PEMALANG, KANALPLUS.ID – Tidak semua kisah cinta hadir di usia muda. Bagi Jaini (70) dan Turiah (66), kebahagiaan justru datang ketika rambut mereka mulai memutih. Setelah sama-sama kehilangan pasangan hidup empat tahun lalu, keduanya akhirnya mengikat janji suci sebagai pasangan tertua dalam program nikah massal Kementerian Agama (Kemenag) RI yang digelar di Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang.
Di tengah puluhan pasangan yang mengikuti program nasional tersebut, Jaini dan Turiah menjadi bukti bahwa cinta tidak mengenal batas usia.
Jaini, seorang petani bunga melati asal Kecamatan Ulujami, mengaku keputusannya menikah lagi bukan karena ingin mengulang masa muda. Yang ia cari hanyalah seseorang untuk berbagi kehidupan di masa tua.
“Ya biar ada teman. Saling pengertian. Kalau saya ada apa-apa dibantu istri, kalau istri ada apa-apa ya saya membantu,” ujarnya dengan senyum lebar kepada kanalplus.id, Jumat (26/6/2026).
Empat tahun sejak istrinya meninggal dunia, hari-hari Jaini dihabiskan bekerja merawat kebun melati. Dari aktivitas itulah ia kerap bertemu Turiah yang menjadi buruh petik melati di kebunnya.
Hubungan mereka berawal dari pertemuan sederhana antara pemilik kebun dan sebagai tetangga.
“Kami ini setiap hari ketemu,” kata Jaini antusias.
Tak ada kisah romantis layaknya anak muda. Setelah merasa cocok, Jaini memberanikan diri mengutarakan niatnya secara langsung.
“Menikah sama saya mau enggak?” begitu kalimat sederhana yang ia sampaikan kepada Turiah.
Pendekatan mereka berlangsung sekitar dua bulan sebelum akhirnya sepakat melangkah ke pelaminan.
Di sisi lain, Turiah yang juga telah empat tahun menjanda mengaku sempat ragu menerima ajakan tersebut. Apalagi pada awalnya anak-anaknya belum sepenuhnya setuju.
Namun seiring waktu, keluarga akhirnya memahami bahwa orang tua mereka juga berhak kembali merasakan kebahagiaan.
“Ya biar ada yang ngurus, enggak sendirian,” tutur perempuan yang masih memiliki sisa kecantikan tersebut.
Turiah memiliki tiga anak dan lima cucu. Sementara Jaini dikaruniai empat anak serta lima cucu. Seluruh anak mereka kini telah mandiri dan akhirnya memberikan restu atas keputusan kedua orang tuanya untuk menikah kembali.
Menurut Turiah, kedekatan mereka tumbuh secara alami karena hampir setiap hari bertemu. Pekerjaan Turiah membantu memetik bunga melati di kebun milik Jaini hingga komunikasi keduanya semakin intens.
Tak ada pacaran, tak ada makan malam mewah, apalagi hadiah istimewa. Yang ada hanyalah dua orang yang sama-sama pernah kehilangan pasangan hidup, lalu saling menemukan tempat untuk berbagi cerita di usia senja.
Momen akad nikah mereka menjadi salah satu kisah paling menyentuh dalam program nikah massal yang digelar Kementerian Agama RI di Kabupaten Pemalang.
Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian Agama untuk membantu masyarakat yang memenuhi syarat menikah namun terkendala biaya. Seluruh proses pencatatan pernikahan hingga administrasi kependudukan difasilitasi secara gratis oleh negara.
Bagi Jaini dan Turiah, program itu bukan sekadar menghemat biaya pernikahan. Lebih dari itu, menjadi awal kehidupan baru setelah bertahun-tahun menjalani hari seorang diri.
Di usia 70 dan 66 tahun, keduanya membuktikan bahwa kebahagiaan tidak mengenal kata terlambat. Sebab, pada akhirnya, setiap orang hanya ingin memiliki seseorang yang bisa diajak pulang, berbagi cerita dan saling menggenggam tangan hingga penghujung usia.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












