Kasus Dugaan Pencabulan Sejumlah Santri di Pekalongan Naik Penyidikan, Terduga Guru Mengaji Dikabarkan Menghilang

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 13:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di depan Posko TPKS Mako Reskrim, Senin (8/6/26).

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di depan Posko TPKS Mako Reskrim, Senin (8/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID  – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santri yang masih di bawah umur di sebuah musala wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, memasuki babak baru. Setelah memeriksa korban dan mengumpulkan barang bukti, Polres Pekalongan Kota memastikan perkara tersebut segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Namun di tengah perkembangan proses hukum tersebut, terduga pelaku yang dikenal sebagai guru mengaji berinisial Kyai S dikabarkan sudah tidak berada di kediamannya selama beberapa hari terakhir.

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan polisi terkait kasus tersebut dan dalam waktu dekat akan menggelar perkara untuk menaikkan status penanganan ke tingkat penyidikan.

“Banyuurip saat ini memang sudah terbit laporan polisi. Kemudian dalam waktu dekat akan segera kami gelarkan untuk tingkat sidik. Tentunya atas pemeriksaan dari para saksi korban dan barang bukti yang ada sehingga ke depan akan kami segera lakukan gelar perkara untuk menaikkan status,” kata AKP Setiyanto saat dikonfirmasi kanalplus.id, Selasa (8/6/2026).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap para korban telah dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Sementara terhadap terduga pelaku, polisi belum melakukan pemeriksaan karena status perkara saat itu masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Dijanjikan Bisa Jualan di Gedung Bakorwil saat Acara Gubernur Jateng, Puluhan UMKM di Kota Pekalongan Malah Kehilangan Rp60 Juta

“Untuk korban sudah dilakukan pemeriksaan. Terduga pelaku belum kami lakukan pemeriksaan. Tentunya setelah kami tingkatkan sidik, segera kami lakukan pemanggilan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Kyai S yang sebelumnya berstatus terlapor dikabarkan sudah tidak berada di rumahnya sejak dua hingga tiga hari terakhir. Kondisi itu diketahui setelah sejumlah anggota organisasi masyarakat yang menamakan diri Yakuza Maneges mendatangi kediaman yang bersangkutan usai melakukan aksi di lokasi lain yang juga menjadi sorotan publik.

Informasi yang diperoleh dari kelompok tersebut menyebutkan bahwa saat mereka mendatangi rumah Kyai S, yang bersangkutan tidak ditemukan. Informasi yang didapat menyebut terduga pelaku sudah beberapa hari tidak terlihat di lingkungan tempat tinggalnya.

Hingga kini belum diketahui secara pasti keberadaan Kyai S. Polisi sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kaburnya terduga pelaku tersebut.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah keluarga korban melaporkan dugaan perbuatan tidak senonoh yang dialami anak mereka melalui jalur pengaduan perlindungan perempuan dan anak pada April 2026 lalu.

Perkara tersebut sempat dimediasi di tingkat kelurahan pada 17 April 2026. Namun hasil mediasi justru mengarah pada kesepakatan untuk membawa kasus ke jalur hukum.

Baca Juga :  SPPG Pecalungan Disidak, DPRD Batang Temukan Banyak Pelanggaran Standar Mulai dari Lalat hingga Drainase

Dari hasil pendataan dan asesmen yang dilakukan pendamping perlindungan anak, sedikitnya delapan korban telah menjalani pemeriksaan awal. Sementara berdasarkan informasi yang berkembang dalam mediasi dan laporan masyarakat, jumlah korban diduga mencapai 10 anak yang seluruhnya masih berstatus santri mengaji dan sebagian besar masih di bawah umur.

Dugaan peristiwa terakhir disebut terjadi pada bulan Ramadan 2026. Kasus itu terungkap setelah salah satu korban menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada keluarga. Pengakuan tersebut kemudian memicu munculnya korban-korban lain yang mengaku mengalami perlakuan serupa.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota diperkirakan segera menerbitkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Langkah itu menjadi krusial guna menentukan konstruksi hukum dan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat Kota Pekalongan tersebut.

Sementara itu, keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan tuntas dan memberikan keadilan bagi anak-anak yang diduga menjadi korban dalam perkara tersebut. Hingga berita ini ditulis, penyidik masih melengkapi berkas dan mempersiapkan gelar perkara sebagai tahapan resmi menuju penyidikan.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Boarding Kereta di Stasiun Pekalongan Kini Makin Cepat, 123 Ribu Penumpang Beralih ke Scan Wajah
Dari Sekolah Iklim hingga Media Sosial, Strategi BI Tegal Naikkan Kelas UMKM dan Petani Lokal
BI Tegal Masukkan Materi Cinta Rupiah ke SD-SMP, Edukasi Ekonomi Dimulai Sejak Bangku Sekolah
KNTI Usul Sistem Peringatan Dini Cuaca Real Time untuk Nelayan, Dinilai Lebih Efektif daripada Bendera
Touring Nelayan ke Istana Batal, Presiden Tetapkan Harga BBM Khusus Rp15 Ribu per Liter
Menulis Bukan Ospek, 321 Siswa Baru SMAN 1 Pekalongan Awali MPLS dengan Menanam 1.000 Mangrove
Dua Dekade Menemani MPLS di SMPN 1 Pekalongan, Guru Ini Saksikan Perubahan dari Ceramah ke Permainan Interaktif
Serunya Jurnalis Mengajar di MPLS SMPN 1 Pekalongan Bekali Siswa Tangkal Hoaks
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:49 WIB

Boarding Kereta di Stasiun Pekalongan Kini Makin Cepat, 123 Ribu Penumpang Beralih ke Scan Wajah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:12 WIB

Dari Sekolah Iklim hingga Media Sosial, Strategi BI Tegal Naikkan Kelas UMKM dan Petani Lokal

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:44 WIB

BI Tegal Masukkan Materi Cinta Rupiah ke SD-SMP, Edukasi Ekonomi Dimulai Sejak Bangku Sekolah

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:12 WIB

KNTI Usul Sistem Peringatan Dini Cuaca Real Time untuk Nelayan, Dinilai Lebih Efektif daripada Bendera

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

Touring Nelayan ke Istana Batal, Presiden Tetapkan Harga BBM Khusus Rp15 Ribu per Liter

Berita Terbaru