial tidak berulang.
“Peran keluarga menjadi benteng terdepan, dengan mendorong agar berkegiatan positif, seperti memperdalam ilmu agama dan pengajian,” kata Maksum kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Selain keluarga, ia mendorong komunitas warga dan tokoh masyarakat menghidupkan kembali kegiatan sosial di tingkat lingkungan. Aktivitas kepemudaan, termasuk karang taruna di RT, menurutnya dapat menjadi ruang interaksi yang lebih sehat dan produktif bagi warga.
“Komunitas dan peran tokoh masyarakat juga perlu didorong. Kegiatan karang taruna di RT dapat diaktifkan kembali untuk saling berinteraksi secara positif,” ujarnya.
Maksum menambahkan, upaya menjaga ketertiban tidak cukup hanya mengandalkan respons spontan saat masalah muncul. Pencegahan perlu dibangun melalui komunikasi warga, penguatan kegiatan sosial dan keagamaan, serta koordinasi dengan aparat apabila ditemukan persoalan yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Ia meminta masyarakat tetap menjaga situasi kondusif dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian maupun pihak berwenang agar prosesnya berjalan sesuai aturan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD










