PEMALANG, KANALPLUS.ID – Sehari setelah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang menggantikan Anom Widiyantoro yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Nurkholes akhirnya menyampaikan pernyataan pertamanya kepada publik, Sabtu (1/8/2026).
Dicegat wartawan usai menjalankan agenda pemerintahan, Nurkholes menegaskan prioritas utamanya bukan melakukan perubahan besar, melainkan memastikan pemerintahan tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Yang paling penting sekarang kerja, kerja, kerja. Kita mengejar kekurangan yang ada, memperbaiki kinerja program-program yang sudah menjadi visi misi kami bersama, serta memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik,” kata Nurkholes.
Di tengah situasi politik dan birokrasi yang menjadi sorotan setelah OTT KPK terhadap Bupati Anom Widiyantoro, Nurkholes mengaku akan segera melakukan konsolidasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Menurutnya, seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta tetap fokus bekerja dan tidak larut dalam situasi yang sedang berkembang.
“Kami akan memastikan pelayanan publik berjalan lancar. Tugas-tugas pemerintahan juga harus tetap berjalan. Saya berharap masyarakat tetap tenang, bersikap bijak, dan kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Nurkholes juga memastikan tidak akan mengubah arah kebijakan pemerintahan yang telah disusun bersama Anom Widiyantoro. Seluruh program prioritas daerah, katanya, tetap akan dilanjutkan.
“Tentunya kami berdua menjalankan visi misi yang sama. Semua program akan kami lanjutkan,” tegasnya.
Kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Pemalang, Nurkholes berpesan agar tetap menjalankan tugas secara profesional dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Tetap bekerja secara profesional. Layani masyarakat dengan ramah, memberikan kenyamanan, tanpa beban apa pun. Semua yang kita lakukan adalah untuk masyarakat Pemalang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjuk Nurkholes sebagai Plt Bupati Pemalang setelah Bupati Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan. Dengan penunjukan tersebut, roda pemerintahan Kabupaten Pemalang diharapkan tetap berjalan sambil menunggu proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Anom Widiyantoro.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













