Diadang Aparat Gabungan, 150 Mahasiswa AMPERA Pilih Gelar ‘Parlemen Jalanan’, Berujung Kesepakatan dengan Wali Kota dan DPRD

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Dua kubu saling berhadapan dalam dialog mencari kesepakatan antara mahasiswa AMPERA dengan walikota, DPRD, Kapolres, Dand dan jajaran instansi terkait, Jumat (19/6/26).

Dua kubu saling berhadapan dalam dialog mencari kesepakatan antara mahasiswa AMPERA dengan walikota, DPRD, Kapolres, Dand dan jajaran instansi terkait, Jumat (19/6/26).

KOTA PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Aksi unjuk rasa sekitar 150 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya (AMPERA) di depan Gedung Darurat DPRD Kota Pekalongan berlangsung dengan cara yang tak biasa. Setelah dihadang aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, massa aksi tidak memilih memaksa masuk, melainkan menggelar dialog terbuka bersama para pemangku kebijakan di atas jalan aspal.

Suasana sempat memanas ketika mahasiswa berupaya menyampaikan tuntutan mereka. Namun barikade aparat mengubah jalannya aksi menjadi forum diskusi yang mempertemukan mahasiswa dengan Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, Ketua DPRD Muhammad Azmi Basyir, Kapolres, AKBP Riki Yeriandi, Dandim Letkol Arm Ihalauw Garry Herlambang serta jajaran pemerintah daerah.

Duduk saling berhadapan di tengah jalan, kedua belah pihak membahas berbagai persoalan yang menjadi sorotan mahasiswa, mulai dari isu lokal hingga nasional.

Koordinator AMPERA, Muhammad Syakif Arslani, mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama.

“Pada sore hari ini massa aksi AMPERA ditemui oleh Bapak Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Pekalongan. Kami berdiskusi mengenai hasil kajian kami dan mereka juga menyampaikan data yang mereka miliki,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/6/26) petang.

Baca Juga :  Food Bank Pekalongan Bidik Distribusi 2.000 Porsi Makanan per Hari untuk Warga Rentan

Menurut Syakif, penandatanganan fakta integritas bukan berarti perjuangan mahasiswa selesai. Justru, dokumen tersebut akan menjadi dasar pengawalan terhadap seluruh komitmen yang telah disepakati.

“Kami tidak hanya berhenti secara administrasi. Kami akan mengawal penuh apa yang sudah kita sepakati bersama. Harapannya ini menjadi pengawalan bersama antara Pemkot dan mahasiswa Kota Pekalongan,” katanya.

Ia menegaskan apabila hasil kesepakatan tidak direalisasikan, mahasiswa siap kembali turun ke jalan maupun menempuh jalur audiensi untuk memastikan tuntutan tetap berjalan.

“Kalau memang tuntutan ini belum tercapai, kita bakal mendobrak terus dan mengawal terus, entah lewat aksi massa ataupun audiensi,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan lokal, di antaranya meminta Pemerintah Kota Pekalongan mengevaluasi rencana pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), menindak tegas pelaku pembuangan limbah sembarangan, memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berfungsi optimal, memperbaiki tata kelola pasar, memberikan perlindungan sosial bagi pekerja informal, hingga mempercepat penanganan persoalan sungai dan banjir.

Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan berbagai tuntutan nasional seperti penghentian pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, pemberantasan KKN, pengesahan UU Perampasan Aset, hingga dorongan reformasi di berbagai sektor.

Baca Juga :  Presiden Dijadwalkan Hadiri Akad KPR Massal 62 Ribu Rumah Subsidi dari Batang, Ojol hingga ART Jadi Penerima

Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menyebut seluruh proses penyampaian pendapat berlangsung kondusif dan seluruh tuntutan telah didengar serta dijawab sesuai kewenangan pemerintah daerah.

“Teman-teman mahasiswa semuanya kondusif. Penyampaian aspirasi juga sudah kita dengarkan dan kita jawab, baik isu nasional maupun isu lokal,” tuturnya.

Khusus terkait rencana pembangunan PSEL yang menjadi salah satu tuntutan utama mahasiswa, Afzan menegaskan proyek tersebut masih berada pada tahap awal dan belum memasuki kerja sama pembangunan.

“Kita baru pada tahap MoU tentang ketertarikan, belum kepada perjanjian kerja sama. Prosesnya masih panjang,” jelasnya.

Ia juga mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk aktif mencari informasi langsung kepada organisasi perangkat daerah terkait agar memperoleh penjelasan yang lebih utuh mengenai berbagai program pemerintah.

“Justru kita membutuhkan masukan seperti ini untuk controlling bersama. Semakin banyak koordinasi dan komunikasi, semakin baik pula dalam menentukan kebijakan ke depan,” ucapnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mbah Ubed: NU Harus Tetap Jadi Penjaga Moral, Dinamika Jangan Keluar dari Khittah
Terungkap, Jukir yang Terlibat Keributan di Jalan Hayam Wuruk Bukan Nama dalam Surat Tugas Dishub
Duduk Perkara Siswa SMPN 6 Pekalongan Koma Setelah Dikeroyok Bermula dari Cinta Lama yang Belum Usai
Polisi Memastikan Pendampingan Psikologis dan Keamanan Terhadap F Saat Kembali ke Sekolah
Kasus Siswa SMPN 6 Pekalongan Koma Setelah Berkelahi, Polisi Turun Tangan Cegah Perundungan Susulan dan Balas Dendam
Punya SOP Antikekerasan, SMPN 6 Pekalongan Akui Tak Ada CCTV di Lokasi Perkelahian
Berawal dari Persoalan Teman Wanita di WhatsApp, Siswa SMPN 6 Pekalongan Berkelahi di WC Sekolah Hingga Koma
Siswa SMPN 6 Pekalongan Sempat Koma, Dokter Ungkap Hasil CT Scan Kepala Korban
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Mbah Ubed: NU Harus Tetap Jadi Penjaga Moral, Dinamika Jangan Keluar dari Khittah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Terungkap, Jukir yang Terlibat Keributan di Jalan Hayam Wuruk Bukan Nama dalam Surat Tugas Dishub

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Duduk Perkara Siswa SMPN 6 Pekalongan Koma Setelah Dikeroyok Bermula dari Cinta Lama yang Belum Usai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Polisi Memastikan Pendampingan Psikologis dan Keamanan Terhadap F Saat Kembali ke Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Kasus Siswa SMPN 6 Pekalongan Koma Setelah Berkelahi, Polisi Turun Tangan Cegah Perundungan Susulan dan Balas Dendam

Berita Terbaru