DNA Anak Korban Tidak Cocok dengan Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Padepokan Padang Ati Pekalongan Tetap Berlanjut

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil tes DNA korban kekerasan sesksual di Padepokan Padang Ati, Senin (6/7/26).

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil tes DNA korban kekerasan sesksual di Padepokan Padang Ati, Senin (6/7/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Hasil tes DNA dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Padepokan Padang Ati, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, menunjukkan anak yang dilahirkan salah satu santriwati korban berinisial FZ tidak memiliki hubungan biologis dengan tersangka AH.

Meski demikian, Polres Pekalongan Kota menegaskan hasil tersebut tidak menghentikan proses hukum terhadap AH. Penyidik tetap mendalami dugaan pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diduga terjadi di lingkungan padepokan.

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto mengatakan pemeriksaan DNA dilakukan terhadap tiga sampel, yakni AH, FZ sebagai ibu yang melahirkan, serta anak yang dilahirkan FZ.

Seluruh sampel tersebut dikirim untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Mabes Polri.

“Kami telah melakukan pemeriksaan tes DNA terhadap tersangka AH, kemudian FZ sebagai ibu yang melahirkan dan anak tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan anak tersebut bukan merupakan hubungan biologis antara AH dengan FZ,” kata AKP Setiyanto kepada wartawan, Senin (6/7/26).

Baca Juga :  Tragis Perempuan Penyeberang Jalan di Batang Tewas Terlindas Truk Tronton

Menurutnya, hasil DNA itu menjadi salah satu bagian dari proses penyelidikan. Namun, penyidik tidak menjadikan hasil pemeriksaan biologis tersebut sebagai satu-satunya dasar dalam menangani perkara.

Polisi tetap mengumpulkan keterangan, mendalami dugaan perbuatan terhadap korban, serta menelusuri rangkaian peristiwa yang diduga terjadi di Padepokan Padang Ati.

“Untuk proses hukum selanjutnya, kami tetap melaksanakan penyelidikan. Kami tidak berorientasi pada hasil tes DNA, namun perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, baik itu pelecehan seksual maupun dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur,” jelasnya.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga :  Tawuran Gagal, Tiga Pelajar SMP Batang Malah Diciduk Polisi saat Motor Mogok dan Celurit 80 Cm Disita

AKP Setiyanto menambahkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap FZ, korban mengaku pernah melakukan hubungan dengan orang lain sekitar Maret atau April 2025, setelah Lebaran. Keterangan tersebut menjadi salah satu alasan hasil DNA anak tidak cocok dengan tersangka AH.

Namun, FZ juga mengaku mengalami dugaan persetubuhan di Padepokan Padang Ati pada periode setelah Lebaran 2025 hingga September 2025. Korban mengaku hanya mengenali terduga pelaku dari ciri batuknya, karena peristiwa disebut terjadi pada malam hari dalam kondisi kamar gelap.

Polisi belum membeberkan lebih jauh mengenai arah penyelidikan terhadap pihak lain. Penyidik menyatakan fokus penanganan perkara tetap pada dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Padepokan Padang Ati.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Celurit Gagal Dipakai Membunuh Perangkat Desa Kalipancur, Gagang Terlepas Saat Akan Digunakan
Pelaku Diduga Sempat Bakar Celana dan Buang Baju untuk Hilangkan Jejak Pembunuhan Perangkat Desa Kalipancur
Motor Korban Dititipkan ke Rumah Pelaku, Polisi Ungkap Hubungan Dekat Sebelum Pembunuhan
Polisi Ungkap Detik-detik Pembunuhan Perangkat Desa Kalipancur, Korban Dicekik lalu Dibenamkan ke Lumpur Sawah
Pembunuh Perangkat Desa Kalipancur Ngaku Sakit Hati Kerap Disuruh-suruh
Selain Jadi Perangkat Desa, Korban Dugaan Pembunuhan di Kalipancur Tiap Malam Jaga UsahaTernak Belut di TKP
Perangkat Desa Kalipancur yang Tewas di Sawah Tinggalkan Istri dan Empat Anak
Sebelum Ditangkap, Sikap Terduga Pelaku Sempat Bikin Kades Curiga dan Ujungnya Mengakui Perbuatannya Setelah Diinterogasi Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:52 WIB

Celurit Gagal Dipakai Membunuh Perangkat Desa Kalipancur, Gagang Terlepas Saat Akan Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WIB

Pelaku Diduga Sempat Bakar Celana dan Buang Baju untuk Hilangkan Jejak Pembunuhan Perangkat Desa Kalipancur

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:38 WIB

Motor Korban Dititipkan ke Rumah Pelaku, Polisi Ungkap Hubungan Dekat Sebelum Pembunuhan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:09 WIB

Polisi Ungkap Detik-detik Pembunuhan Perangkat Desa Kalipancur, Korban Dicekik lalu Dibenamkan ke Lumpur Sawah

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:54 WIB

Pembunuh Perangkat Desa Kalipancur Ngaku Sakit Hati Kerap Disuruh-suruh

Berita Terbaru

Menteri PKP Maruarar Sirait dalam paparannya di hadapan presiden Prabowo Subianto dalam acara akad massal KPR subsidi di Kabupaten Batang, mewajibkan pengembang menanam minimal satu pohon untuk tiap rumah yang dibangun, Kamis (30/7/26).

Nasional

Menteri PKP Wajibkan Tiap Rumah Subsidi Tanam Satu Pohon

Kamis, 30 Jul 2026 - 20:39 WIB