KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Fadia Arafiq, Pedagang Emas Online dari Sidoarjo Ikut Diperiksa

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Fika pedagang emas asal Sidoarjo Jawa Timur mengaku diperiksa penyidik KPK terkait transaksi emas yang disebut-sebut berhubungan dengan mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Rabu (16/6/26).

Fika pedagang emas asal Sidoarjo Jawa Timur mengaku diperiksa penyidik KPK terkait transaksi emas yang disebut-sebut berhubungan dengan mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Rabu (16/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Salah satu fokus penyidik adalah menelusuri aliran dana yang diduga mengalir melalui berbagai transaksi, termasuk pembelian emas.

Pemeriksaan lanjutan digelar di Aula Polres Pekalongan Kota pada Rabu (17/6/2026). Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebanyak 14 saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan secara bertahap hingga 19 Juni 2026.

Dari belasan saksi tersebut, perhatian tertuju pada seorang pedagang emas online asal Sidoarjo, Jawa Timur, bernama Fika, yang keluar dari ruang pemeriksaan usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Saat ditemui awak media, Sika mengaku dirinya diperiksa berkaitan dengan transaksi jual beli emas yang diduga berhubungan dengan pihak-pihak dalam perkara tersebut.

“Sudah diperiksa terkait transaksi dengan emas,” ujarnya saat dicegat usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Pekalongan Kota.

Fika menegaskan dirinya bukan pelaku usaha di bidang proyek ataupun kontraktor, melainkan hanya menjalankan bisnis jual beli emas secara daring.

Baca Juga :  Pemeriksaan KPK di Pekalongan Ditutup Hari Ini, Total 21 Saksi Dimintai Keterangan

“Saya cuma jual beli emas saja,” katanya.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik juga menanyakan transaksi yang berkaitan dengan rekening yang disebut milik ajudan Bupati, yakni Siti Hanikatun, serta seseorang yang disebutnya sebagai ‘Bapak Haji’.

“Ajudan Bupati atas nama Ibu Siti Hanikatun, sama Bapak Haji,” ucap Sika saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai pihak yang dikonfirmasi penyidik.

Meski demikian, perempuan asal Sidoarjo tersebut enggan mengungkap lebih jauh materi pemeriksaan. Ia mengaku mendapat sekitar sepuluh pertanyaan dari penyidik KPK.

“Sepuluhan mungkin. Tidak banyak,” ujarnya.

Sika juga mengatakan dirinya tidak mengenal saksi-saksi lain yang diperiksa pada hari yang sama karena datang dari luar kota dan hanya memenuhi panggilan penyidik.

Pemeriksaan terhadap pedagang emas online ini mengindikasikan penyidik KPK tengah menelusuri kemungkinan aliran dana melalui transaksi pembelian logam mulia sebagai bagian dari upaya menelusuri aset maupun pergerakan keuangan yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  DNA Anak Korban Tidak Cocok dengan Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Padepokan Padang Ati Pekalongan Tetap Berlanjut

Sebelumnya, Polres Pekalongan Kota menyatakan hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan bagi KPK. Sebanyak 14 saksi dari unsur aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak swasta dijadwalkan memberikan keterangan secara bertahap mulai 17 hingga 19 Juni 2026.

Hingga saat ini, belum ada keterangan  resmi mengenai materi pemeriksaan maupun keterkaitan masing-masing saksi dengan perkara yang sedang diusut. Seluruh saksi diperiksa dalam kapasitasnya untuk memberikan informasi yang diperlukan penyidik dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Perlu ditegaskan pula bahwa pemeriksaan terhadap saksi tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana. Status mereka masih sebatas pihak yang dimintai keterangan untuk membantu penyidik menelusuri fakta, termasuk dugaan aliran dana dan transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pamit Bersihkan Ladang Tak Kembali, Kakek Munajat Ditemukan Tewas di Hutan Pekalongan
Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan
Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing
Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus
JPU Bersikukuh Terdakwa Berperan Aktif, Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kasus Gacon Pekalongan
Sidang Lanjutan Kasus Purwanto Alias Gacon di PN Pekalongan Sempat Diskors, HP Pengunjung Berbunyi Berulang Saat Pledoi Dibacakan
Kekeringan Ancam 39 Desa di Pekalongan, Ratusan Warga Sudah Kesulitan Air Bersih
Dua Tahun Ditutup Pascakecelakaan Maut, Perlintasan KA Tengengwetan Pekalongan Kembali Beroperasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Pamit Bersihkan Ladang Tak Kembali, Kakek Munajat Ditemukan Tewas di Hutan Pekalongan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:10 WIB

Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:25 WIB

Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:42 WIB

JPU Bersikukuh Terdakwa Berperan Aktif, Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kasus Gacon Pekalongan

Berita Terbaru