KOTA PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Aksi unjuk rasa sekitar 150 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya (AMPERA) di depan Gedung Darurat DPRD Kota Pekalongan berlangsung dengan cara yang tak biasa. Setelah dihadang aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, massa aksi tidak memilih memaksa masuk, melainkan menggelar dialog terbuka bersama para pemangku kebijakan di atas jalan aspal.
Suasana sempat memanas ketika mahasiswa berupaya menyampaikan tuntutan mereka. Namun barikade aparat mengubah jalannya aksi menjadi forum diskusi yang mempertemukan mahasiswa dengan Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, Ketua DPRD Muhammad Azmi Basyir, Kapolres, AKBP Riki Yeriandi, Dandim Letkol Arm Ihalauw Garry Herlambang serta jajaran pemerintah daerah.
Duduk saling berhadapan di tengah jalan, kedua belah pihak membahas berbagai persoalan yang menjadi sorotan mahasiswa, mulai dari isu lokal hingga nasional.
Koordinator AMPERA, Muhammad Syakif Arslani, mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama.
“Pada sore hari ini massa aksi AMPERA ditemui oleh Bapak Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Pekalongan. Kami berdiskusi mengenai hasil kajian kami dan mereka juga menyampaikan data yang mereka miliki,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/6/26) petang.
Menurut Syakif, penandatanganan fakta integritas bukan berarti perjuangan mahasiswa selesai. Justru, dokumen tersebut akan menjadi dasar pengawalan terhadap seluruh komitmen yang telah disepakati.
“Kami tidak hanya berhenti secara administrasi. Kami akan mengawal penuh apa yang sudah kita sepakati bersama. Harapannya ini menjadi pengawalan bersama antara Pemkot dan mahasiswa Kota Pekalongan,” katanya.
Ia menegaskan apabila hasil kesepakatan tidak direalisasikan, mahasiswa siap kembali turun ke jalan maupun menempuh jalur audiensi untuk memastikan tuntutan tetap berjalan.
“Kalau memang tuntutan ini belum tercapai, kita bakal mendobrak terus dan mengawal terus, entah lewat aksi massa ataupun audiensi,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan lokal, di antaranya meminta Pemerintah Kota Pekalongan mengevaluasi rencana pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), menindak tegas pelaku pembuangan limbah sembarangan, memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berfungsi optimal, memperbaiki tata kelola pasar, memberikan perlindungan sosial bagi pekerja informal, hingga mempercepat penanganan persoalan sungai dan banjir.
Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan berbagai tuntutan nasional seperti penghentian pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, pemberantasan KKN, pengesahan UU Perampasan Aset, hingga dorongan reformasi di berbagai sektor.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menyebut seluruh proses penyampaian pendapat berlangsung kondusif dan seluruh tuntutan telah didengar serta dijawab sesuai kewenangan pemerintah daerah.
“Teman-teman mahasiswa semuanya kondusif. Penyampaian aspirasi juga sudah kita dengarkan dan kita jawab, baik isu nasional maupun isu lokal,” tuturnya.
Khusus terkait rencana pembangunan PSEL yang menjadi salah satu tuntutan utama mahasiswa, Afzan menegaskan proyek tersebut masih berada pada tahap awal dan belum memasuki kerja sama pembangunan.
“Kita baru pada tahap MoU tentang ketertarikan, belum kepada perjanjian kerja sama. Prosesnya masih panjang,” jelasnya.
Ia juga mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk aktif mencari informasi langsung kepada organisasi perangkat daerah terkait agar memperoleh penjelasan yang lebih utuh mengenai berbagai program pemerintah.
“Justru kita membutuhkan masukan seperti ini untuk controlling bersama. Semakin banyak koordinasi dan komunikasi, semakin baik pula dalam menentukan kebijakan ke depan,” ucapnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









