KANAL BATANG – Seorang pria lanjut usia (lansia) meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Kaligung 220 relasi Tegal-Semarang di jalur rel KM 71+600, wilayah Desa Ponowareng, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Sabtu (12/9/2026) malam.
Korban diketahui bernama Askar (71), warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Sehari-hari, korban bekerja sebagai petani.
Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB saat KA Kaligung 220 melintas dari arah Tegal menuju Semarang.
“Lokasinya ada di KM 71+600 petak jalan Ujungnegoro-Kuripan. Saat itu terdapat seorang laki-laki yang berjalan di pinggir rel,” jelas Warsono.
Identitas kereta api menggunakan lokomotif CC 2010406 yang dikemudikan masinis Arief Bashori.
Kronologisnya saat itu masinis melihat korban berada di sekitar jalur rel, jarak kereta dengan korban sudah terlalu dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan.
Korban kemudian tertabrak dan terpental hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Jadi karena jarak sudah terlalu dekat, benturan tidak dapat dihindarkan sehingga korban terpental dan meninggal dunia di tempat,” terangnya.
Usai kejadian, masinis langsung melaporkan insiden tersebut kepada petugas Stasiun Ujungnegoro. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Polsek Tulis.
Mendapat laporan tersebut, personel gabungan Polsek Tulis dan Unit Identifikasi Reskrim Polresta Batang mendatangi lokasi.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian.
Jenazah korban tertemper kereta api selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kalisari Batang.
“Setelah dievakuasi, kami juga menghubungi keluarga korban untuk koordinasi penyerahan jenazah,” kata Warsono.
Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka sebelum dimakamkan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












