PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Harapan puluhan pelaku UMKM untuk berjualan di area Gedung Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jawa Tengah di Kawasan Budaya Jetayu, Kota Pekalongan, berubah menjadi kekecewaan. Setelah menyetor uang jutaan rupiah untuk mendapatkan lapak dalam sebuah festival yang dijanjikan berlangsung awal 2026, kegiatan tersebut tak kunjung terlaksana, sementara dana yang telah disetorkan juga belum dikembalikan. Kasus ini akhirnya diadukan ke SPKT Polres Pekalongan Kota.
Sedikitnya 20 pelaku UMKM yang tergabung dalam Paguyuban UMKM Heritage mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum Ketua Yayasan Rumah Berdaya Pekalongan selaku penyelenggara.
Mereka sebelumnya dijanjikan dapat membuka stan pada Festival Inklusi dan Launching Seremoni Rumah Berdaya Jawa Tengah yang rencananya digelar pada 30-31 Januari hingga 1 Februari 2026 di area Gedung Bakorwil Jawa Tengah, Komplek Budaya Jetayu.
Untuk mengikuti kegiatan tersebut, setiap pelaku UMKM diminta menyetorkan dana sebesar Rp3 juta sebagai biaya satu tenan atau lapak selama acara berlangsung.
Ketua Paguyuban UMKM Heritage, Indra Surya, mengatakan total dana yang telah terkumpul dari sekitar 20 tenan mencapai kurang lebih Rp60 juta.
“Hari ini kami melakukan pengaduan kepada pihak yang berwajib terkait dugaan penipuan. Ada sekitar 20 tenan yang dijanjikan bisa berjualan mulai Januari, tetapi sampai hari ini tidak ada kejelasan maupun pengembalian dana yang sudah kami keluarkan,” ujarnya usai membuat pengaduan di SPKT Polres Pekalongan Kota, Senin (29/6/2026).
Menurut Indra, sejak awal pihak pengelola menawarkan konsep acara yang dinilai sangat menjanjikan sehingga banyak pelaku UMKM tertarik bergabung. Selain dijanjikan lokasi strategis di kawasan Bakorwil, para peserta disebut akan memperoleh keuntungan dari sistem transaksi menggunakan koin yang telah disiapkan panitia.
Tidak hanya itu, panitia juga disebut mempromosikan rangkaian acara berskala besar untuk meyakinkan para pelaku UMKM. Mulai dari rencana pembukaan acara oleh Gubernur Jawa Tengah, pembagian 100 ribu koin belanja gratis kepada pengunjung, hingga pertunjukan 1.000 penari difabel. Namun hingga memasuki akhir Juni 2026, seluruh janji tersebut tidak pernah terealisasi.
Indra mengatakan sebenarnya para pelaku UMKM sempat berusaha menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Beberapa kali pertemuan dengan pihak pengelola telah dilakukan, namun tidak menghasilkan kepastian, baik terkait pelaksanaan acara maupun pengembalian dana yang telah disetor.
“Kami masih husnuzan waktu itu, berharap kegiatan tetap terlaksana. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya,” ucapnya.
Menurutnya, hingga laporan dibuat, pihak pengelola juga belum memberikan kepastian mengenai mekanisme maupun waktu pengembalian uang para peserta.
Karena merasa tidak ada itikad baik, para korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
“Tuntutan kami sederhana, hanya meminta dana yang sudah kami setor dikembalikan penuh. Itu saja,” tegas Indra.
Ia juga menyatakan pihaknya membuka ruang penyelesaian secara damai apabila seluruh kerugian para pelaku UMKM dikembalikan.
“Kalau memang diselesaikan dan dana dikembalikan, tentu kami siap mengikuti mekanisme yang berlaku,” katanya.
Sekretaris Paguyuban UMKM Heritage, Muhammad Luthfie, menjelaskan panitia saat itu mengklaim telah menyiapkan 100 ribu keping koin yang akan dibagikan kepada calon pengunjung sebagai alat transaksi selama festival berlangsung.
Setiap UMKM bahkan diestimasikan akan mendapatkan sekitar 2.500 koin sebagai bukti transaksi, dengan nilai satu koin setara Rp5.000.
“Dengan skema itu, satu tenan diperkirakan bisa memperoleh omzet sekitar Rp4,5 juta sampai Rp5 juta setiap hari,” katanya saat dihubungi Selasa (30/6/2026).
Sementara itu Ketua Yayasan Rumah Berdaya Pekalongan, Mukhamad Shokhiful, saat dihubungi tidak merespon permintaan konfirmasi terkait kasus tersebut.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













