Dijanjikan Bisa Jualan di Gedung Bakorwil saat Acara Gubernur Jateng, Puluhan UMKM di Kota Pekalongan Malah Kehilangan Rp60 Juta

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Perwakilan UMKM Heritage melaporkan Ketua Yayasan Rumah Berdaya selaku penyelenggara festival yang gagal terealisasi ke Polres Pekalongan, Selasa (30/6/26).

Perwakilan UMKM Heritage melaporkan Ketua Yayasan Rumah Berdaya selaku penyelenggara festival yang gagal terealisasi ke Polres Pekalongan, Selasa (30/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Harapan puluhan pelaku UMKM untuk berjualan di area Gedung Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jawa Tengah di Kawasan Budaya Jetayu, Kota Pekalongan, berubah menjadi kekecewaan. Setelah menyetor uang jutaan rupiah untuk mendapatkan lapak dalam sebuah festival yang dijanjikan berlangsung awal 2026, kegiatan tersebut tak kunjung terlaksana, sementara dana yang telah disetorkan juga belum dikembalikan. Kasus ini akhirnya diadukan ke SPKT Polres Pekalongan Kota.

Sedikitnya 20 pelaku UMKM yang tergabung dalam Paguyuban UMKM Heritage mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum Ketua Yayasan Rumah Berdaya Pekalongan selaku penyelenggara.

Mereka sebelumnya dijanjikan dapat membuka stan pada Festival Inklusi dan Launching Seremoni Rumah Berdaya Jawa Tengah yang rencananya digelar pada 30-31 Januari hingga 1 Februari 2026 di area Gedung Bakorwil Jawa Tengah, Komplek Budaya Jetayu.

Untuk mengikuti kegiatan tersebut, setiap pelaku UMKM diminta menyetorkan dana sebesar Rp3 juta sebagai biaya satu tenan atau lapak selama acara berlangsung.

Ketua Paguyuban UMKM Heritage, Indra Surya, mengatakan total dana yang telah terkumpul dari sekitar 20 tenan mencapai kurang lebih Rp60 juta.

“Hari ini kami melakukan pengaduan kepada pihak yang berwajib terkait dugaan penipuan. Ada sekitar 20 tenan yang dijanjikan bisa berjualan mulai Januari, tetapi sampai hari ini tidak ada kejelasan maupun pengembalian dana yang sudah kami keluarkan,” ujarnya usai membuat pengaduan di SPKT Polres Pekalongan Kota, Senin (29/6/2026).

Baca Juga :  TPS 3R Mataram Asri Dioperasikan, Pemkot Pekalongan Mulai Kelola Sampah dari Lingkungan Setda

Menurut Indra, sejak awal pihak pengelola menawarkan konsep acara yang dinilai sangat menjanjikan sehingga banyak pelaku UMKM tertarik bergabung. Selain dijanjikan lokasi strategis di kawasan Bakorwil, para peserta disebut akan memperoleh keuntungan dari sistem transaksi menggunakan koin yang telah disiapkan panitia.

Tidak hanya itu, panitia juga disebut mempromosikan rangkaian acara berskala besar untuk meyakinkan para pelaku UMKM. Mulai dari rencana pembukaan acara oleh Gubernur Jawa Tengah, pembagian 100 ribu koin belanja gratis kepada pengunjung, hingga pertunjukan 1.000 penari difabel. Namun hingga memasuki akhir Juni 2026, seluruh janji tersebut tidak pernah terealisasi.

Indra mengatakan sebenarnya para pelaku UMKM sempat berusaha menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Beberapa kali pertemuan dengan pihak pengelola telah dilakukan, namun tidak menghasilkan kepastian, baik terkait pelaksanaan acara maupun pengembalian dana yang telah disetor.

“Kami masih husnuzan waktu itu, berharap kegiatan tetap terlaksana. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya,” ucapnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum FZ Bantah Dugaan Persetubuhan Kliennya dengan Pimpinan Padepokan Padang Ati, Sebut Informasi yang Viral Tak Benar

Menurutnya, hingga laporan dibuat, pihak pengelola juga belum memberikan kepastian mengenai mekanisme maupun waktu pengembalian uang para peserta.

Karena merasa tidak ada itikad baik, para korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

“Tuntutan kami sederhana, hanya meminta dana yang sudah kami setor dikembalikan penuh. Itu saja,” tegas Indra.

Ia juga menyatakan pihaknya membuka ruang penyelesaian secara damai apabila seluruh kerugian para pelaku UMKM dikembalikan.

“Kalau memang diselesaikan dan dana dikembalikan, tentu kami siap mengikuti mekanisme yang berlaku,” katanya.

Sekretaris Paguyuban UMKM Heritage, Muhammad Luthfie, menjelaskan panitia saat itu mengklaim telah menyiapkan 100 ribu keping koin yang akan dibagikan kepada calon pengunjung sebagai alat transaksi selama festival berlangsung.

Setiap UMKM bahkan diestimasikan akan mendapatkan  sekitar 2.500 koin sebagai bukti transaksi, dengan nilai satu koin setara Rp5.000.

“Dengan skema itu, satu tenan diperkirakan bisa memperoleh omzet sekitar Rp4,5 juta sampai Rp5 juta setiap hari,” katanya saat dihubungi Selasa (30/6/2026).

Sementara itu Ketua Yayasan Rumah Berdaya Pekalongan, Mukhamad Shokhiful, saat dihubungi tidak merespon permintaan konfirmasi terkait kasus tersebut.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Universitas Pekalongan Mulai Bangun Green Campus
2.500 Warga Pekalongan Usulkan Bedah Rumah, Baru 317 yang Terverifikasi
Peserta Lomba Hadroh Al-Banjari Tingkat Kota Pekalongan Menurun, Panitia Siapkan Evaluasi
DLH Pekalongan Siapkan Mitigasi Cegah TPA Degayu Terbakar, 47 Persen Zona Pasif Ditutup Geomembran
Dinsos Kota Pekalongan Ungkap 3.280 Penerima Bansos Dicoret dari Daftar Kemensos
TPS 3R Mataram Asri Dioperasikan, Pemkot Pekalongan Mulai Kelola Sampah dari Lingkungan Setda
Data Desil Bansos Masih Bisa Dikoreksi, Wali Kota Pekalongan Minta Warga Laporkan Kalau Tak Sesuai
Lazismu Pekalongan Salurkan Bantuan Peralatan Usaha untuk 16 Pelaku UMKM

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:42 WIB

Universitas Pekalongan Mulai Bangun Green Campus

Rabu, 9 September 2026 - 09:01 WIB

2.500 Warga Pekalongan Usulkan Bedah Rumah, Baru 317 yang Terverifikasi

Selasa, 8 September 2026 - 09:55 WIB

Peserta Lomba Hadroh Al-Banjari Tingkat Kota Pekalongan Menurun, Panitia Siapkan Evaluasi

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WIB

DLH Pekalongan Siapkan Mitigasi Cegah TPA Degayu Terbakar, 47 Persen Zona Pasif Ditutup Geomembran

Jumat, 4 September 2026 - 10:29 WIB

Dinsos Kota Pekalongan Ungkap 3.280 Penerima Bansos Dicoret dari Daftar Kemensos

Berita Terbaru

Konsep Green Campus mulai diterapkan di Unikal yang diawali dengan kegiatan peningkatan kapasitas, Kamis (10/9/26). Foto: Istimewa

Kota Pekalongan

Universitas Pekalongan Mulai Bangun Green Campus

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:42 WIB